MENELADANI SALAF DALAM MENETAPKAN HARI RAYA ‘IED

Pertanyaan:
Ustadz izin bertanya, ada orang yang berpendapat tentang ‘Iedul Adha ikut Saudi, katanya Indonesia bukan negara Islam yang persaksiannya diikuti, bukannya sudah beda mathla’?. Mohon pencerahannya. Jazakallahu khairan.

Jawaban:
Perkaranya dikembalikan kepada melihat hilal secara meyakinkan atau tidak?!. Dan kalau sudah terlihat namun berbeda hari dengan negeri lain maka perkara ini menjadi perbedaan pendapat di kalangan ‘ulama Salaf. Bersamaan dengan itu, mereka tidak meributkan sebagian yang mengikuti ru’yah hilal di negeri lain dan juga tidak memaksakan yang lain yang tidak mengikuti ru’yah hilal mereka serta mereka tidak bersikap keras terhadap yang menyelisihi mereka dan yang tidak semadzhab dengan mereka pada permasalahan ini. Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhuma ketika menjadi waliyu amril Muslimin, beliau tidak memaksa ‘Abdullah bin ‘Abbas dan yang semadzhab Radhiyallahu ‘Anhum untuk mengikuti ru’yah hilal mereka. Padahal ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma jelas-jelas menyelisihinya sebagaimana pada pernyataan beliau saat dikatakan kepada beliau:

ألا تكتفي برؤية معاوية والناس

“Tidakkah engkau mencukupkan dengan ru’yah hilal Mu’awiyah dan orang-orang selain kalian?.”
Beliau katakan:

لا، هكذا أمرنا الرسول صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Tidak. Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kita.”
Alhamdulillah di negeri ini yang melakukan ru’yah hilal ada pula dari berbagai kelompok Islam, jangankan di negeri ini, di negeri semisal Australia dan negara-negara Asia Tenggara ada pula dari kelompok Islam melakukan ru’yah hilal. Ru’yah hilal mereka itulah yang menjadi patokan bukan masalah negara-negara mereka, karena Nabi Shallallahu ”Alaihi wa Sallam telah katakan:

 صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ

“Puasalah kalian dengan terlihat hilal dan berhari rayalah kalian dengan terlihatnya, jika tidak diperlihatkan kepada kalian dalam sebulan itu maka genapkanlah tiga puluh hari.”

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/9616