SYAIKH SALAFIYYÎN TSÂBITÎN MEMBUKTIKAN DIRI SEBAGAI SHAGHÎR MUBTADI’
Pertanyaan:
Bagaimana menjawab penolakan yang dilakukan oleh seorang syaikh salafiyyîn tsâbitîn yang bernama Abû Fairûz atas pembagian ‘ulamâ kibâr, bahwasanya itu tidak ada dalîlnya?.
Jawaban:
Barangkali karena dia tahu dirinya termasuk dari ashâghir (masyâyikh kecil), ditambah lagi keadaannya sebagai mubtadi’ lagi ‘âdzir makanya dia menolak penamaan ‘ulamâ kibâr, Ath-Thabrânî di dalam “Al-Mu’jamul Kabîr” meriwayatkan dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallâhu ‘Anhu:
لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمِنْ أَكَابِرِهِمْ، فَإِذَا جَاءَ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِمْ فَذَاكَ حِينَ هَلَكُوا
“Senantiasa manusia pada kebaikan selama ilmu itu datang dari para Shahabat Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, dari akâbir (‘ulamâ kibâr) mereka. Jika datang ilmu dari balik ashâghir (‘ulamâ shighâr) mereka, maka di saat itulah mereka hancur binasa.”
Yang dimaksudkan ashâghir di sini adalah ‘ulamâ ahlul bid’ah, sebagaimana yang diterangkan oleh ‘Abdullâh bin Mubârak Rahimahullâh, berkata Abû Shâlih:
سألت ابن المبارك: من الأصاغر؟ قال: أهل البدع
“Aku bertanya kepada Ibnul Mubârak: Siapakah ashâghir? Beliau menjawab: “Ahlul bid’ah.”
Dari perkataan beliau ini saja sudah dapat disimpulkan bahwa ‘ulamâ ada dua bagian yaitu kibâr dan shighâr.
Adapun kalau pembagian ‘ulamâ dilihat dari sisi umur atau keluasaan ilmu maka ini juga telah ada riwayat dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hâkim dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, beliau berkata:
البركة مع أكابركم
“Keberkahan itu bersama akâbir (orang-orang yang sudah tua) kalian.”
Makna ini diperjelas oleh riwayat Mâlik bin Anas di dalam “Muwathâ'”nya, beliau berkata:
ومِن تَعظيم اللّه عَز وَجل تَعظيم ذي الشيبةِ المُسلمِ
“Termasuk dari pengagungan Allâh ‘Azza wa Jalla adalah pengagungan terhadap seorang muslim yang sudah berumur tua.”
Pembagian dari sisi usia ini, diperjelas pula pada hadîts riwayat At-Tirmidzî dan yang lainnya:
ليس منا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صغيرنا ويوَقِّرْ كبيرنا
“Bukan termasuk dari kami orang yang tidak menyayangi orang berusia muda kami dan memuliakan orang berusia tua kami.”
Adapun kalau pembagian ‘ulamâ dilihat dari sisi keilmuan maka telah tetap di dalam Al-Qur’ãn pada surat Ãli ‘Imrân:
وَٱلرَّ ٰسِخُونَ فِی ٱلۡعِلۡمِ یَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلࣱّ مِّنۡ عِندِ رَبِّنَاۗ وَمَا یَذَّكَّرُ إِلَّاۤ أُو۟لُوا۟ ٱلۡأَلۡبَـٰبِ
“Dan orang-orang yang luas keilmuan mereka maka mereka mengatakan: “Kami mengimani terhadapnya, semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak ada yang mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” [Surat Ãli ‘Imrân: 7].
Kalau kaum salafiyyûn tsâbitûn itu masih berakal dan dapat memahami ayat ini maka tentu mereka tidak akan mengingkari pembagian ‘ulamâ kepada kibâr dan shighâr, karena dapat dipahami dari ayat, tatkala ada ar-râsikhûn fil ‘ilmi (orang-orang yang luas keilmuan mereka) maka tentu ada pula ghairur râsikhîn fil ‘ilmi (yang tidak luas keilmuan mereka).
Dan yang menjadi pelajaran untuk diambil adalah kebenaran, kalau kebenaran itu datangnya dari shighâr maka wâjib diterima, jika kebenaran itu datangnya dari kibâr maka wajib pula diterima. Ini yang jadi patokan dan pelajaran, bukan pada pembagiannya.
