ORANG BERBUAT SYIRIK, SAMPAI HUJJAH KEPADANYA ATAU TIDAK MAKA TETAP DINAMAI MUSYRIK

Mereka berempat ini yakni orang yang tuli, orang yang idiot, orang yang pikun dan orang yang mati pada zaman fatrah serta selain mereka dari orang-orang yang hujjah belum sampai kepada mereka maka sungguh mereka akan diuji di padang mahsyar pada hari kiamat, sebagaimana mereka akan diberi pertanyaan di dalam kubur mereka: “Dan Allâh berbuat sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.”Adapun …

SHALAT MENCEGAH KESYIRIKAN

Shalat adalah pencegah dari syirik, dahulu orang-orang musyrik dari kaum Syu’aib mengakui bahwa shalat mencegah dari syirik: {Mereka berkata: Wahai Syu’aib, apakah shalatmu yang memerintahkanmu untuk kami meninggalkan apa yang diibadahi oleh orang-orang tua kami atau untuk kami berbuat terhadap harta kami sesuai keinginan kami. Sungguh kamu benar-benar orang yang penyantun dan bijak}.Demikian pula orang-orang musyrik Quraisy berkata kepada Ibnu …

BERDOA SUPAYA MENDAPATKAN TEMAN BAIK

Telah ditanya Guru kami Muhammad Al-Khidhir Al-Andûnîsî semoga Allâh menjaganya: Bagaimana caranya supaya aku bisa mendapatkan teman yang shâlih?.Berkata Guru kami: “Shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: “Yâ Allâh mudahkanlah bagiku untuk mendapatkan teman duduk yang shâlih.”Demikianlah yang dahulu dilakukan oleh ‘Alqamah semoga Allâh meridhainya dan merahmatinya saat beliau datang ke Syâm.Berkata ‘Alqamah: “Aku datang ke Syâm lalu aku shalat dua …

HUKUM MEMBACA AL-FÂTIHAH BAGI MA’MÛM

Pertanyaan:Apa hukumnya seorang ma’mûm membaca Al-Fâtihah pada shalat jahriyyah (shalat yang dikeraskan bacaannya)?. Jawaban:Membaca Al-Fâtihah adalah wâjib bagi ma’mûm, sama saja dia membacanya pada waktu diamnya imâm atau pada saat imâm sedang membaca surat, dengan dalîl perkataan Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm: “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fâtihah”. Riwayat Al-Bukhârî di dalam “Shahîh”nya dan beliau membuatkan bâb …

KEBERADAAN DUDUK TAWARRUK

Pertanyaan:Wahai guru, kapan keberadaan duduk tawarruk di dalam shalat?. Jawaban:Duduk tawarruk (di dalam shalat) keberadaannya pada setiap tasyahhud yang ada padanya salâm, berkata Abû Humaid As-Sâ’idî semoga Allâh meridhainya tentang tata cara shalat Nabî ‘Alaihish shalâtu was Salâm: “Tatkala sudah pada raka’at yang berakhirnya shalat beliau atau pada raka’at yang ada padanya salâm maka beliau menyilangkan kakinya yang kiri dan …

MENYIKAPI TAHDZIRAN SERAMPANGAN

Pertanyaan:Perpecahan sekarang ini masalah manhaj yâ Ustâdz, terus bagaimana menilai manhaj orang yang mengatakan: “Beliau itu sudah ditahdzîr?!” Sekarang manhaj ini sedang ramai-ramainya disuarakan, sampai-sampai dilaksanakan: “Tinggalkan dia, jangan ambil ilmunya”. Bagaimana ini Ustâdz menjawabnya?. Jawaban:Kalau diambil secara mutlak pendapat “Fulân sudah ditahdzîr, dia ini sudah ditahdzîr” maka seseorang tidak akan bisa beragama dengan benar, dia tidak akan bisa memperoleh …

HANYALAH ORANG BODOH YANG MENAMAI PELAKU SYIRIK SEBAGAI MUSLIM

Pertanyaan:Apa akibat bagi seorang Muslim yang dia berpuasa, shalat dan zakat. Akan tetapi dia mengimani terhadap para wâlî yang mereka menamainya di sebagian negeri-negeri Islâm dengan nama “keimanan yang bagus”, bahwa mereka memberi madharat dan memberi manfaat, sebagaimana seseorang berdoa kepada walî ini, dia mengucapkan: Wahai fulân, untukmu ini dan ini jika kamu menyembuhkan anak laki-lakiku atau anak perempuanku.” Atau …

JANGAN PERNAH MEREMEHKAN HUTANG

Pertanyaan:Mau bertanya pak Ustâdz, berdosa tidak kalau saya tidak menagih hutang karena merasa tidak enak, takut tersinggung orangnya, soalnya hutangnya tidak seberapa cuma Rp. 13.000. Kalau kita ikhlaskan tapi tanpa memberitahu ke orangnya?. Jawaban:Kamu tidak berdosa kalau mengikhlaskannya, bahkan dengan mengikhlaskannya itu termasuk amal shâlih, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ …

HUKUM BERTAWASSUL KEPADA ALLÂH DENGAN ORANG SHÂLIH YANG SUDAH MATI

Pertanyaan:Apakah tawassul dengan Nabî dan orang-orang shâlih dalam berdoa kepada Allâh termasuk perkara ‘âqîdah yang dapat menjadi sebab keluarnya seseorang dari Islâm?. Jawaban:Perlu dilihat tentang keberadaan tawassul itu sendiri, kalau seseorang bertawassul kepada Allâh dengan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam di saat beliau masih hidup atau bertawassul kepada Allâh dengan orang-orang shâlih yang mereka masih hidup maka ini adalah boleh, …

TINJAUAN SYARI’AT TENTANG HUKUM NEGARA INDONESIA

Pertanyaan:Bagaimana menanggapi pernyataan Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi yang menganggap Indonesia sebagai negara Islâm? Dia juga mengatakan: “Dari sudut syar’î, kepala negara kita, bapak presiden kita Joko Widodo, itu di sudut syar’îat disebut imâm, disebut Amîrul Mu’minîn, bisa disebut amîr, bisa disebut khalîfah. Itu sama pembahasannya. Kalau dibahasakan kita di Indonesia ini tidak di dalam khilâfah, itu orang-orang jâhil tidak mengerti …