MENYIKAPI TERORIS
Pertanyaan:
Apa benar bahwa penyebab teror dan bom bunuh diri itu karena pengkâfiran?.
Jawaban:
Itu di antara argumen yang digembar-gemborkan oleh orang-orang yang ketakutan dituduh teroris dan argumen dari orang-orang yang mencari keridhaan para tokoh pelaku kesyirikan besar.
Sudah sering kita terangkan bahwa seorang Salafî yang mengkâfirkan bukan berarti dia serentak menghalalkan darah dan harta orang yang dia kâfirkan, bukan pula serentak menyerukan jihâd berupa pembunuhan di mana saja menjumpai orang yang dia kâfirkan.
Sekarang ini kita pada tahap dakwah sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam sebelum hijrah, soal pengkâfiran tetap beliau nyatakan, para pelaku kesyirikan besar beliau nyatakan sebagai orang-orang musyrik. Demikian pula tatkala sudah hijrah, beliau tetap mengkâfirkan pelaku kesyirikan besar dan mengkâfirkan Ahlul Kitâb yang telah sampai dakwah beliau kepada mereka, bersamaan dengan itu beliau tidak memberi kebebasan untuk melakukan pembunuhan, beliau telah membuatkan aturan syari’at, berkata ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ:
كَانَ الْمُشْرِكُونَ عَلَى مَنْزِلَتَيْنِ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ، كَانُوا مُشْرِكِي أَهْلِ حَرْبٍ يُقَاتِلُهُمْ وَيُقَاتِلُونَهُ، وَمُشْرِكِي أَهْلِ عَهْدٍ لاَ يُقَاتِلُهُمْ وَلاَ يُقَاتِلُونَهُ
“Dahulu orang-orang musyrik terdiri dua kelompok di mata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dan orang-orang beriman, sekelompok dari kalangan orang-orang musyrik memilih berperang, beliau memerangi mereka dan mereka memerangi beliau. Sekelompok lagi memilih adanya perjanjian, beliau tidak memerangi mereka dan mereka tidak memerangi beliau.” Riwayat Al-Bukhârî.
Sebagian orang yang telah kita kâfirkan di negeri ini tergolong pada kelompok kedua, maka tidak boleh untuk membunuh dan memerangi mereka, tidak boleh merampas harta dan kehormatan mereka. Lain lagi perkaranya kalau mereka mau menghalangi kita beribadah kepada Allâh, boleh jadi kita akan siap berjihâd untuk melakukan perlawanan dan peperangan, namun apabila mereka masih memenuhi janji mereka untuk memberi jaminan dan kebebasan bagi kita dalam beribadah maka kita tidak akan memerangi mereka.
Adapun kaitannya dengan teror dan bom bunuh diri maka ini tidak pernah diajarkan oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, setelah beliau mendirikan daulah Islâmiyyah di Madînah dan memiliki kekuasan, beliau masih tetap mengutus di antara Shahabatnya untuk keluar dakwah, hingga pernah Mu’âdz bin Jabal ke Yaman dan juga ke Syâm, dan di Syám beliau menyaksikan orang-orang kâfir sujud kepada tokoh dan uskup mereka, Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tidak memerintahkannya untuk membunuh mereka yang telah kâfir tersebut, karena itu bukan medannya. Lain lagi perkaranya kalau beliau mau dibunuh di sana maka beliau berkewajiban membela diri jika mampu atau beliau lari dan pergi dari Syâm.
Perkara seperti ini dapat dipahami oleh orang yang berakal, aparat atau pejabat sekalipun paham benar tatkala duduk dengan kita dalam menjelaskannya. Adapun kaum yang terpapar murji’ah akan ketakutan kalau dituduh sebagai teroris, makanya dari situ mereka mengambinghitamkan dan menggambarkan bahwa teroris itu muncul dari orang-orang yang mengkâfirkan. Padahal hakekatnya orang kâfir sekalipun dapat juga menjadi teroris, dan pernah kita diskusi dengan orang KBRI, dia pun mengakui bahwa teroris itu tidak mesti dari orang yang mengkâfirkan, tidak mesti dari yang berjenggot, bahkan orang yang berdasipun didapati menjadi teroris.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 14 Jumâdil Awwal 1444 / 8 Desember 2022 di Klapanunggal Bogor.