Pertanyaan:Ustâdz, maaf ganggu malam-malam, Ustâdz untuk puasa ‘Arafah apakah kita mengikuti pemerintah atau ikut waktu wukuf di ‘Arafah? Jawaban:Puasa ‘Arafah mengikuti keberadaan jamâ’ah haji di ‘Arafah, dan itu dikatakan sebagai puasa ‘Arafah karena bersamaan dengan jamâ’ah haji berada di ‘Arafah, kita yang tidak berada di ‘Arafah disunnahkan untuk berpuasa, sedangkan jamâ’ah haji yang berada di ‘Arafah tidak berpuasa, Al-Imâm Ahmad …
Pertanyaan:Mohon pencerahan, ingin bertanya tentang status hadîs di bawah ini:“Daripada Qais bin Abu Ghrazah Radhiyallâhu ‘Anhu, bahawa Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang bermaksud: “Wahai para pedagang! Sesungguhnya syaithân dan dosa itu selalu mendatangi jual beli. Maka campurkanlah jual belimu dengan sedekah.” Jawaban:Dari Qais bin Abî Gharazah Radhiyallâhu ‘Anhu, dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, beliau berkata: يَا مَعْشَرَ …
Pertanyaan:Apa hukum menemukan uang di jalan? Jawaban:Kalau nilai uang itu sudah mencapai nilai seperti yang mengharuskan dipotong tangan pencurinya maka nilai uang seperti itu harus diumumkan. Adapun kalau kurang dari itu, semisal beberapa puluh ribu rupiah atau kurang darinya maka boleh bagi seseorang mengambilnya untuk dirinya atau bersedekah dengannya, di dalam suatu hadîts yang dha’îf yang memiliki penopang disebutkan: رخَّص …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdzî, ana mau bertanya: ‘Afwân, apakah sah matinya seorang muslim dimasukan ke dalam sebuah peti? Dan apakah hukumnya?Jazâkallâhu khayranwa Bârakallâhu Fiykum. Jawaban:Memasukkan mayyit ke dalam peti lalu menguburnya merupakan amalan yang menyelisihi Syari’at pada umat ini maupun Syari’at pada umat terdahulu. Pada kisah kematian putera Âdam ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm, disyari’atkan kepada saudaranya yang membunuhnya untuk menguburnya ke dalam …
Pertanyaan:Apakah yang bukan keluarga boleh ikut patongan dalam tujuh orang berqurbân seekor sapi, ataukah yang ikut patongan tujuh orang itu harus sekeluarga?. Jawaban:Tujuh orang berserikat untuk berqurbân dengan seekor sapi itu tidak harus sekeluarga, boleh dari keluarga mana saja untuk ikut berserikat, dahulu Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam ikut berserikat bersama sebagian Shahabatnya, berkata Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallâhu ‘Anhumâ: اشْتَرَكْنَا …
Pertanyaan:Ustâdz, izin minta dalîl bekerja supaya bisa bersedekah? Dan apa hikmahnya bekerja untuk sedekah?. Jawaban:Tatkala Rasûlullâh ‘Alaihish Shalâtu was Salâm berkata: عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ “Wajib bagi setiap Muslim bersedekah” maka para Shahabat bertanya: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ “Jika dia tidak memiliki?”. Beliau berkata: فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ “Hendaklah dia bekerja dengan kedua tangannya sehingga dia memberi manfaat kepada dirinya …
Pertanyaan:Ustâdz mau izin bertanya, apakah benar ada hadîts yang bilang kalau orang miskîn datang meminta uang maka ucapkan selamat datang dan berilah uang? Bagaimana kalau yang datang pengemis profesi?. Jawaban:Kita tidak mengetahui ada suatu hadîts yang menyebutkan tentang anjuran untuk mengucapkan selamat datang kepada orang yang datang meminta, yang kita ketahui ada beberapa atsar, di antaranya: Dari Zainal ‘Âbidîn Rahimahullâh, …
Pertanyaan:Izin bertanya Ustâdz, apa hukumnya orang-orang memakan uang kotak amal tanpa diketahui orang banyak Ustâdz? Kalau boleh tau itu hadîstnya apa yâ Ustâdz?. Jawaban:Dahulu Nabî ‘Alihish Shalâtu was Salâm kagum dengan kisah perjalanan hidup Salmân Al-Fârisî, beliau senang kalau para Shahabat mendengarkan kisahnya, kemudian Salmân Al-Fârisî menceritakan kisahnya kepada ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhum. Di antara kisahnya adalah beliau mendapati …