NASEHAT UNTUK SHALAT SESUAI WAKTU YANG TEPAT
السّلَامُ عَلَيكُم وَرَحمةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسمِ اللّٰهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
إِِنَّ الْحَمْدَ للّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ، وَمْنْ يَضْلِل فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
يَقُولُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
وَيَقُولُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
وَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
أَمَّا بَعْدُ
فَإِنَّ خَيْرَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللّهُ تَعَالَى، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةْ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
Allah Jalla wa ‘Ala telah memerintahkan kita untuk shalat, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kita untuk shalat sesuai waktu yang telah Dia tentukan:
فَأَقِیمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ كِتَـٰبࣰا مَّوۡقُوتࣰا
“Kerjakanlah shalat, sungguh shalat keberadaannya bagi orang-orang beriman telah ditentukan waktunya.” [Surat An-Nisa’: 103].
Alhamdulillah syari’at telah memperjelas waktu-waktu shalat, baik itu shalat yang wajib ataupun shalat yang sunnah, semuanya telah ditetapkan waktu-waktunya. Maka dari itu, menjadi keharusan bagi setiap orang beriman untuk memastikan waktu-waktu shalat. Terlebih lagi kita yang berada di zaman yang banyak fitnah ini, sebagian orang mempersaksikan dan atau menetapkan waktu shalat yang berbeda dengan sebagian orang zaman dahulu. Sebagian orang zaman dahulu mengetahui waktu shalat hanya saja mereka bersengaja melakukannya setelah berlalunya waktu atau mereka akhir-akhirkan dari waktunya. Kalau sebagian orang di zaman sekarang ini melakukan shalat sebelum masuk waktunya, Alhamdulillah Nabi akhir zaman Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan jauh-jauh hari, sebagaimana pada riwayat Muslim dari Abu ‘Imran Al-Jauni dari ‘Abdullah Ibnush Shamit, dari Abu Dzarr, beliau berkata: Berkata kepadaku Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
كَيْفَ أَنْتَ إِذَا كَانَتْ عَلَيْكَ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا أَوْ يُمِيتُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا
“Bagaimana kamu jika ada padamu para penguasa yang mereka mengakhirkan shalat dari waktunya atau mereka melenyapkan shalat dari waktu?.” Aku berkata:
فَمَا تَأْمُرُنِي
“Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?.” Beliau menjawab:
صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ
“Lakukanlah shalat pada waktunya, jika kamu mendapati shalat bersama mereka maka shalatlah, karena sungguh bagimu itu shalat sunnah.”
Yakni kamu shalat sesuai waktu, adapun shalat bersama mereka yang tidak sesuai waktu itu teranggap shalat sunnah bagimu, sebagaimana diperjelas pada lafazh yang lain:
فَصَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ إِنْ أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَصَلِّ مَعَهُمْ فَإِنَّهَا زِيَادَةُ خَيْرٍ
“Lakukanlah shalat pada waktunya kemudian jika mereka melaksanakan shalat maka shalatlah bersama mereka karena sungguh itu adalah tambahan kebaikan.”
Yakni mendapatkan pahala shalat sunnah. Adapun untuk mendapatkan pahala shalat wajib maka kamu harus melakukannya sesuai waktu.
Masuk pula di dalamnya shalat Jum’at, berkata Abul ‘Aliyah Al-Barra’:
قُلْتُ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ نُصَلِّي يَوْمَ الْجُمُعَةِ خَلْفَ أُمَرَاءَ فَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ
“Aku berkata kepada ‘Abdullah Ibnush Shamit, kami shalat Jum’at di belakang para penguasa yang mereka mengakhirkan shalat.”
Maka ‘Abdullah Ibnush Shamit mengatakan dengan menyebutkan perkataan serupa yang beliau tanyakan kepada Abu Dzarr, bahwa Abu Dzarr berkata:
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ: صَلُّوا الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا وَاجْعَلُوا صَلاَتَكُمْ مَعَهُمْ نَافِلَةً
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang itu, maka beliau berkata: “Shalatlah kamu bersama mereka dan jadikanlah shalatmu bersama mereka sebagai shalat sunnah.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menganggap shalat bersama mereka itu sudah cukup, namun beliau perintahkan untuk shalat sesuai waktu, karena shalat tidak sesuai waktu tidaklah sah. Sama dengan keberadaan orang shalat yang tidak tuma’ninah karena sebab tidak tahu tentang tata cara shalat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tetap perintahkan untuk ulangi shalat:
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Kembalilah kamu lalu shalatlah karena sungguh kamu belum shalat.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menganggap sah shalat yang telah dilakukan oleh orang tersebut, dia melakukan shalat berulang kali namun tetap beliau perintahkan untuk ulangi hingga orang tersebut mengatakan:
وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي
“Demi Allah Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah aku bisa shalat dengan lebih baik dari pada ini, maka ajarilah aku.”
Beliaupun mengajarinya.
Ikhwatal Islam Rahimakumullah.
Apa yang kita paparkan menunjukkan betapa pentingnya mengilmui tentang perkara shalat beserta mengetahui waktu-waktunya, jangan sampai bagi setiap orang memiliki anggapan yang penting sudah shalat, sehingga tidak mau pedulikan benar shalatnya dan sesuai waktu ataukah tidak?!.
Ikhwatal Iman Rahimakumullah.
Sebagai penutup, kita yang merasa telah ikhlas dan benar dalam melaksanakan shalat serta sesuai waktunya, hendaklah kita selalu berharap kepada Allah supaya Dia menerima shalat kita, baik shalat-shalat wajib ataupun shalat-shalat sunnah, sebagaimana pula kita berharap kepada-Nya supaya menerima seluruh amal kita, dan kita berdoa kepada-Nya dengan doa:
رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّاۤ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡعَلِیمُ
“Wahai Rabb kami, terimalah dari kami, sungguh Engkau adalah As-Sami’ (Maha Mendengar) lagi Al-‘Alim (Maha Mengetahui).” [Surat Al-Baqarah: 127].
Dahulu para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum tidaklah melakukan shalat ‘ied melainkan sesuai waktunya yaitu setelah dilihat hilal oleh kasat mata salah seorang dari mereka, jika tidak terlihat maka mereka genapkan. Mereka lakukan dalam setiap tahunnya seperti itu, maka tanpa ada keraguan lagi bahwa mereka sangat memenuhi ketentuan untuk diterima shalat ‘ied dan berbagai amalan mereka, namun bersamaan dengan itu mereka juga tetap berharap dan berdoa kepada Allah supaya menerima amalan mereka, berkata Jubair bin Nufair:
كان أصحابُ رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا الْتَقَوْا يومَ العيدِ يقولُ بعضهم لبعضٍ: تَقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومِنكم
“Dahulu para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihim wa Sallam jika berjumpa pada hari raya ‘ied maka sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain: “Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian.”
Kita berharap kepada Allah dan kita memohon kepada-Nya supaya menerima amalan-amalan kita dan kita berlindung kepada-Nya dari kebodohan, dari beramal di atas kebodohan dan dari fitnah orang-orang bodoh.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبَحَمْدكَ أشْهدُ أنْ لا إلهَ إلا أنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ
وَالسّلَامُ عَلَيكُم وَرَحمةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Nasehat Al-Ustadz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullah pada tanggal 1 Syawwal 1445 di Masjid Muti’ah Cipancur Bogor.
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/9202