TANGGAPAN SEDERHANA
Adapun saran dan nasehat yang disampaikan oleh Abû Zakariyâ Harîts Al-Jabalî untuk orang lain supaya tidak berdalam-dalaman pada masalah al-‘udzru bil jahli sehingga tidak sembrono, sembrangan dan ngawur sebagaimana Muhammad Khudhair katanya, maka kita katakan bahwa apa yang dia katakan adalah pembodohan dan upaya untuk menutupi kebenaran dari orang lain, dia berani mengkhabarkan tentang permasalahan al-‘udzru bil jahli yang dia kaitkan dengan kita lalu menasehatkan untuk tidak mendalam-dalami. Alhamdulillâh bagi orang yang haus akan ilmu Tauhîd dan sangat ingin mengetahui kebenaran tentu memiliki keinginan untuk mendalami permasalahan tersebut supaya mengetahui hakekatnya. Orang yang berakal sehat tidak akan merasa cukup dengan apa yang dikhabarkan oleh orang semisal Al-Jabalî itu, sebab:
لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ
“Tidaklah khabar itu sama seperti menyaksikan dengan mata.”
Betapa banyak ikhwah di dalam dan di luar negeri, awalnya ber’aqîdah dan berpaham semisal dengan Al-Jabalî itu, lalu berkeinginan untuk mencari tahu, bertanya dan bahkan yang mampu mengkaji langsung mengkaji, Walhamdulillâh merekapun tahu hakekatnya, yang sebelumnya mereka menerapkan al-wala’ dan al-barâ bukan pada tempatnya kemudian mereka tahu tempat menerapkannya, yang tadinya mereka menganggap Muslim orang yang menyembah selain Allâh kemudian mereka tahu, yang tadinya mereka tidak tahu dan tidak paham rukûn Tauhîd dan konsekwensinya kemudian mereka tahu dan paham. Itu sebab hidâyah dari Allâh Tabâraka wa Ta’âlâ kemudian karena upaya mereka untuk mendalami permasalahan seperti yang ditakutkan oleh Al-Jabalî dan para dedengkot serta jaringannya itu.
Permasalahan al-‘udzru bil jahli yang kaitannya dengan ‘aqîdah tauhîd adalah termasuk dari perkara ushûl, tatkaka perkara ini ditutupi oleh seseorang atau dia memperingatkan untuk tidak mendalaminya maka sungguh betapa jujurnya dia dalam menerangkan kejelekan manhajnya dan kebodohan dirinya terhadap ‘aqîdah tauhîd.
Kalau Al-Jabalî itu memiliki keinshâfan dan dia benar memegang amanah dari Rabb semesta alam maka tentu dia tidak akan berani memperingatkan dari mendalami perkara tersebut, kalau dia memang pecinta ilmu atau pencari kebenaran tentu dia akan menasehatkan untuk mempelajari perkara tersebut kepada ‘ulamâ yang tersifati dengan ar-râsikhîn fil ‘ilmi, bukan kemudian berkesan menutupi. Subhânallâh seakan-akan dia membuka hakekat dirinya bersama dedengkotnya, yang mereka jarang sekali membicarakan masalah tersebut, justru yang paling banyak mereka bicarakan adalah al-hizbiyyah sesuai versi mereka dan mereka menahdzir darinya, berdalam-dalaman dalam masalah ini hingga di antara mereka saling cakar mencakar lantaran masalah yang mereka namai sebagai manhaj ini. Tidak hanya orang di luar kelompok mereka bahkan satu kelompok mereka sendiri saling cakar mencakar lantaran masalah ini, Al-Jabalî dicakar oleh beberapa kawannya lantaran diketahui kumpul dengan Abû Hâzim, yang sejaringan Abû Hâzim juga mencakarnya lantaran pembicaraannya terhadap Abû Hâzim, belum lagi para pengajar yang dingustâdzkan yang satu jaringan dengan mereka saling cakar mencakar pula, bukan masalah prinsip yang paling pokok berupa penerapan konsekwensi dua rukûn Tauhîd yaitu mengkufuri thâghût dan berîmân kepada Allâh Wahdah namun pada masalah hizbiyyah yang mereka paling mendalam-dalaminya, padahal mereka sama-sama mengakui satu rujukan utama mereka adalah Asy-Syaikh Yahyâ Al-Hajûrî. Mereka memaksakan untuk nampak bersatu padu dalam satu paduan kelompok yang sudah masyhûr di tengah umat dengan dinamai sebagai Al-Hajûriyyûn, namun hanya nampak persatuan mereka di permukaan, hakekat di dalamnya terpecah belah dan saling menikam satu sama lain, sungguh betapa benar perkataan Rabbul ‘Âlamîn:
فَتَقَطَّعُوۤا۟ أَمۡرَهُم بَیۡنَهُمۡ زُبُرࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ
“Kemudian mereka terpecah belah dalam urusan mereka menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka masing-masing.” [Surat Al-Mu’minûn: 53].
Adapun tahdzîran Al-Jabalî dan para jaringannya terhadap kita karena kita tidak sejalan dengan mereka pada permasalahan al-‘udzru bil jahli pada perkara ‘aqîdah maka hakekatnya tahdzîran mereka itu tidak hanya terhadap kita, karena yang berbicara terhadap perkara tersebut adalah para Aimmatud Da’wah yang telah wafat Radhiyallâhu ‘Anhum wa Rahimahum dan para Du’âtu Ilallâh yang masih pada hidup, dan mereka yang masih pada hidup ini tidak hanya di Saudi, bahkan di Syâm, di Yaman, di Indonesia ini dan di negara lainnya banyak pula yang berbicara masalah ini. Dan yang berbicara dan mengkaji tentang masalah al-udzru bil jahli di Indonesia ini bukanlah kita sendirian dan bukan pula kita yang pertama-tama, karena kita kembali dari luar negeri belum terlalu lama. Yang sebelum kita Walhamdulillâh sudah membahas serta membicarakan masalah ini, Jazâhumullâhu khairan wa Nafa’allâhu bihim Al-Islâma wal Muslimîn.
Dan mungkin terasa asing pembahasannya di kalangan Al-Jabalî serta jaringannya Al-Hajûriyyûn karena jarang sekali mereka membicarakan masalah ini, belakangan ini baru ramai mereka bicarakan, itupun karena motif membantah orang lain yang tidak sekelompok dengan mereka, mereka tidak banyak membicarakan masalah ini hingga sampai memperingatkan dari mendalam-dalami karena mungkin mereka tahu konsekwensinya menjadi hujatan atas diri mereka sendiri, Wallâhul Musta’ân.
(Muhammad Al-Khidhir).