AIR BUAH KELENGKENG YANG BUSUK TIDAKLAH NAJIS
Pertanyaan:
Ustâdz, mau nanya: Air di dalam buah kelengkeng itu najis yâ?.
Jawaban:
Air di dalam buah kelengkeng tidaklah najis, kalaupun sudah busuk maka kemungkinan bisa memabukkan, namun tidaklah itu dikatakan najis, hanya dikatakan harâm kalau itu memabukkan, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah harâm.” Muttafaqun ‘Alaih.
Minuman yang memabukkan adalah harâm dan tidaklah najis, karena setiap yang najis pasti harâm, namun tidaklah setiap yang harâm itu najis.
Buah kelengkeng adalah halâl sebagaimana kurma dan anggur, hanya saja kalau dibusukkan maka akan memabukkan, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
الْخَمْرُ مِنْ هَاتَيْنِ الشَّجَرَتَيْنِ النَّخْلَةِ وَالْعِنَبَةِ
“Khamar (minuman yang memabukkan) dari dua pohon ini yaitu korma dan anggur.” Riwayat Muslim.
Yakni dari air buah korma dan anggur yang sudah dibusukkan.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Sabtu, 12 Rabî’ul Awwal 1444 / 8 Oktober 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.