MANHAJ SALAF ANTARA BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN BARÂ’
Pertanyaan:
Ustâdz, bagaimana menjawab syubhat orang-orang bahwa mengkâfirkan orang itu besar dan berat perkaranya. Sampai ada orang cerdik bilang bahwa kalau nanti mengkâfirkan maka orang tua sendiri bisa dikafirkan.”
Jawaban:
Demikian pula menganggap Islâm seseorang itu juga besar dan berat perkaranya, bahkan jauh lebih besar dan berat perkaranya kalau sudah jelas-jelas nampak melakukan kekafiran atau kesyirikan besar lalu meragukannya, terlebih lagi kalau berani menganggapnya sebagai saudara fid dîn atau saudara seîmân maka dikhawatirkan mereka akan terhujati dengan perkataan:
إِنَّكُمۡ إِذࣰا مِّثۡلُهُمۡ
“Sungguh kalian kalau begitu semisal dengan mereka.” (An-Nisâ: 140).
Menganggap Islâm orang yang nampak-nampak melakukan kekafiran atau kesyirikan besar menunjukkan penyelisihan terhadap manhaj Salaf dalam berbarâ’ terhadap kesyirikan dan ahlinya, juga konsekwensinya akan mengakui orang seperti itu sebagai saudara fid dîn atau akan menganggapnya sebagai walî kalau dia berkedudukan. Padahal sudah menjadi keharusan untuk mengkufurinya karena itulah konsekuensi berpegang kepada agama Islâm:
لَاۤ إِكۡرَاهَ فِی ٱلدِّینِۖ قَد تَّبَیَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَیِّۚ فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِیعٌ عَلِیمٌ
“Tidak ada paksaan dalam memeluk Islâm, sesungguhnya telah jelas pembeda antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa mengkufuri thâghût dan beriman kepada Allâh, maka sungguh, dia telah berpegang teguh kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allâh adalah Samî’ (Maha Mendengar) lagi ‘Alîm (Maha Mengetahui).” (Al-Baqarah: 256).
Dan barâ’ dari orang yang melakukan kekafiran nyata atau melakukan kesyirikan besar itu adalah suatu kewajiban, karena itu di antara tujuan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ mengutus para Rasûl-Nya:
وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَیۡهِ ٱلضَّلَـٰلَةُۚ فَسِیرُوا۟ فِی ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُوا۟ كَیۡفَ كَانَ عَـٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِینَ
“Sungguh benar-benar Kami telah mengutus seorang Rasûl untuk setiap umat dengan menyeru mereka: “Sembahlah Allâh, dan jauhilah thâghût”. Kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allâh dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kalian di muka Bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan.” (An-Nahl: 36).
Kalau mau berbicara tentang manhaj maka inilah manhaj Salaf, dari zaman Rasûl pertama Nûh, zaman Khalîlullâh Ibrâhîm hingga nanti zaman ‘Îsâ pada akhir zaman, semua mereka seperti itu.
Adapun pernyataan kalau nanti mengkâfirkan maka orang tua sendiri bisa dikafirkan maka sungguh pernyataan orang yang dianggap cerdik seperti ini telah membangun manhajnya di atas perasaan. Tidakkah membaca atau mendengar bagaimana Ibrâhîm ‘Alaihish Shalâtu was Salâm berbakti kepada orang tuanya dan telah memberi berbagai nasehat yang lebih dari sekedar menegakkan hujjah, namun:
فَلَمَّا تَبَیَّنَ لَهُۥۤ أَنَّهُۥ عَدُوࣱّ لِّلَّهِ تَبَرَّأَ مِنۡهُۚ إِنَّ إِبۡرَ ٰهِیمَ لَأَوَّ ٰهٌ حَلِیمࣱ
“Tatkala telah jelas bagi Ibrâhîm bahwa ayahnya adalah musuh Allâh, maka Ibrâhîm barâ’ darinya. Sungguh Ibrâhîm itu adalah orang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (At-Taubah: 114).
Demikian pula Muhammad ‘Alaihish Shalâtu was Salâm telah menyontohkan dalam menyikapi kedua orang tuanya sendiri, termasuk telah menyontohkan pula dalam menyikapi Abû Thâlib selaku paman yang kedudukannya seperti ayah sendiri, beliau hidup bersamanya dalam waktu yang sangat lama dan di saat akan mati beliau ingin sekali mengislamkannya namun pamannya lebih memilih untuk tidak berislam sampai:
آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ
“Akhir dari ucapannya kepada mereka adalah berada di atas agama ‘Abdul Muththallib.”
Maka dari itu, bagi setiap Muslim harus bersikap seperti para Salaf itu sehingga benar-benar menjadi Salafî tsâbit, tentunya dengan tetap berbakti kepada orang tua dan senantiasa berpegang kepada perkataan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ dan melaksanakan perintah-Nya:
وَإِن جَـٰهَدَاكَ عَلَىٰۤ أَن تُشۡرِكَ بِی مَا لَیۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمࣱ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِی ٱلدُّنۡیَا مَعۡرُوفࣰاۖ وَٱتَّبِعۡ سَبِیلَ مَنۡ أَنَابَ إِلَیَّ
“Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (Luqman: 15).
Kalau yang memiliki orang tua menentang di saat dia menasehatinya, terlebih lagi orang tua menampakkan sikap lebih memilih agama nenek moyangnya dan mengakui beragama dengan agama nenek moyangnya, bahkan sampai orang tuanya yang barâ’ dari anaknya karena alasan sudah beda agama, maka apakah seperti ini masih mau memaksakan untuk mengakui orang tuanya beragama dengan agama Muhammad Shallallâhu Alaihi wa Sallam sementara orang tuanya sendiri tidak mengakui hingga terus di atas kekafiran dan kesyirikannya?!
‘Alî Radhiyallâhu ‘Anhu tidak pernah mengakui kalau ayahnya Abû Thâlib beragama dengan agama Muhammad Shallallâhu Alaihi wa Sallam, karena memang ayahnya telah nyata mengatakan beragama dengan agama ‘Abdul Muththalib di akhir hayatnya hingga ‘Alî katakan kepada Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam:
إِنَّ عمَّكَ الشيخَ الضالَّ قدْ ماتَ
“Sungguh pamanmu orang tua yang sesat telah mati.”
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Jum’at, 9 Rabî’ Ats-Tsanî 1444 / 4 November 2022 di Bogor.