PERANG HINDIA AKAN TERJADI DI INDONESIA
Pertanyaan:
Apakah Ghazwatul Hindî yang disebutkan di dalam hadîts itu benar di Indonesia? Dan apa derajat hadîtsnya?.
Jawaban:
Datang banyak riwayat dari Abû Hurairah Radhiyallâhu ‘Anhu tentang Gazwatul Hindî (Perang Hindia), namun sebatas yang kami ketahui tidak ada yang shahîh. Yang shahîh ada satu riwayat dari Tsaubân Maulâ Rasûlillâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, beliau berkata: Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
عِصَابَتَانِ مِنْ أُمَّتِي أَحْرَزَهُمَا اللَّهُ مِنْ النَّارِ: عِصَابَةٌ تَغْزُو الْهِنْدَ، وَعِصَابَةٌ تَكُونُ مَعَ عِيسَى بْنِ مَرْيَمَ عَلَيْهِمَا السَّلَام
“Dua kelompok dari umatku yang Allâh menjaga keduanya dari Neraka: Sekelompok memerangi Hindia dan sekelompok lagi keberadaannya bersama ‘Îsâ bin Maryam ‘Alaihish Shalâtu was Salâm.” Riwayat Ahmad dan An-Nasâ’î.
Sebagian Ahlussiyar menyebutkan bahwa Ghazwatul Hindî sudah terjadi di zaman Mu’âwiyah bin Abî Sufyân Radhiyallâhu ‘Anhumâ karena telah menaklukkan beberapa wilayah India, namun pendapat tersebut tidaklah benar. Pendapat yang benar bahwa Ghazwatul Hindî (Perang Hindia) belum terjadi, dan akan terjadi pada akhir zamân yaitu pada zamân setelah turunnya Al-Masîh ‘Îsâ bin Maryam ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm ke muka bumi, sebagaimana telah jelas pada zhahîr hadîts dari Tsaubân Radhiyallâhu ‘Anhu.
Adapun penyebutan Ghazwatul Hindî (Perang Hindia) maka tanpa kita ragukan lagi bahwa Indonesia termasuk di dalamnya, karena dahulu Indonesia termasuk ke dalam penamaan Al-Hindî (Hindia), sebagaimana telah disebutkan penamaan sesuatu yang dikaitkan dengan Al-Hindî dan sesuatu itu ada di Indonesia, Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ
“Berobatlah kalian dengan kayu gaharu Hindia ini.” Riwayat Al-Bukhârî.
Kayu gaharu banyak didapati di negeri Indonesia, dahulu banyak pedagang Arab berdatangan ke Maluku untuk mencari kayu gaharu, hingga zaman ini masih ada orang mencari kayu gaharu di gunung-gunung di pulau Seram Maluku, karena memang sangat dicari oleh orang-orang Arab dengan harga yang cukup tinggi.
Adapun metode pengobatan dengan menggunakan ‘Ûd Hindî adalah menghirup atau mencium wanginya yang harum sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Bukhârî pada suatu bâb di dalam “Shahîh”nya sebelum menyebutkan hadîts tersebut, beliau berkata:
باب السَّعُوطِ بِالْقُسْطِ الْهِنْدِيِّ الْبَحْرِيِّ:
وَهُوَ الْكُسْتُ مِثْلُ الْكَافُورِ، وَالْقَافُورِ مِثْلُ كُشِطَتْ وَقُشِطَتْ نُزِعَتْ، وَقَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ قُشِطَتْ
“Bâb mencium qusth Hindî Bahrî, yaitu kust semisal kâfûr (kapur barus) dan qâfûr semisal kusyithat (dilenyapkan) dan qusyithat adalah dicabut. ‘Abdullâh membaca Qusyithat.”
Selain ‘Ûd Hindî (kayu gaharu) yang dikenal dari Indonesia, juga ada penamaan Jauz Hindî (kelapa), juga ada penamaan Tamr Hindî (asam Jawa).
Ini semua memberikan kesan kalau memang Indonesia di zaman dahulu dikenal pula dengan penamaan Hindî (Hindia) dan ini seperti yang diakui oleh negara-negara Barat, maka tidak heran kalau kemudian laut bagian barat Indonesia dinamai laut Hindia atau Samudera Hindia, juga Belanda tatkala berkuasa di Indonesia dinamai pula wilayah yang dikuasainya dengan nama Hindia Belanda.
Dijawab oleh:
Abû Ahmad Muhammad Al-Khidhir pada malam Selasa 25 Muharram 1444 / 23 Agustus 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.