KEBODOHAN ORANG YANG MENAMAI PELAKU SYIRIK BESAR SEBAGAI MUSLIM

Pertanyaan:
Izin menyampaikan permasalahan tentang syubhat yang bunyinya: “Membid’ahkan saja sudah sangat besar, apalagi sampai mengkâfirkan, bersabda Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا

“Jika berkata seseorang kepada saudaranya: Wahai kâfir maka sungguh kembali salah satu dari keduanya kepadanya.”
Yakni bisa benar dia kâfir atau yang mengkâfirkannya yang kâfir.
Bagaimana menjawab syubhat tersebut?.

Jawaban:
Kalau yang mengkâfirkan itu tidak memiliki burhân maka dapat diterapkan hadîts tersebut kepadanya, adapun kalau jelas dan nyata kekâfiran ada pada orang yang dikâfirkan itu maka ini adalah manhaj yang benar, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Kecuali kalau kalian melihat kekâfiran yang jelas, kalian memiliki burhân padanya dari Allâh.” Riwayat Al-Bukhârî.

Orang yang jelas-jelas melakukan kekâfiran atau melakukan kesyirikan besar maka dia dikâfirkan dan tidak dianggap sebagai Muslim dan tidak menyebutnya sebagai Muslim, berkata Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimîn Rahimahullâh:

تسمية هذا الرجل الذي ينذر للقبور والأولياء ويدعوهم مسلما جهل من المسمي، ففي الحقيقة إن هذا ليس بمسلم، لأنه مشرك

“Menamai seseorang sebagai Muslim, yang dia bernadzar kepada kuburan, kepada para wali dan dia berdoa kepada mereka adalah kebodohan dari orang yang menamainya sebagai Muslim, sesuai hakikat bahwa dia bukanlah Muslim, karena sungguh dia adalah musyrik.”

Demikianlah dakwah shahîhah yang telah dicontohkan oleh para Salaf, tatkala jelas pada orang meninggalkan Tauhîd, dia melakukan kesyirikan besar maka dia dikatakan musyrik atau bukan berada di atas agama Tauhîd, dahulu Zaid bin ‘Amr bin Nufail Radhiyallâhu ‘Anhu berkata kepada para pelaku kesyirikan:

يَا مَعَاشِرَ قُرَيْشٍ، وَاللَّهِ مَا مِنْكُمْ عَلَى دِينِ إِبْرَاهِيمَ غَيْرِي

“Wahai segenap Quraisy, demi Allâh tidak ada dari kalian di atas agama Ibrâhîm selain aku.” Riwayat Al-Bukhârî.
Oleh karena itu, membuat mereka semakin mengakui bahwa mereka tidak di atas agama Ibrâhîm. Bahkan mereka dengan terang-terangan mengaku berada di atas agama nenek moyang mereka, hingga Abû Thâlib pun di akhir hayatnya mengaku sebagaimana mereka:

آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ

“Akhir dari apa yang dia ucapkan kepada mereka adalah di atas agama ‘Abdul Muththalib.” Riwayat Al-Bukhârî.
Semasa Abû Thâlib masih hidup tidak pernah dinamai sebagai Muslim, justru dia dihukumi kâfir sebagaimana selainnya yang tidak mau mengikuti agama Islâm. Oleh karena itu, sangat salah apa yang didakwahkan oleh kaum murji’ah di zaman ini, mereka menyebutkan bahwa kita tidak dituntut untuk mengatakan seseorang yang melakukan kesyirikan besar sebagai musyrik. Itu menunjukkan tentang kebodohan mereka terhadap prinsip dalam berpegang teguh kepada kalimat Tauhîd yang telah Allâh ‘Azza wa Jalla katakan:

قَد تَّبَیَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَیِّۚ فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا

“Sungguh telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengkufuri thâghût dan dia beriman kepada Allâh maka sungguh dia telah berpegang teguh kepada tali kokoh yang tidak akan pernah putus.” [Surat Al-Baqarah: 256].

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Senin 11 Jumâdil Awwal 1444 / 5 Desember 2022 di Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7047