HUJJAH SEMAKIN TEGAK
Pertanyaan:
Ustâdz, apakah bisa dibenarkan orang yang mengatakan: Nafyul ‘udzri bil jahli khatha’ (meniadakan memberi udzur kepada orang bodoh adalah kesalahan)?. Dari perkataan orang tadi mafhûmnya menghukumi Al-Imâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb dan para pejuang tauhîd bersamanya adalah orang-orang yang melakukan kesalahan, karena tidak memberi udzur kepada para pelaku kesyirikan. Bagaimana membantah syubhat ini?.
Jawaban:
Justru yang menetapkan adanya al-‘udzru bil jahli (memberi udzur karena bodoh) dialah yang telah salah, kesalahan ada padanya karena telah menyelisihi manhaj Salaf yang telah diwujudkan oleh Syaikhul Islâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih, beliau dengan izin Allâh telah berhasil menjadikan Saudi Arabia di atas Tauhîd pada zamannya dan manfaat dakwahnya terus mengalir hingga hari ini, baik di Kerajaan maupun di berbagai negara. Maka pantaskah manfaat dan keberhasilan dakwah seperti itu mau dianggap salah?!.
Sekali lagi, bahwasanya orang yang menetapkan adanya al-‘udzru bil jahli (memberi udzur karena bodoh) kepada para pelaku kesyirikan, dia itulah yang telah salah. Andaikan al-‘udzru bil jahli itu tetap diterapkan di negeri yang telah sampai dakwah padanya maka yang lebih layak diberi udzur karena bodoh adalah kaum Jâhiliyyah di Makkah sebelum di utusnya Nabiuttaubah Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, karena yang berdakwah ketika itu hanya beberapa orang saja, di antaranya Zaid bin ‘Amr bin Nufail kemudian Waraqah bin Naufal Radhiyallâhu ‘Anhumâ. Juga ketika itu mereka dinamai dengan kaum Jâhiliyyah dan diperjelas lagi oleh Allâh ‘Azza wa Jalla dengan menyebutkan mereka sebagai Al-Ummiyyîn:
هُوَ ٱلَّذِی بَعَثَ فِی ٱلۡأُمِّیِّـۧنَ رَسُولࣰا مِّنۡهُمۡ یَتۡلُوا۟ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتِهِۦ وَیُزَكِّیهِمۡ وَیُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبۡلُ لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینࣲ
“Dialah Allâh yang mengutus seorang Rasûl kepada Al-Ummiyyîn (kaum yang buta huruf) dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Qur’ãn dan As-Sunnah, meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” [Surat Al-Jumu’ah: 2].
Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalâtu was Salâm tidak memberi udzur kepada mereka karena sudah ada para dâ’î yang mendakwahi mereka supaya mengikuti agama Ibrâhîm ‘Alaihish Shalâtu was Salâm namun mereka enggan, mereka lebih memilih agama nenek moyang mereka.
Demikian pula telah salah siapa saja yang mengatakan bahwa:
مَن لَم يَفهَم الحُجحةَ فَهُو مَعذُور
“Siapa yang tidak paham hujjah maka dia diberi udzur.”
Yakni dia tidak dianggap musyrik meskipun melakukan kesyirikan nyata-nyata dengan menyembah selain Allâh, karena hanya beralasan tidak paham hujjah. Alhamdulillâh yang dakwah sekarang ini bukan lagi pendatang berbahasa Asing tapi justru berbahasa sesuai negara masing-masing, mereka menerjemahkan dakwah mereka, sampai khutbah Jum’at sekalipun diterjemahkan, belum lagi berbagai kitâb sudah diterjemahkan. Aneh memang di zaman ini, seperti terjemahan kita berupa kitâb atau kajian-kajian kitâb ditahdzir darinya, mungkin supaya lebih memberi udzur, Hasbunallâhu Wani’mal Wakîl.
Di zaman Jâhiliyyah saja, Waraqah bin Naufal Radhiyallâhu ‘Anhu hanya menerjemahkan Injîl, itu ternyata sudah dianggap sebagai hujjah yang telah beliau tegakkan, berkata ‘Asiyah tentang Waraqah Radhiyallâhu ‘Anhumâ:
وَكَانَ يَكْتُبُ الْكِتَابَ الْعِبْرَانِيَّ، فَيَكْتُبُ مِنَ الإِنْجِيلِ بِالْعِبْرَانِيَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ
“Dahulu beliau menulis Kitâb Ibrânî, beliau menuliskan dari Injîl ke bahasa Ibranî, mâsyâ Allâh beliau menulis. Beliau adalah orang yang sudah tua dan beliau sungguh telah buta.”
Meskipun beliau telah buta, akan tetapi memiliki kitâb dan juga beliau berkemampuan bicara, makanya Khadîjah Radhiyallâhu ‘Anhâ menjadikannya sebagai rujukan.
Adapun kaum Jâhiliyyah tidak mau menjadikannya sebagai rujukan dan tidak mengikuti agama yang didakwahkannya, karena mereka sudah merasa cukup dengan apa yang ada pada mereka, mereka merasa lebih berilmu, memiliki banyak rujukan dan lebih pintar, sebagaimana yang disebutkan di dalam Masâilul Jâhiliyyah pada masalah yang kesepuluh:
الْاِستِدْلالُ عَلَى بُطْلانِ الدّينِ بِقِلّةِ أفْهامِ أهْلهِ وَعَدَمِ حِفظِهِمْ
“Berargumen tentang kesalahan pada agama dengan kurangnya pemahaman orang-orang beragama dan tidak adanya hafalan mereka.”
Sebagaimana yang telah Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ terangkan di dalam Al-Qur’ãn:
فَقَالَ ٱلۡمَلَأُ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ مِن قَوۡمِهِۦ مَا نَرَىٰكَ إِلَّا بَشَرࣰا مِّثۡلَنَا وَمَا نَرَىٰكَ ٱتَّبَعَكَ إِلَّا ٱلَّذِینَ هُمۡ أَرَاذِلُنَا بَادِیَ ٱلرَّأۡیِ وَمَا نَرَىٰ لَكُمۡ عَلَیۡنَا مِن فَضۡلِۭ بَلۡ نَظُنُّكُمۡ كَـٰذِبِینَ
“Maka berkatalah para pemuka yang kâfir dari kaumnya: “Kami tidak melihatmu, melainkan hanyalah seorang manusia biasa seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu, melainkan mereka adalah orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya. Kami tidak melihat kalian memiliki suatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami menganggap kalian adalah orang-orang pendusta.” [Surat Hûd: 27].
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Sabtu, 17 Rabî’uts Tsânî 1444 di Klapanunggal Bogor.