JANGAN MUDAH MENYALAHKAN

Pertanyaan:
Maaf Ustadz mengganggu waktunya, saya mau bertanya tentang terjemahan terakhir pada kalimat ini:

وقد حذر منهم صلى الله عليه وسلم وأخبر أنهم يمرقون من الإسلام مروق السهم من الرمية

“Sungguh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan tentang khawarij, bahwa mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya.”
Yang benar itu “buruannya” atau “busur”?. Karena ada yang bilang terjemahan dari Ustadz itu salah. Harusnya diterjemahkan “busur”, bukan “buruan”.

Jawaban:
Kita senang bila ada orang yang menyalahkan itu mendatangkan hujjah, tidak cukup bagi seseorang dalam menerjemahkan kata gharib hanya dengan mempergunakan makna permufradatnya, kalau pun hanya mencukupkan dengan terjemah kata mufrad maka sungguh di dalam kamus bahasa Indonesia pun telah menerangkannya:

الرَمِيّة ج رَمايا: الصَيد يُرمَى

“Ar-Ramiyyah jamaknya adalah ramaya, yaitu shayid (binatang buruan) yang dilempar atau ditembak.”
Dan kita mengira itu sudah cukup sebagai penjelas, namun perlu kita tambahan keterangan berupa syarah dari kata tersebut:

الرَّمِيّةُ تَعْنِي الهَدَفَ الَّذِي يُرْمَى إِِلَيهِ بِالسَّهْمِ

“Ar-Ramiyyah yakni sasaran yang dilepaskan anak panah padanya.”
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan dalam pensifatan beliau terhadap khawarij:

 يَمرُقونَ مِن الدِّينِ كَما يَمرُقُ السَّهمُ مِن الرَّمِيَّةِ

“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari ramiyyah.”
Sebagian ‘ulama telah menerangkan makna ramiyyah adalah shayid, di antara syarahnya dikatakan:

أي: يَخْرُجونَ مِن مِلَّةِ الإسلامِ سَريعًا، ولا يَتعَلَّقونَ مِنْه بشَيءٍ، مِثْلَ السَّهْمِ القويِّ السَّريعِ الَّذي يَنْفُذُ في الصَّيدِ

“Yaitu mereka keluar dari agama Islam dalam keadaan cepat, tidak tersangkut sedikit pun padanya, semisal anak panah yang kuat lagi cepat, yang menembus pada shayid.”
Dan yang mudah menyalahkan tersebut kalau ingin menyimpangkan makna ramiyyah menjadi qaus (busur) maka dia akan tetap keliru, pada ucapan Ghulam Radhiyallahu ‘Anhu wa Rahimah kepada seorang thaghut La’anahullah sangat memperjelas:

ثُمَّ ضَعِ السَّهْمِ في كَبدِ القَوْسِ ثُمَّ قُل: بسْمِ اللَّهِ رَبِّ الغُلاَمِ ثُمَّ ارمِنِي

“Kemudian letakanlah anak panah pada tengah-tengah busur lalu ucapkanlah: Dengan menyebut nama Allah Rabbnya ghulam kemudian panahlah aku.”

[Abu Ahmad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/12374
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/882