Pertanyaan:Ustadz, mau nanya: Kalau cengkeh, kopi, coklat dan pala. Adakah zakatnya?. Jawaban:Para ‘ulama telah menyebutkan tiga jenis harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu:1) Atsman berupa emas, perak dan uang.2). Hewan ternak berupa unta, sapi dan kambing.3). Perkebunan buah-buahan berupa kurma, anggur, gandum dan yang sejenisnya dari makanan pokok yang dapat disimpan dan tahan lama.Jenis buah-buahan atau bijian-bijian yang disebutkan …
Pertanyaan:Bagaimana ciri-ciri murji’ah jaman sekarang Ustadz?. Jawaban:Alhamdulillah di dalam suatu riwayat, Ibnu ‘Asakir Rahimahullah telah menyebutkan salah satu ciri murji’ah, beliau berkata: سأل المأمون النضر بن شميل عن الإرجاء فقال: دين يوافق الملوك، يصيبون به من دنياهم، وينقص من دينهم، فقال: صدقت “Al-Ma’mun pernah bertanya kepada An-Nadhr bin Syumail tentang murji’ah maka beliau menjawab: “Murji’ah adalah agama yang mencocoki para penguasa, …
Pertanyaan:Ustadz izin bertanya, ada orang yang berpendapat tentang ‘Iedul Adha ikut Saudi, katanya Indonesia bukan negara Islam yang persaksiannya diikuti, bukannya sudah beda mathla’?. Mohon pencerahannya. Jazakallahu khairan. Jawaban:Perkaranya dikembalikan kepada melihat hilal secara meyakinkan atau tidak?!. Dan kalau sudah terlihat namun berbeda hari dengan negeri lain maka perkara ini menjadi perbedaan pendapat di kalangan ‘ulama Salaf. Bersamaan dengan itu, …
Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, bolehkah seorang non muslim (kristen) dijadikan panitia kurban?.Jazakallahu khairan. Jawaban:Alhamdulillah orang-orang Muslim sudah banyak, maka tidak membutuhkan non Muslim pada urusan mereka dalam menjalankan urusan peribadahan kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Suatu kelalaian dan penyelisihan terhadap Sunnah bila mereka menjadikan non Muslim sebagai panitia atau pengurus kurban maupun urusan haji, dahulu di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam …
Pertanyaan:Ustadz, ada pernyataan: “Kebolehan takfir mu’ayyan yang didakwahkan oleh Ustadz Ja’far itu sangat berbahaya.”Itu kami dapat dari pernyataan pembantahnya, bagaimana menurut keyakinan benar yang sesuai manhaj Salaf Ustadz?. Jawaban:Alhamdulillah di negeri kita tidak masalah bagi yang mengkafirkan orang lain, karena negeri kita telah ada kebebasan mengutarakan pendapat. Jangankan yang mengkafirkan sesuai hujjah dan burhan, yang mengkafirkan karena beda kelompok saja, …