PELAKU KESYIRIKAN AKBAR DIHUKUMI SESUAI ZHAHIRNYA

Pertanyaan:
Ustadz Muhammad Hayyakumullah. Kami bertannya, bila seorang yang lahir ditengah-tengah da’i sesat dan belum mendapati akses ilmu tauhid. Maka ketika ia melakukan pembatal keislaman, apakah ia kafir. Menurut manhaj Ahlusunnah?.

Jawaban:
Sesuai manhaj Ahlussunah adalah dihukumi sesuai zhahirnya, jika dia melakukan kesyirikan akbar atau mengolok-olok agama Islam atau menolak dan menentang syari’at Allah maka dia dihukumi telah batal keislamannya, dia murtad dan dia telah kafir. Wajib baginya untuk bertaubat dan kembali ke dalam Islam serta mencari pembimbing yang berilmu lagi shalih untuk mengajarkan kepadanya tentang Islam. Dahulu Imamud Dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Rahmatullah ‘Alaina wa ‘Alaih telah menyebutkan suatu kisah di dalam “Mufidul Mustafid”:

فمما فيه من الاعتبار أن هذا الأعرابي الجاهلي لما ذكر له أن رجلا بمكة يتكلم في الدين بما يخالف الناس لم يصبر حتى ركب راحلته فقدم عليه وعلم ما عنده

“Maka di antara apa yang ada padanya berupa pelajaran bahwa seorang arab badui yang bodoh ini tatkala disebutkan kepadanya bahwa seorang pria di Makkah berbicara tentang agama yang menyelisihi tradisi manusia, dia tidak sabar hingga dia menaiki tunggangannya lalu datang kepadanya dan diapun mengetahui apa yang ada padanya.”
Sangat jelas pada kisah shahabat yang mulia ‘Amr bin ‘Abasah As-Sulami Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata:

كنت وأنا في الجاهلية أظن أن الناس على ضلالة وأنهم ليسوا على شيء وهم يعبدون الأوثان

“Dahulu aku di zaman jahiliyyah meyakini bahwa orang-orang di atas kesesatan, bahwasanya mereka tidak di atas sesuatu (yang dibawa oleh Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam), dan mereka beribadah kepada berhala-berhala.”
Beliau mengeluarkan mereka dari agama, padahal mereka ketika itu mengaku di atas agama Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam, dan sebagian ajaran agama yang dibawa oleh Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam masih mereka amalkan, mereka meyakini Allah adalah Rabb mereka yang menurunkan hujan, memberi rizki, mematikan dan menghidupkan. Mereka juga thawaf di Ka’bah, mereka menunaikan ibadah haji, sedekah, berakhlak mulia, berperang melawan musuh dan mereka juga berdoa kepada Allah di saat susah. Namun tatkala nampak pada mereka secara terang-terangan melakukan syirk akbar berupa menyembah selain Allah maka dihukumilah sesuai zhahir sebagai kaum jahiliyyah atau orang-orang yang tidak di atas agama, sebagaimana yang diterapkan oleh Zaid bin ‘Amr bin Nufail Radhiyallahu ‘Anhu, beliau katakan kepada mereka:

ما منكم على دين إبراهيم غيري

“Tidak ada di antara kalian di atas agama Ibrahim selainku.”
Lebih jelas lagi perkara ini adalah apa yang disebutkan oleh Al-Imam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Rahimahullah di kitabnya “Sittatu Mawadhi’ Minas Sirah” tentang kisah seorang pedalaman:

وما أحسن ما قاله واحد من البوادي لما قدم علينا وسمع شيئا من الإسلام قال: أشهد أننا كفار يعني هو وجميع البوادي وأشهد أن المطوع الذي يسمينا أهل الإسلام أنه كافر

“Betapa bagus apa yang dikatakan oleh seseorang dari orang-orang pedalaman, tatkala dia datang ke kita dan dia mendengarkan sedikit tentang Islam maka dia berkata: “Aku bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir”, yakni dia dan seluruh orang-orang pedalaman. Dan aku bersaksi bahwa pembimbing kami yang menamai kami sebagai orang-orang Islam bahwa dia adalah orang kafir.”

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/9308