MENGETAHUI TANDA SUJUD DI DUNIA DAN DI AKHIRAT

📝 Pertanyaan:
Ada yang menafsirkan bekas sujud itu adalah tanda hitam pada jidat orang yang shalat, bagaimana penafsiran ini Ustâdz?

📜 Jawaban:
Mungkin penafsiran itu dilihat dari satu sisi saja, karena kebanyakan jidat hitam itu muncul karena beberapa sebab:
1) Lama ketika sujud.
2) Banyak sujud.
3) Jidat terlalu ditekan ke bumi ketika sujud.
Bukanlah berarti kalau orang yang jidatnya tidak hitam maka dia tidak shalat atau sedikit sujudnya atau tidak lama sujudnya, karena sesunguhnya betapa banyak orang yang senantiasa menegakkan shalat namun tidak terlihat jidatnya hitam. Dan tanda hitam pada jidat itu diketahui pada orang yang shalat itu ketika dia di dunia ini, adapun di akhirat maka dia diketahui dengan dua tanda:
Pertama: Adanya pancaran sinar putih bersih dari wajahnya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“Pada hari itu ada wajah yang putih bersih dan ada wajah yang hitam.” [Al-Imrân: 106].
Bukanlah bermakna wajah yang hitam pada ayat tersebut adalah tanda bagi orang yang sujud, namun makna dari ayat tersebut seperti yang dikatakan oleh para Salaf Radhiyallâhu ‘Annâ wa ‘Anhum bahwa wajah yang putih bersih adalah wajah Ahlus Sunnah, yang tentu mereka adalah orang-orang yang senantiasa menegakkan shalat. Sedangkan wajah yang hitam adalah wajah ahlul bid’ah.
Di akhirat kelak orang yang shalat diketahui dari wajah mereka yang terlihat putih bersih sebagaimana orang yang berwudhu diketahui dari pancaran sinar putih bersih dari anggota wudhu mereka.

Kedua: Diketahui dengan persaksian bekas sujudnya sendiri, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:

شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Mempersaksikan atas mereka pendengaran mereka, penglihatan mereka dan kulit mereka terhadap apa yang mereka lakukan.” [Fushshilat: 20].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada tanggal 29 Jumâdal Ãkhirah 1438 di Pekalongan.