HUKUM MENGINGKARI ADANYA SIHIR
Pertanyaan:
Ustâdz, apa hukumnya mengingkari sihir?
Jawaban:
Kalau seseorang mengingkari keberadaan sihir itu dalam keadaan belum ditegakkan hujjah kepadanya atau dalîl-dalîl tentang adanya sihir belum sampai kepadanya maka dia diberi udzur, bersamaan dengan itu wâjib baginya untuk bertanya kepada Ahlul ‘ilmi terhadap apa yang dia tidak ketahui:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kalian kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” [Surat An-Nahl: 43].
Adapun kalau dia mengingkari karena alasan tidak masuk akal maka dia telah cenderung kepada pengikutan hawa nafsu dan pengikutan kepada mazhab mu’tazilah, berkata Al-Hâfizh Ibnu Katsîr Rahimahullâh:
حَكَى أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الرَّازِيّ فِي تَفْسِيْرِهِ عَنِ الْمُعْتَزِلَةِ أَنَّهُمْ أَنْكَرُوا وُجُوْدَ السِّحْرِ
“Abû ‘Abdillâh Ar-Râzî meriwayatkan di dalam “Tafsîr”nya tentang Mu’tazilah bahwasanya mereka mengingkari adanya sihir.”
Beliau katakan:
وَرُبَّمَا كَفَّرُوا مَنِ اعْتَقَدَ وُجُوْدَهُ
“Terkadang mereka mengkafirkan orang yang berkeyakinan tentang adanya sihir.”
Dan beliau katakan pula:
وَأَمَّا أَهْلُ السُّنَّةُ فَقَدْ جَوَّزُوا أَنْ يَقْدُرَ السَّاحِرُ أَنْ يَطِيْرَ فِي الْهَوَاءِ أَو يَقْلُبَ الْإِنْسَانَ حِمَارًا وَالْحِمَارَ إِنْسَانًا
“Adapun Ahlussunnah maka sungguh mereka menganggap bahwa terkadang penyihir berkemampuan untuk terbang di atas udara, membalikkan manusia menjadi keledai atau keledai menjadi manusia.”
Dahulu pernah ada seorang syaikh yang bernama Muhammad Rasyîd Ridhâ menulis kitâb tafsîr kemudian dia menta’wîl dalîl-dalîl tentang keberadaan sihir sesuai dengan akalnya, dia menyebutkan bahwa sihir itu hanyalah tipu daya yang batil, hanya tipuan mata, hayalan atau tahayul yang bukan kenyataan dan itu hanyalah tipuan dan makar, maka dia dibantah oleh para ‘Ulamâ Ahlil Hadîts, di antaranya Al-Imâm Muqbil Al-Wâdi’î Rahimahullâh telah membantahnya dalam suatu kitâb dan juga di dalam beberapa fatwânya, Walhamdulillâh.
Ikhwânî Fiddîn Rahimakumullâh.
Para shahabat adalah manusia pilihan, mereka lebih pintar, lebih berakal dan lebih bersih hati mereka daripada kita dan seluruh umat di zaman ini, namun tidaklah mereka mengingkari tentang adanya sihir, dalîl di dalam surat Al-Baqarah telah menjelaskan tentang adanya sihir di zaman kerajaan Nabiullâh Sulaimân ‘Alaihish Shalâtu was Salâm, di zaman Banî Isrâ’îl sangat banyak kisah-kisah shahîh tentang raja-raja yang memiliki tukang sihir, itu tidak dingkari oleh para shahabat. Bahkan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam terkena sihir sebagaimana di dalam “Shahîh Al-Bukhârî” disebutkan media sihirnya adalah:
فِي مُشُطٍ وَمُشَاقَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ
“Sihir melalui media sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan.”
Secara akal mungkin orang akan meragukan hadîts tersebut, mana bisa sisir, rambut dan yang lainnya bisa berpengaruh kepada orang sehat?
Namun ternyata ‘Âisyah Ash-Shiddîqah Radhiyallâhu ‘Anhâ membenarkan hadîts tersebut dan beliau tetap meriwayatkannya.
Dan kisah Dajjâl pada akhir zaman, telah banyak riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang keberadaannya dan fitnahnya yang luar biasa dahsyatnya, tentu sangat tidak seimbang dengan tukang sihir. Apakah para pengingkar tentang keberadaan sihir akan mengingkari pula keberadaan Dajjâl yang memiliki banyak fitnah?!
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu 25 Jumâdal Ãkhirah 1440 / 2 Maret 2019 di Masjid Baiturrahman Kemang Pratama 3 Bekasi.