UTAMAKAN TAUHÎD
Pertanyaan:
Ustâdz tahu masalah Tauhîd ini sejak kapan? Karena mayoritas alumni Dârul Hadîts Yaman ‘âdzirûn kepada pelaku syirk?.
Jawaban:
Sejak mempelajari kitâb Al-Ushûl Ats-Tsalâtsah dan Al-Qawâ’dul Arba’ yang ditulis oleh Syaikhul Islâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih.
Dengan jelas beliau katakan di dalam Al-Ushûl Tsalâtsah:
وَافتَرَضَ اللَّهُ عَلَى جَمِيعِ العِبَادِ الكُفرَ بِالطَّاغُوتِ وَالإِيمَانَ بِاللَّهِ
“Allâh telah mewajibkan atas seluruh para hamba untuk mengkufuri thâghût dan mewajibkan mereka untuk beriman kepada Allâh.”
Dan lebih jelas lagi perkataan beliau di dalam Al-Qawâ’dul Arba’:
أنّ مُشرِكي زَمانِنا أعظمُ شِركًا مٌنَ الأوّلينَ
“Sungguh orang-orang musyrik di zaman kita lebih parah kesyirikan mereka daripada orang-orang musyrik zaman dahulu.”
‘Âdzirûn (para pemberi udzur) kepada pelaku syirk akbar memiliki kecerdikan yang berlebihan sehingga berani sekali menta’wîl perkataan beliau yang sangat jelas ini.
Dahulu awal kali kita berdakwah di Limboro setelah kembali dari Yaman yaitu membuka kajian Kitâbut Tauhîd karya Syaikhul Islâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb Rahimahullâh, lalu datang tamu dari kampung tetangga ikut kajian kita, kemudian seseorang dari mereka bertanya: “Kalau kita mendapati orang melakukan syirk akbar, namun dia juga shalat, dia jaga shalat tapi masih sering melakukan syirk akbar. Kita menghukuminya sebagai apa?.” Kita jawab: “Dihukumi sebagai musyrik, dia musyrik, karena orang musyrik adalah orang yang mencampuradukkan keimanan dengan kesyirikan. Adapun orang beriman maka tidak akan mencampuradukkan keimanan dengan kesyirikan, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:
ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ
“Orang-orang beriman dalam keadaan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kesyirikan. Merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk.” [Surat Al-An’âm: 82].
Awal-awal kita menyuarakan kebenaran ini, kita dikomentari langsung oleh para ‘âdzirûn, hingga mereka menvonis kita sebagai takfîrî. Sebagian lagi dari mereka yang bangga diri karena merasa telah selesai belajar ‘aqîdah dari yang dasar hingga tingkat atas mengatakan bahwa kita mengkâfirkan mayoritas kaum Muslimîn. Andaikan saja mereka mau melihat dan memikirkan kembali tentang defenisi Islâm maka tentu mereka tidak akan tergesa-gesa menvonis kita sebagai takfîrî, berkata Syaikhul Islâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih tentang defenisi Islâm:
الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ
“Memasrahkan diri kepada Allâh dengan bertauhîd, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan serta berlepas diri dari kesyirikan dan para pelaku kesyirikan.”
Orang kalau benar-benar memahami ini maka tentu tidak akan bermudah-mudahan dalam menamai pelaku syirk akbar sebagai Muslim (pemeluk Islâm).
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Rabu 14 Ramadhân1444 di Cipancur Klapanunggal Bogor.