HAKEKAT MURJI’AH ZAMAN SEKARANG

Pertanyaan:
Bagaimana menjawab orang yang tidak terima bila pemandunya dibilang murji’ah tulen, sedangkan keyakinan murji’ah nyata sekali ada di dia?.

Jawaban:
Semua para mubtadi’ tidak akan mengakui diri mereka sebagai ahli bid’ah dan tentu mereka tidak akan terima bila divonis sebagai ahli bid’ah, meskipun kerusakan paham dan akidah nampak terang dan jelas ada pada mereka. Mereka akan lebih bangga diri bila dinyatakan sedang melakukan perbaikan:

وَإِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُوا۟ فِی ٱلۡأَرۡضِ قَالُوۤا۟ إِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُونَ

“Jika dikatakan kepada mereka: Jangan kalian melalukan kerusakan di muka bumi.” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” [Surat Al-Baqarah: 11].
Padahal hakekat mereka seperti yang Allah Ta’ala tegaskan:

أَلَاۤ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلۡمُفۡسِدُونَ وَلَـٰكِن لَّا یَشۡعُرُونَ

“Ketahuilah bahwa sungguh mereka adalah orang-orang membuat kerusakan akan tetapi mereka tidak menyadari.” [Surat Al-Baqarah: 12].
Bagi mereka, meskipun seseorang melakukan kesyirikan atau kekafiran akbar maka tidak akan mengeluarkannya dari keislaman selama dia bodoh, sebagaimana yang mereka katakan:

لَو لَمْ يَكُنْ جَاهِلًا يَكْفُرُ

“Kalau keberadaannya tidak karena bodoh maka dia kafir.”
Menurut mereka, seseorang akan tetap keislamannya bila sudah mengucapkan kalimat Tauhid dengan lisannya meskipun dia bodoh terhadap kalimat Tauhid, walaupun hatinya menampakkan keyakinan menyelisihi kalimat Tauhid dan meskipun kenyataan amalannya nampak melakukan pembatal kalimat Tauhid, seperti menyebutkan Allah memiliki anak atau menyandarkan ibu kepada Allah atau menganggap Allah memiliki isteri. Mereka yang memberi udzur kebodohan pada perkara terang seperi itu lebih parah kesesatan mereka daripada karramiyyah, karena karramiyyah menetapkan:

أَنَّ الإِيمَانَ مُجَرَّدُ قَولِ اللِّسَانِ وَإِنْ عَرِيَ عَنِ الاِعتِقَادِ

“Bahwa iman itu sekedar mengucapkan dengan lisan, meskipun tanpa meyakininya.”
Kalau mereka tadi yang penting sudah mengucapkan iman berupa kalimat Tauhid walaupun seseorang menampakkan keyakinan hati bahwa Allah memiliki ibu, mempunyai anak atau memiliki isteri. Ini tidak akan membatalkan ucapan Tauhidnya jika keberadaannya bodoh. Mereka tidak malu-malu memvonis Al-Imam Abu Hanifah sebagai murji’ah, namun hakekatnya sifat-sifat murji’ah telah melekat pada diri mereka yang lebih parah daripada murji’ah fuqaha’, karena murji’ah fuqaha’ telah menetapkan:

أَنَّ الإِيمَانَ قَولُ اللِّسَانِ وَتَصدِيقُ القَلبِِ

“Bahwa iman adalah mengucapkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati.”
Dan yang lebih parah lagi pengkultusan mereka terhadap setiap orang yang memiliki kedudukan berupa kepemimpinan di suatu negeri, mereka akan menganggapnya sebagai uli amri mereka meskipun terang-terangan menampakkan perbuatan atau perkataan kekufuran akbar, dengan alasan bahwa uli amri mereka memiliki keimanan di dalam hati dan membenarkannya, bagi mereka amalan-amalan berupa pembatal-pembatal keimanan yang dinampakkan itu tidak mempengaruhi keimanan yang ada di dalam hati uli amri mereka dengan alasan karena uli amri mereka bodoh. Ini jelas akidah jahmiyyah, karena jahmiyyah telah menetapkan:

أَنَّ الإِِيمانَ مُجَرَّدُ تَصدِيقِ القَلبِ وَمَعرِفَتِهِ

“Bahwa iman itu sekedar pembenaran dengan hati dan pengenalan dengannya.”
Pernyataan mereka saat membela uli amri mereka, jika tidak ada udzur karena kebodohan maka semua bisa kafir, orang tua bisa kafir dan kerabat-kerabat serta selain mereka, semua bisa kafir.
Seolah-olah mereka itu tidak pernah membaca sejarah Salaf, sudah setengah mati mengaku-ngaku bermanhaj Salaf namun kenyataannya mereka menyelisihinya, Salaf kita Nabiuttaubah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memvonis ayah ibunya karena mereka berdua nampak di atas agama nenek moyang, mereka berdua tidak mengikuti seruan Zaid bin ‘Amr bin Nufail dan Waraqah bin Naufal Radhiyallahu ‘Anhuma untuk mentauhidkan Allah dan beragama dengan agama yang benar yaitu agama Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam.
Demikian pula paman beliau Abu Thalib, beliau vonis kekal dalam Neraka teringan azabnya padahal dia telah meyakini kebenaran dan kenabian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau juga memvonis orang-orang munafik dengan kekafiran saat mereka berani menampakkan kekafiran, beliau tidak lagi beri udzur kepada mereka saat mereka berani terang-terangan melakukan kekafiran, beliau katakan kepada mereka:

لَا تَعۡتَذِرُوا۟ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِیمَـٰنِكُمۡ

“Jangan kalian mengemukakan udzur kalian, sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman.” [Surat At-Taubah: 66].
Murji’ah zaman sekarang, tatkala penyimpangan akidah mereka seperti itu diingkari, mereka pun menyebut orang yang mengingkari sebagai ruwaibidhah atau kalau mereka diajak untuk berakidah seperti akidah para Shahabat Nabi ‘Alaihimush Shalatu was Salam, mereka pun memperolok-oloknya dengan menyebutkan bahwa dia termasuk dari sufaha’ (orang-orang dungu), padahal hakekat mereka seperti yang Allah Ta’ala katakan:

وَإِذَا قِیلَ لَهُمۡ ءَامِنُوا۟ كَمَاۤ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوۤا۟ أَنُؤۡمِنُ كَمَاۤ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَاۤءُۗ أَلَاۤ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلسُّفَهَاۤءُ وَلَـٰكِن لَّا یَعۡلَمُونَ

“Dan jika dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kalian sebagaimana para Shahabat beriman”, mereka menjawab: Apakah kami akan beriman sebagaimana orang-orang dungu beriman?!. Ketahuilah bahwa mereka itulah orang-orang dungu hanya saja mereka tidak mengetahui.” [Surat Al-Baqarah: 13].

[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/11655