HAKEKAT IMÂM BONJOL DAN KAUM PADRI

Pertanyaan:
Ustâdz bagaimana menjawab perkataan orang-orang Tarekat yang bilang bahwa Imâm Bonjol dan pasukan Padrinya merupakan kaum Tarekat dan Tasawuf dengan bukti kuburan-kuburan dan gambar-gambar?

Jawaban:
Jangankan kisah masyhûr yang mereka kaburkan, kisah teriwayatkan dengan sanadpun mereka ingin kaburkan. Kalau kuburan-kuburan dijadikan sebagai bukti maka apakah mereka akan mengklaim bahwa Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam beraliran Tarekat dan Tasawuf karena kuburan beliau di dalam masjidnya?! Apakah mereka akan kaburkan periwayatan dari jalur ‘Urwah, dari ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ, bahwa beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ: لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا. قَالَتْ وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّي أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

“Dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam beliau berkata di saat sakitnya yang beliau wafat padanya: “Semoga Allâh melaknat Yahûdî dan Nashârâ, mereka menjadikan kuburan Nabî-Nabî mereka sebagai kuburan.” Berkata ‘Âisyah: “Kalaulah bukan karena itu maka tentu aku akan pajang kuburan beliau, aku tidak perlihatkan kuburan beliau karena sungguh aku khawatir akan dijadikan sebagai masjid.” Riwayat Al-Bukhârî.

Di saat ‘Âisyah masih hidup, kuburan Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam masih di dalam kamar beliau, zaman berganti zaman, penguasa terus berganti lalu kemudian muncullah penguasa yang bergampangan berpendapat hingga memasukkan kuburan Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam ke dalam masjidnya dengan alasan perluasan masjid. Tentu perbuatan penguasa tersebut tidak diridhâi dan tanpa persetujuan. Maka apakah Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm dan kedua shahabatnya yang kuburan mereka dimasukkan ke dalam masjidnya dapat dikatakan beraliran Tarekat atau Tasawuf? Atau pada ide penguasa pertama Indonesia yang meminta penguasa Rusia untuk mencari tahu kuburan Al-Imâm Al-Bukhârî. Setelah menemukannya, dibangunlah masjid di atas kuburannya. Apakah Al-Imâm Al-Bukhârî dapat dikatakan beraliran Tarekat atau Tasawuf karena kuburannya sudah ditinggikan dengan dibangun masjid di atasnya?!.
Oleh karena itu, tatkala kuburan Malin Basa yang lebih dikenal dengan Imâm Bonjol atau kuburan Harimau Nan Salapan Rahimahumullâh ditinggikan dengan disemen atau dibangunkan suatu bangunan di atasnya maka yang membuatnya itu adalah orang yang datang belakangan, mungkin dari penguasa yang bersengaja membangunnya dengan alasan untuk mengenang mereka sebagai Pahlawan.
Demikian pula dengan bukti gambar Imâm Bonjol dengan dibuatkan memegang biji tasbîh maka itu dapat diingkari sebagaimana Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam mengingkari gambar Ibrâhîm dan gambar Ismâ’îl ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm yang dibuat di Ka’bah dengan memegang busur panah. Berkata ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu Anhumâ:

إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ البَيْتَ وَفِيهِ الآلِهَةُ، فَأَمَرَ بِهَا فَأُخْرِجَتْ، فَأَخْرَجُوا صُورَةَ إِبْرَاهِيمَ، وَإِسْمَاعِيلَ فِي أَيْدِيهِمَا الأَزْلاَمُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَاتَلَهُمُ اللهُ، أَمَا وَاللهُ لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّهُمَا لَمْ يَسْتَقْسِمَا بِهَا قَطُّ». فَدَخَلَ البَيْتَ، فَكَبَّرَ فِي نَوَاحِيهِ، وَلَمْ يُصَلِّ فِيهِ

“Sungguh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tatkala tiba di Makkah, beliau menolak untuk memasuki Ka’bah karena adanya sesembahan-sembahan di dalamnya. Beliau memerintahkan supaya mngeluarkannya. Lalu para Sahabat juga mengeluarkan gambar Ibrâhîm dan Ismâ’îl dalam keadaan busur panah undian ada di tangan keduanya. Rasûlullâh Shallallâhu  ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Semoga Allâh membinasakan kaum musyrikîn. Demi Allâh, sungguh mereka tahu bahwa Ibrâhîm dan Ismâ’îl tidak mengundi sedikitpun dengan anak pana.” Riwayat Al-Bukhârî.

