HUKUM UCAPAN SELAMAT NATAL

Pertanyaan:
Ada seseorang meminta dalîl dari Al-Qur’ãn dan Al-Hadîts tentang larangan mengucapkan ucapan “Selamat Natal”. Jika bisa datangkan dalîlnya dari Al-Qur’ãn dan Al-Hadîts maka dia akan beri uang 50.000.000 (lima puluh juta).

Jawaban:
Tatkala orang yang bersangkutan menguji kita tentang dalîl maka kita akan mengujinya dengan adab dalam berdalîl. Apakah dia akan jujur dalam mempergunakan dalîl ataukah dia akan bakhîl terhadap apa yang telah dia katakan?

Dalîl dari Al-Qur’ãn tentang tidak bolehnya mengucapkan ucapan selamat Natal adalah perkataan Allâh Subhânahu wa Ta’âla di dalam Surat Al-Furqân:

وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّواْ بِٱللَّغْوِ مَرُّواْ كِرَامًا

“Orang-orang yang tidak mempersaksikan az-zûr dan apabila mereka mendapati orang lain berbuat al-laghwi maka mereka berlalu dengan menjaga kehormatan diri mereka.” [Surat Al-Furqân: 72].

Dalam memahami ayat tersebut kita kembalikan kepada pemahaman dari umat terbaik yang direkomendasikan oleh Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-sebaik manusia adalah generasiku (bersama para Shahabat) lalu setelah mereka (para Tâbi’în) kemudian setelah mereka (Atbâ’ut Tâbi’în).”

Di antara mereka adalah Mujâhid Rahimahullâh, beliau salah seorang Ahli Tafsîr dari kalangan Tâbi’în, beliau berkata tentang maknâ az-zûr pada ayat tersebut:

يَعنِي أَعْيَادَ المُشْرِكِينَ

“Yakni hari-hari raya orang-orang musyrîk.”

Berkata Sufyân At-Tsaurî Rahimahullâh:

إذا جاك التفسير عن مجاهد فحسبك به

“Jika datang kepadamu penafsîran dari Mujâhid maka tercukupkan bagimu dengan penafsîrannya.”

Dengan adanya keumuman lafazh pada ayat tersebut, maka berlaku penerapannya pada seluruh hari raya non Muslim, disebutkan di dalam suatu kâidah tafsîr:

العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب

“Pelajaran itu pada keumuman-keumuman lafazh, bukan pada kekhususan-kekhususan sebab.”

Dengan adanya keumuman tersebut maka dapat kita pahami bahwa Nabî dan para Shahabatnya ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm telah menerapkannya pada seluruh hari raya non Muslim, mereka tidak pernah mengucapkan ucapan selamat atas hari-hari raya non Muslim. Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam tinggal di Makkah yang satu kota dengan orang-orang musyrik, tidak ada satu pun ucapan beliau kepada orang-orang musyrik: “Selamat hari Lattâ” atau ucapan yang semisal dengan itu. Namun ucapan beliau kepada orang-orang Musyrik:

لَكُمۡ دِینُكُمۡ وَلِیَ دِینِ

“Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” [Surat Al-Kafîrûn: 6].

Tatkala beliau di Madînah, beliau dapati ada dua hari raya di Madînah, supaya tidak ada yang mempersaksikan dua hari raya itu, baik dengan perbuatan berupa menghadirinya atau dengan perkataan berupa ucapan selamat atasnya maka beliau menetapkan dua hari raya di dalam Islâm yaitu hari raya Fithri dan Adhhâ. Ahmad dan sebagian Ahlussunan meriwayatkan suatu hadîts dari Anas bin Mâlik Radhiyallâhu ‘Anhu:

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ؛ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ: مَا هَٰذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ! فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَىٰ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam masuk Madînah dalam keadaan orang-orang Madînah memiliki dua hari raya yang mereka bersenang-senang pada dua hari tersebut, lalu beliau bertanya: “Dua hari raya apakah itu?” Mereka menjawab: “Kami biasa bersenang-senang pada dua hari raya tersebut di zaman Jâhiliyyah. Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam berkata: “Sungguh Allâh telah menggantikan pada dua hari raya itu dengan yang lebih baik dari keduanya yaitu hari raya Adhhâ dan hari raya Fithri.”

Nabî dan para Shahabatnya ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm tidak mengucapkan kepada mereka “Selamat hari raya kalian…” atau “Selamat kalian bersenang-senang pada hari raya kalian…”

Nabî dan para Shahabatnya ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm mendapati di Madînah ada bangsa Yahûdî, namun tidak ada satu riwayat menyebutkan bahwa mereka mengucapkan ucapan selamat atas hari-hari raya Yahûdî dan non Muslim lainnya. Bahkan sebagian Shahabat yang pernah hijrah ke bangsa Nashârâ di Habasyah, tidak pernah mereka mengucapkan ucapan selamat atas hari raya kaum Nashârâ, karena mereka paham dan mengerti penerapan toleransi yang diinginkan oleh Allâh Subhânahu wa Ta’âla seperti yang termaktûb di dalam surat Al-Kâfirûn.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 16 Desember 2021 / 12 Jumâdal Ûlâ 1443 di Klapanunggal Bogor.