MENATA WAKTU DALAM MENUTUT ILMU

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdzî, ana mau bertanya, tatkala di Yaman dulu, berapa jamkah Ustâdz menghabiskan waktu untuk membaca kitâb perharinya? Jawaban:Kalau dulu waktu kita membaca kitâb dalam keadaan bersendirian, tidak lebih dari sejam dalam sehari semalam, biasanya kita membaca kitâb setelah makan siang atau setelah makan malam. Kita hanya menyempatkan waktu seperti itu karena kita memiliki jadwal untuk membacakan kitâb ke yang …

HUKUM MENYEWAKAN MASJID

Pertanyaan:Apakah boleh menyewakan masjid?, karena kami melihat ada orang menyewakan masjid untuk kegiatan da’wah?. Jawaban:Masjid adalah rumah Allâh, dan tidak diperkenankan bagi seorangpun untuk memperjual belikan atau menyewakannya, barangsiapa yang menjadikan masjid sebagai bahan sewaan atau menjadikannya sebagai bahan jual beli maka sungguh dia telah menukar dan merusak agamanya: وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ “Janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku …

MENGQASHAR SHALAT DI SAAT SAFAR MAKSIAT

Pertanyaan:Apakah orang yang safar karena liburan atau tamasyâ tidak boleh mengqashar shalat? Jawaban:Di antara ulamâ berpendapat bahwa kekhususan mengqashar shalat ketika safar hanyalah bagi mereka yang safar pada perkara ketaatan seperti ‘umrah, haji, ziarah, jihâd dan yang semisalnya. Adapun safar pada perkara mubâh seperti rekreasi atau bertamasyâ maka mereka menganggap tidak boleh mengqashar shalat, terlebih lagi safar pada perkara maksiat. …