TIDAK RIDHÂ DIGAMBAR SEBAGAIMANA TIDAK RIDHÂ DISEMBAH

Pertanyaan:
Ustâdz, izin bertanya: Kenapa tidak didapati gambar Nabî Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam?. Bukankah dari zaman sebelum beliau sudah ada para penggambar, pengukir dan pemahat?.

Jawaban:
Tidak adanya gambar Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam karena beliau sangat banyak memperingatkan dari fitnah gambar makhluk bernyawa dan akibat dari membuatnya, bahwasanya itu merupakan penyerupaan dengan perbuatan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ dalam masalah penciptaan. Oleh karena itu, sebagian ‘Ulamâ memasukkan permasalahan menggambar makhluk bernyawa ke dalam suatu bâb tersendiri di dalam “Kitâbut Tauhîd”. Di antara mereka adalah Syaikhul Islâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih, beliau katakan:

بَابُ مَا جَاءَ فِي الْمُصَوّرِينَ

“Bâb dalîl-dalîl yang datang tentang para pembuat gambar.”
Setelah itu, beliau sebutkan lima dalîl tentang bahaya menggambar makhluk bernyawa.
Andaikan menggambar makhluk bernyawa itu dianggap termasuk dari perkara remeh atau dianggap tidak masalah maka tentu di antara shahabat Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam akan menggambar Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam. Namun ternyata mereka tidak pernah melakukannya, jangankan menggambar makhluk bernyawa semisal beliau, menggambar makhluk bernyawa yang lainnya saja sudah diingkari dan tidak diberi keringanan kecuali menggambar tanpa kepala, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ

“Gambar mahkluk bernyawa adalah kepala, jika kepala dipotong, maka itu bukanlah gambar makhluk bernyawa.” Riwayat Al-Baihaqî.

Inilah ‘Abdullâh bin ‘Abbâs sepupu Nabî ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm tatkala melihat seseorang berprofesi sebagai tukang gambar makhluk bernyawa yang merasa berat meninggalkan profesinya sebagai tukang gambar makhluk bernyawa maka beliau berkata kepadanya:

وَيْحَكَ، إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ، كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ

“Celaka kamu, jika kamu enggan kecuali tetap menggambar, maka gambarlah pepohonan atau segala sesuatu yang tidak bernyawa”. Riwayat Al-Bukhârî.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 18 Rabî’uts Tsânî 1444 di Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6985