JANGAN PERNAH REMEHKAN SYIRIK MESKIPUN HANYA SEKECIL LALAT
Pertanyaan:
‘Afwân Ustâdz, hadîts berikut sanadnya sampai ke Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam tidak?
عن طارق بن شهاب قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ﺩﺧﻞ ﺭﺟﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺫﺑﺎﺏ ﻭﺩﺧﻞ ﺭﺟﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ في ذباب
ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻭﻛﻴﻒ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ؟
ﻗﺎﻝ: ﻣﺮ ﺭﺟﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻡ ﻟﻬﻢ ﺻﻨﻢ ﻭﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﺣﺪ ﺣﺘﻰ ﻳﻘﺮﺏ ﻟﻪ ﺷﻴﺌﺎ، ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ ﻟﻪ: ﻗﺮﺏ ﻭﻟﻮ ﺫﺑﺎﺑﺎ، ﻓﻘﺮﺏ ﺫﺑﺎﺑﺎ ﻓﺨﻠﻮﺍ ﺳﺒﻴﻠﻪ ﻓﺪﺧﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻶﺧﺮ: ﻗﺮﺏ ولو ذبابا، ﻓﻘﺎﻝ: ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﻷﻗﺮﺏ ﻷﺣﺪ ﺷﻴﺄ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ، ﻓﻀﺮﺑﻮﺍ ﻋﻨﻘﻪ ﻓﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ
“Dari Thâriq bin Syihâb, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Ada seseorang yang masuk Surga disebabkan karena seekor lalat, dan ada pula seseorang yang masuk Neraka juga karena seekor lalat.” Kemudian para shahabat bertanya: “Bagaimana hal itu bisa terjadi, wahai Rasûlullâh? “Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Ada dua orang yang melakukan perjalanan dan melewati satu kaum di mana mereka memiliki berhala yang tidak boleh seorangpun lewat sebelum dia berqurbân dengan sesuatu untuk berhala. Dan berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut: “Berqurbânlah untuk berhala itu walaupun dengan seekor lalat! Maka orang pertama ini berqurbân dengan seekor lalat. Lalu mereka membukakan jalan kepadanya, maka dia pun masuk Neraka. Kemudian mereka berkata kepada orang yang kedua: Berqurbânlah walau dengan seekor lalat, maka dia mengatakan: Aku tidak akan pernah berqurbân dengan sesuatu apapun untuk selain Allâh. Merekapun memenggal lehernya maka diapun masuk Surga.” (Riwayat Ahmad).
Lalu siapakah Thâriq bin Syihâb? Apakah beliau seorang shahabat atau tâbi’în?.
Jawaban:
Hadîts tersebut sanadnya sampai kepada Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad di dalam “Musnad”nya dari Mu’âwiyah dari Al-A’masy dari Sulaimân bin Maisarah, beliau meriwayatkan dari Thâriq bin Syihâb dengan menyebutkan yarfa’uhu, yakni dari Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam. Meskipun Thâriq bin Syihâb tidak mendengarkan langsung hadîts tersebut dari Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam namun beliau adalah Shahabat Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang muridnya yang bernama Qais bin Muslim:
سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: رَأَيتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَزَوتُ فِي خِلاَفَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
“Aku mendengarkan Thâriq bin Syihâb berkata: Aku melihat Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dan aku ikut dalam peperangan di zaman pemerintahan Abû Bakr dan ‘Umar.”
Dan telah tetap kaidah bahwa:
الصَّحَابَةُ كُلُّهُم عُدُولٌ
“Para shahabat semua mereka adalah ‘adl.”
Tatkala setiap mereka meriwayatkan hadîts langsung menyebutkan: “Berkata Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam atau dari Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam” maka periwayatannya diterima.
[ Muhammad Al-Khidhir ].