Samâhatusy Syaikh Ibnu Bâzz Rahimahullâh pernah ditanya:
معلوم أن أهل العلم متفاوتون في علمهم، فبعض الناس يقول: لا يؤخذ العلم إلا من الأكابر، ويترك الأصاغر مع أن عامة الأمة، أي طلاب العلم، مِن الأصاغر؟
“Telah diketahui bahwa orang-orang yang berilmu berbeda-beda pada keilmuan mereka. Namun sebagian orang mengatakan: Tidaklah diambil ilmu kecuali dari akâbir (‘ulamâ kibâr), dan ditinggalkan ashâghir (‘ulamâ shighâr), padahal pada umumnya umat, yakni dari kalangan thullâb (para penuntut ilmu) termasuk dari ashâghir?.
Maka beliau menjawab:
خُذْ العلم ممن تظن عنده العلم صغيرًا أو كبيرًا أو وسطًا، خذ العلم من أهله، كان الناس يأخذون العلم من أهله، كان ابن عباس من أصغر الصحابة، كانت الوفود تَرِدُ عليه وتأخذ منه العلم مع وجود الكبار من الصحابة كعبدالرحمن بن عوف والزبير بن العوام والحارث بن عبيد الله وجماعة، فالمقصود إذا عُرِف الشاب بالعلم والبصيرة يُؤخذ عنه العلم، العلم الشرعي؛ قال الله، قال رسوله
“Ambillah ilmu dari orang yang kamu anggap dia memiliki ilmu, dia shaghîr (‘ulamâ kecil), kabîr (‘ulamâ besar), maupun wasath (‘ulamâ sedang). Ambillah ilmu dari ahlinya (yakni orang memiliki ilmu). Duhulu manusia mengambil ilmu dari ahlinya, Ibnu ‘Abbâs adalah salah satu ashghar (paling muda usianya) di antara para Shahabat, pernah para utusan datang kepada beliau dan mereka mengambil ilmu dari beliau, bersamaan dengan itu ada kibâr (para pembesar yang lebih tua) di antara para Shahabat, semisal ‘Abdurrahmân bin Auf, Az-Zubair bin Al-Awwâm, dan Al-Hârits bin ‘Ubaidillâh dan sekelompok yang lain. Yang dimaksudkan adalah jika seseorang masih muda diketahui memiliki ilmu dan wawasan, maka diambil ilmu darinya, yakni ilmu syarî’ah, yaitu perkataan Allâh dan perkataan Rasûl-Nya.”
Kalau kita lihat prilaku kaum salafiyyûn tsâbitîn saat ini, mereka ingin mengalihkan manusia dari kebenaran yang datang dari ‘ulamâ kibâr ke madzhab atau manhaj mereka, terkhusus pada perkara al-‘udzru bil jahli dan takfîr mu’ayyan. Mereka mentahdzîr (memperingatkan) manusia dan melarang dari mengambil ilmu dari ‘ulamâ kibâr dan yang mengikuti mereka dengan alasan karena muncul di vidio atau dakwah di vidio, dan yang terakhir membid’ahkan dengan alasan karena menjadikan gambar makhluk bernyawa vidio sebagai sarana dakwah, sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh salafiyyîn tsâbitîn Abû Fairûz itu, dia katakan: “Gambar makhluk bernyawa itu adalah dosa besar dan barangsiapa menjadikan dosa besar tadi sebagai bagian dari metode dakwah maka dia adalah mubtadi’.”
Dia ini terlalu memaksa-maksakan supaya mewujudkan ambisinya dalam memerangi ahlil Islâm dengan membiarkan ahlisy syrik di bawah benderanya al-‘udzru bil jahli:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ
“Mereka memerangi ahlul Islâm dan membiarkan ahlul autsân (para penyembah berhala).” Muttafaqun ‘Alaih.
Apalah artinya juga kalau sudah menjadikan diri termasuk ikhwah ahlisy syirk lalu membid’ahkan ahlil Islâm lantaran terjatuh ke dalam kabâir (dosa-dosa besar), padahal itu lebih ringan dibandingkan keadaan kaum ‘âdzirûn semisal salafiyyûn tsâbitûn itu.
Menjadi ‘âdzirûn atau pengacara ahli syirk dan pembela madzhab mereka, terlebih lagi memerangi ahli Islâm karena menerangkan ‘aqîdah mereka yang rusak maka jangan mengira itu ringan:
وَمَن یَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَهۡدِی ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِینَ
“Barangsiapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai walî (pemimpin, pelindung atau saudara seagama), maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhâlim.” [Surat Al-Mâ’idah: 51].
(Muhammad Al-Khidhir).