PEMBANGUNAN PONDOK PESANTEN YANG DIHARAPKAN

Di saat kita keliling dakwah di Bagian Timur lalu sempat ke beberapa daerah di Nusantara termasuk ke Jawa Tengah ini, kita pernah ditanya oleh seorang Muhsinîn: “Ustâdz akan bangun pondok pesantren?” Kita jawab: “Belum dapat tempat” Beliau berkata: “Kalau nanti Ustâdz akan bangun pondok pesantren tinggal bilang, saya akan beri bantuan dana.”
Kebiasaan beliau kalau membantu pembangunan pondok pesantren sekali memberi puluhan juta. Tatkala kita mendapatkan penawaran tanah, dijual dengan harga lumayan murah, kita ingin sekali menyampaikan ke beliau sesuai pesan beliau, namun kita sangat malu untuk menyampaikan sesuai pesannya. Supaya tidak berkesan meminta, kita pun mencoba menghubungi dengan menyebut meminjam untuk pembelian tanah supaya kita membangun pondok pesantren nantinya, itu pun kita menyebutkan Insyâ Allâh kita pribadi yang akan bayar pinjaman itu secara nyicil setiap bulan. Qadarallâh beliau belum bisa membantu karena suatu udzur yang ada padanya, kita pun menganggap ada hikmahnya. Kalau waktu itu kita dapat pinjaman dari beliau mungkin kita akan terbebani hutang meskipun untuk dakwah, padahal kita sangat tidak suka berhutang karena Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm telah berkata:

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Sungguh seseorang apabila berhutang, jika dia berbicara berdusta dan apabila berjanji mengingkari.” Riwayat Al-Bukhârî dari ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ.

Alhamdulillâh sekarang kita mulai membangun pondok pesantren di atas tanah waqaf, semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ memberi kemudahan dan kelancaran.

[ Muhammad Al-Khidhir, pada hari Selasa, 11 Dzulqa’dah 1442 / 22 Juni 2021 di Pekalongan Barat ].