MENELITI BERITA VIRUS CORONA

Pertanyaan:Ustâdz, apakah boleh kita masih mempercayai berita virus corona yang terus bertambah jumlahnya saat ini? Jawaban:Sebenarnya yang mengetahui tentang kebenaran atau kedustaan terhadap berita virus corona adalah para pemerintah setiap tempat, setiap ketua RT/RW kalau jujur mengecek keberadaan warganya pasti akan mengetahui kebenaran atau kedustaan pemberitaan tersebut. Atau setiap warga mencoba menanyakan info warga RT/RW-nya, atau bertanya kepada para tetangga: …

HUKUM SEPUTAR MENGELUARKAN ZAKAT

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, saya mau tanya, saya dapat kabar dari kakak di kampung kalau ibu di rumah sudah zakatkan saya di kampung tanpa sepengetahuan saya, padahal saya berniat zakat di sini. Bolehkah saya zakat lagi di sini Ustâdz karena saya khawatir hitungan zakat tidak sesuai dengan yang disyari’atkan? Jawaban:Insyâ Allâh hitungan zakat fithri yang kita dapatkan di kalangan masyarakat kaum Muslimîn …

BUKAN DAJJÂL YANG PALING DIKHAWATIRKAN

Pertanyaan:Ustâdz, apakah benar Dajjâl sudah keluar? Jawaban:Berita di saat ini tentang Dajjâl sudah keluar dari tempat yang dia terperangkap padanya itu tidaklah benar, karena Dajjâl setelah keluarnya itu hanya 40 hari berkeliaran di muka bumi sebagaimana yang dikatakan oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ “Empat puluh hari, satu harinya …

BERDOA SETELAH KHATAM AL-QUR’ÃN

📝 Pertanyaan:‘Afwân, kalau doa setelah khatam Qur’ãn yang ada di bagian belakang Al-Qur’ãn itu shahîh tidak?. 📜 Jawaban:Akhânâ Fillâh Rahimanâ wa Rahimakallâh, kami hanya ingin meluruskan sedikit tentang penyebutan di “Bagian Belakang Al-Qur’ãn”, hendaklah dikatakan di “Bagian Belakang Mushhaf” atau di “Akhir Mushhaf” karena doa tersebut bukan bagian dari Al-Qur’ãn dan bukan pula termasuk dari Al-Qur’ãn, Bârakallâhu Fînâ wa Fîk. …

MENINGGALKAN AMALAN YANG PALING UTAMA KARENA SUATU UDZUR

Pertanyaan:Ustâdz, bolehkan meninggalkan amalan yang utama karena suatu udzur atau meninggalkannya karena mengamalkan yang tidak lebih utama? Jawaban:Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam pernah meninggalkan untuk beri’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhân, dikarenakan sebagian Ummahâtul Mu’minîn ikut membuat kemah di masjid untuk i’ttikaf bersama beliau, dan beliau khawatirkan fitnah akan terjadi karena ketika itu masjid beliau belum ada tempat …

HANYA BAGI YANG IKHLAS

Pertanyaan:Ustâdz, pada keadaan sekarang, apa hukumnya menerima bantuan dari yayasan atau lembaga sosial? Jawaban:Jika pemberian bantuan dari suatu yayasan atau lembaga itu tanpa ada suatu persyaratan namun memberi begitu saja sebagaimana ketika memberi orang-orang di jalanan maka hendaklah diterima, Insyâ Allâh itu lebih ikhlas. Adapun kalau mempersyaratkan suatu persyaratan dalam pemberian maka hendaklah dikatakan untuk memberikannya kepada yang lain. Pernah …

ANTARA MENTAATI ALLÂH DAN MENTAATI PEMERINTAH

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, rencana saya mau pulang kampung untuk mengantar pembantu kakak, meskipun di daerah statusnya sama seperti di sini (zona merah) tetapi di sana mayoritas masih melakukan shalat berjamâ’ah termasuk kemungkinan shalat ‘Îd. Saya ingin nanya jika saya jadi pulang kampung, apakah di perbolehkan ikut shalat berjamâ’ah? Atau saya ikuti anjuran pemerintah untuk mengisolasi diri (karantina mandiri) dan tidak ikut …

MENJAHRKAN DAN MENSIRRKAN BACAAN QUNUT WITIR

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz izin bertanya, lafadz qunut berikut biasa imâm baca lirih dengan alasan ini pujian yang tidak perlu diãmînkan oleh ma’mûm: فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Fainnaka Taqshî walâ Yuqdhâ ‘Alainâ Wainnahu Lâ Yadzillu Man Wâlaita Tabârakta Rabbanâ Wata’âlait.”Dan di akhir imâm biasanya menambahkan Washallallâhu A’lâ Nabiyyinâ Muhammadin Wa’alâ Ãlihi Washahbihi Wabâraka …

BERMESRAAN DENGAN ISTERI DALAM KEADAAN SEDANG BERPUASA

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, ada titipan pertanyaan, suami isteri bermesraan pada bulan puasa hingga suami keluar madzî dan isteri diduga keluar cairan, apakah keduanya membatalkan puasa? Jawaban:Terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ahlul ‘Ilmi, pendapat yang benar tidaklah membatalkan puasa, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan berpuasa beliau mencium dan memeluk isterinya, berkata ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …

TIDAK ADA YANG LEBIH INDAH DARI PADA BERSABAR DI TENGAH MUSIBAH

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ، الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَحْدَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَن لَا نَبِيٍّ بَعْدَهُ، وَبَعدُ Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam paling besar ujiannya dan paling banyak mendapatkan gangguan dari kaumnya, namun gangguan itu tidak membuat beliau berkecil hati dan melemah dalam mendakwahkan kebenaran kepada kaumnya, walaupun beliau disakiti, dilecehkan, diganggu dan bahkan ketika menyerukan kebaikan beliau dihujani dengan lemparan batu hingga menetes …