Oleh karena itu, kita sangat meragukan bukti-bukti yang dibawakan oleh kaum Tarekat dan Tasawuf yang mengklaim bahwa Imâm Bonjol serta Kaum Padri dari kalangan mereka, karena Imâm Bonjol dan kaum Padri menunjukkan penentangan dan perlawanan terhadap kaum Adat yang kita ketahui dari zaman dahulu hingga zaman sekarang ini terlihat jelas bahwa kaum Adat sejalan dengan Tarekat dan Tasawuf. Kemudian perlu diketahui pula bahwa setelah kaum Padri ditaklukkan oleh Belanda dan Imâm Bonjol diasingkan, maka yang berkuasa di Bonjol adalah Belanda dan kaum yang bersama Belanda. Belanda mempergunakan kaum yang bersama Belanda untuk berkuasa di Bonjol, peninggalan-peninggalan berharga dari kaum Padri tentu akan dimusnahkan oleh kaum yang bersama Belanda atau mereka akan merubahnya dengan ajaran dan paham mereka. Jangankan pada Imâm Bonjol, pada Asy-Syaikh ‘Abdul Qadîr Al-Jailanî Rahimahullâh saja diklaim sebagai toko Tarekat dan Tasawuf, padahal beliau termasuk Ahlut Tauhîd, disamarkan keberadaannya dan dikaburkan hakekatnya.

Tanpa kita ragukan lagi kebenaran kisah masyhûr tentang Imâm Bonjol dan kaum Padri bahwasanya mereka dari kalangan Ahlu Tauhîd, karena mereka adalah Thullâb dari tiga ‘Ulamâ Kibâr, mereka bertiga itu adalah Asy-Syaikh Miskîn, Asy-Syaikh Muhammad ‘Ârifîn dan Asy-Syaikh ‘Abdurrahmân Rahimahumullâh. Mereka bertiga memiliki keterkaitan dengan dakwah Tauhîd yang didakwahkan oleh Al-Imâm Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb An-Najdî di Jazîrah Arab. Walaupun mereka bertiga, tatkala berangkat haji ke Makkah sudah tidak dapat bertemu dengan Al-Imâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb An-Najdî karena beliau sudah wafat namun mereka dapat mempelajari ilmu Tauhîd dengan para ‘Ulamâ di Makkah. Kemudian mereka kembali ke Nusantara pada tahun 1803, setelah kembalinya mereka ke Bonjol maka penyebaran Tauhîd semakin meluas dan tumbuh kembang di sana hingga memiliki kekuatan yang pada akhirnya diserukanlah amar ma’rûf nahi munkar. Kejadian dakwah kaum Padri ini sama seperti dakwah Tauhîd yang diserukan di Karbala, sama pada tahun 1803 juga, dakwah Tauhîd dari Makkah sampai ke Karbala, di saat itu kuburan Al-Husain di Karbala diagungkan dan ditinggikan dengan bangunan berkubah seperti masjid, para pemuja sujûd padanya dan menyembahnya. Hingga kuburan tersebut diratakan sebagai bentuk pengamalan terhadap hadîts dari Ayah Al-Husain ‘Alî bin Abî Thâlib, berkata Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam kepada beliau:

أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Janganlah engkau membiarkan gambar makhlûq bernyawa kecuali kamu menghapusnya dan janganlah kamu biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu ratakan.” Riwayat Muslim.

Kita tidak bimbang dan tidak ragu lagi bahwa tiga ‘Ulamâ Kibâr yaitu Asy-Syaikh Miskîn, Asy-Syaikh Muhammad ‘Ârifîn dan Asy-Syaikh ‘Abdurrahmân Rahimahumullâh telah mewariskan ilmu Tauhîd kepada Thullâb mereka. Di antara para Thullâb mereka adalah delapan tokoh besar yang dijuluki dengan julukan Harimau Nan Salapan, kemudian mereka membai’at dan mengokohkan kepemimpinan Malin Basa yang lebih dikenal dengan Imâm Bonjol Rahimahumullâh.

Kita yang termasuk dari Ahlu Tauhîd generasi muda merasa kagum dengan perjuangan dan jihâd Imâm Bonjol dan kaum Padrinya Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaihim, perjuangan dan jihâd mereka yang luar biasa hebat, selama 35 tahun, dari tahun 1803 hingga 1838. Kita yang menyaksikan perjuangan dan jihâd di Maluku hanya sekitar dua tahun saja. Dan kita merasakan pula perjuangan dan jihâd di Yaman hanya beberapa tahun saja, itu sudah lumayan berat lalu bagaimana dengan jihad Imâm Bonjol dan kaum Padrinya yang melawan penjajah Belanda dan kaki tangan Belanda? Tentu perjuangan dan jihâd yang luar biasa berat.
Semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âla menerima dari kita perjuangan dan jihâd kita dan juga semoga menerima dari mereka perjuangan dan jihâd mereka. Semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âla memasukkan kita bersama mereka ke dalam golongan para syuhadâ dan mengikutkan kita bersama para Anbiyâ’, para Shiddiqîn, para Syuhadâ dan orang-orang Shâlih.

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6160