AKIBAT TIDAK BENARNYA BERTAUBAT DARI KESESATAN

Pertanyaan:
Mau bertanya tentang atsar yang kaitannya dengan orang bertaubat dari kesesatannya tapi malah berpindah ke kesesatan yang lebih parah, itu atsar siapa?.

Jawaban:
Bahwa atsar yang ditanyakan tersebut adalah suatu perkataan yang pernah dikatakan oleh ‘Abdullâh bin Qâsim Rahimahullâh:

ما كان عبدُ على هوى فتركه إلا إلى ما هو شر منه

“Tidaklah ada seorang hamba di atas suatu kesesatan lalu dia meninggalkan kesesatannya melainkan dia akan menuju kepada kesesatan yang lebih jelek darinya.”
Abû ‘Amr Asy-Syaibânî Rahimahullâh mengatakan pula:

وما انتقل صاحب بدعة إلا إلى شر منها

“Tidaklah berpindah seorang pelaku kesesatan kecuali dia berpindah kepada kesesatan yang lebih buruk dari kesesatan sebelumnya.”
Ini sebagai penjelas tentang orang yang sesat yang tidak benar taubatnya, sebagaimana apa yang terjadi pada Panji Gumilang dan para pengikutnya merupakan suatu pelajaran, bahwa orang kalau tidak benar taubatnya dari suatu kesesatan maka dia akan terseret kepada kesesatan yang lebih buruk lagi, sebagaimana telah kita sebutkan pada perkataan Salaf.
Kenyataan ini dapat kita saksikan di antaranya pada diri Panji Gumilang dan para pengikut setianya, dia sebelumnya berpaham khawârij, boleh mengambil harta orang yang di luar jamâ’ah karena sudah dihukumi kâfir. Paham rusak yang menghalalkan secara mutlak harta orang-orang kâfir adalah penyelisihan terhadap manhaj para Nabî ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm. Dahulu Nabiullâh Mûsâ dan Al-Khidhir ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm memilih meminta dijamu atau menahan lapar daripada mengambil harta penduduk kota yang mereka berdua masuki, dan Nabiuttaubah Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam memilih bersabar di tengah kesusahan diboikot saat di Makkah, beliau tidak memerintahkan untuk mengambil harta orang-orang kâfir. Adapun yang dilakukan oleh jaringan Panji Gumilang maka mereka menghalalkan harta orang-orang yang mereka kâfirkan, kalau tidak berupa pengambilan, pencurian atau perampokkan maka dengan cara pengumpulan uang ke setiap orang yang baru mengikuti jamâ’ah dengan nama uang hijrah atau yang semisal itu dari cara batil untuk mendapatkan harta manusia. Karena cara ini teranggap ekstrim oleh manusia atau akan beresiko besar karena nanti akan berhadapan dengan pemerintah negara maka mereka merubah cara yang terlihat halus atau cara untuk perlu dikasihi yaitu penggalangan dana di berbagai sudut kota, di depan-depan toko, di jalan-jalan, di SPBU atau di tempat lainnya yang tidak dianggap ekstrim oleh manusia. Lagi pula memiliki izin pemerintah negara karena memiliki lembaga atau yayasan.
Demikianlah cara perolehan dana untuk mensejahterakan diri dan jamâ’ah mereka, pada akhirnya berpengaruh pada agama mereka, yang sebelumnya mereka nampakkan paling Sunnah dan Islâmî, lantunan adzânpun harus seperti lantunan Bilâl menurut mereka, tanpa memanjang-manjangkan lantunannya. Kemudian mereka mâriqûn seperti yang disebutkan di dalam hadîts:

يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya.”
Hingga sampai pada kekufuran nyata, yang mana mereka menganggap Yahûdî dan Nashârâ sebagai saudara mereka seagama atau bahkan sampai menganggap Budha adalah Nabiullâh Dzulkifli ‘Alaihish Shalâtu was Salâm. Panji Gumilang menganggap bahwa Nabiullâh Dzulkifli ‘Alaihish Shalâtu wa Salâm sebagai sosok Budha, bahwa penamaan Dzulkifli itu penamaan orang-orang Arab, adapun Budha adalah penamaan orang-orang non Arab. Ini menunjukkan tentang kekufuran Panji Gumilang.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7795