HUKUM HUTANG PUASA BERTAHU-TAHUN

Pertanyaan:
Mohon maaf ingin bertanya, saya selama ini bayar utang puasa 7 hari karena menghitung dari (contoh: Senin ke hari senin), tapi saya baru sadar jika senin ke senin itu 8 hari. Berarti hutang puasa di tahun-tahun lalu kurang bayar 1 hari. Bagaimana ya ustâdz? Mohon bantuannya.

Jawaban:
Karena Anda baru menyadarinya maka hukumnya sama dengan orang tertidur atau lupa dari melakukan ibadah, di saat dia bangun atau ingat maka hendaklah dia lakukan di saat itu. Berhubung sekarang masih bulan Ramadhân, maka setelah Ramadhân nanti, Anda harus melunasi hutang puasa, Anda mulai menghitung hutang puasa Anda tahun-tahun yang lalu. Kalau misal itu sudah berlangsung selama 10 tahun, dan Anda baru menyadarinya sekarang maka menjadi keharusan bagi Anda melunasinya, jadi Anda hendaklah berpuasa sebanyak 10 hari.
Semoga Allâh memudahkan dan meringankan Anda dalam melunasi hutang puasa Anda.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 19 Ramadhân 1443 / 21 April 2022 di Binagriya Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6368