MENYOAL DALÎL PUASA 6 HARI PADA BULAN SYAWWÂL

Pertanyaan:
Benarkah bahwa puasa 6 hari pada bulan Syawwâl itu tidak ada dalîlnya? Ada hadîts di kitâb Shahîh Muslim tapi katanya dha’îf, betulkah di Shahîh Muslim ada hadîts dha’îf?
Jawaban:
Di dalam “Shahîh Muslim” ada beberapa riwayat yang dikritik oleh sebagian ‘Ulamâ hadîts, namun kritikan mereka dikritik pula oleh ‘Ulamâ hadîts yang lainnya. Di antara hadîts yang mereka kritik adalah hadîts tentang puasa 6 hari di bulan Syawwâl yang diriwayatkan dari Abû Ayyub Al-Anshârî Radhiyallâhu ‘Anhu, dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa puasa Ramadhân kemudian mengikutkannya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwâl maka keberadaan puasanya seperti puasa sepanjang masa.”
Muslim meriwayatkan hadîts ini dari tiga jalur, beliau riwayatkan dari tiga orang syaikhnya, namun periwayatan mereka berporos pada seorang perawi dha’îf yaitu Sa’d bin Sa’îd bin Qais. Walaupun perawi ini dha’îf akan tetapi tidaklah terlalu dha’îf, karena dia didha’îfkan dari sisi hafalannya, sementara hadîts yang diriwayatkannya memiliki mutaba’ât yang banyak, di antaranya dari jalur Shafwân bin Sulaim yang diriwayatkan oleh Abû Dâwud dan An-Nasâ’î dengan sanad yang shahîh.
Selain memiliki mutaba’ât, hadîts ini juga memiliki syawâhid yang banyak, di antaranya dari hadîts Tsaubân yang diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasâ’î dan Ibnu Mâjah dengan sanad yang shahîh.
Dengan demikian jelaslah bahwa hadits tersebut adalah shahih dan hendaklah kita amalkan karena itu adalah mazhab kita, berkata Asy-Syâfi’î Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
“Jika telah shahîh suatu hadîts maka itulah madzhabku.”
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada tanggal 3 Syawwâl 1439 di Kemang Pratama Bekasi.
⛵️ http://t.me/majaalisalkhidhir