PAHAM ASKARI LEBIH SESAT DARIPADA PAHAM MADAKHILAH
Pertanyaan:
Apakah jawaban Al-Ustadz Abu Karimah Askari berikut ini bisa dibenarkan: “Terkadang seseorang masih teranggap Muslim meskipun iman pada dirinya sudah terangkat dan hilang sama sekali.”?.
Jawaban:
Kalau konsepnya seperti itu maka semua orang akan dia anggap sebagai penghuni Surga, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah umumkan:
أنَّه لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ إلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ
“Bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang Muslim.”
Padahal orang yang tidak memiliki iman sama sekali tidaklah dinamai Muslim dan dia tidak akan masuk Surga, jangankan tidak memiliki iman sama sekali, orang yang pernah memiliki iman lalu membatalkannya dengan melakukan kekafiran dan dia tidak bertaubat darinya maka dia tidak dinamai Muslim, dia akan diazab di dalam Neraka dan tidak akan masuk Surga disebabkan perbuatan kekafirannya yang telah membatalkan kestatusannya sebagai Muslim, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
فَأَمَّا ٱلَّذِینَ ٱسۡوَدَّتۡ وُجُوهُهُمۡ أَكَفَرۡتُم بَعۡدَ إِیمَـٰنِكُمۡ فَذُوقُوا۟ ٱلۡعَذَابَ بِمَا كُنتُمۡ تَكۡفُرُونَ
“Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (maka dikatakan kepada mereka): “Kenapa kalian kafir setelah kalian beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu”. [Surat Ali ‘Imran: 106].
Dan Allah Ta’ala tidak akan mengeluarkan orang-orang yang masuk Neraka kecuali hanya orang-orang Muslim yang mereka diketahui masih memiliki iman walaupun sangat kecil iman mereka. Di dalam hadits qudsi, berkata Allah ‘Azza wa Jalla kepada para malaikat-Nya:
انظُروا مَن وجَدْتم في قلبِه مثقالَ حَبَّةٍ مِن خردلٍ مِن الإيمانِ فأخرِجوه
“Lihatlah oleh kalian siapa yang kalian dapati di dalam hatinya ada iman seberat biji sawi lalu kalian keluarkan dia dari Neraka.”
Al-Madakhilah berdalil dengan hadits-hadits semisal ini dalam menetapkan adanya iman bagi seseorang meskipun tidak memiliki amalan, yang penting bagi mereka adalah mengucapkan La Ilaha Illallah. Padahal adanya iman walau seberat biji sawi itu dapat diketahui dengan adanya amalan berupa shalat, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
أمرَ الملائِكَةَ أن يخرجوا من جَهَنَّمَ مَن أرادَ رحمتَهُ فيُخرجوهُمْ ويعرِفوهم بآثارِ السُّجودِ
“Allah memerintahkan para malaikat supaya mereka mengeluarkan dari Jahannam orang yang Dia inginkan untuk merahmatinya, para malaikat pun mengeluarkan orang-orang yang memiliki iman, para malaikat mengetahui mereka dengan bekas-bekas sujud.”
Di dalam suatu riwayat:
تأكلُ النارُ ابنَ آدمَ إلا أثرَ السُّجودِ، حرَّم اللهُ عزَّ و جلَّ على النَّارِ أنْ تأكُلَ أثرَ السُّجودِ
“Api Neraka membakar manusia kecuali bekas sujud, Allah ‘Azza wa Jalla memgharamkan bagi api Neraka untuk membakar bekas sujud.”
Oleh karena itu, orang yang sengaja meninggalkan shalat maka imannya hilang, berkata Abud Darda’ semoga Allah meridhainya:
لا إيمانَ لمَن لا صَلاة لَه
“Tidak ada iman bagi siapa yang tidak ada shalat baginya.”
Al-Bukhari telah membuatkan bab khusus pada masalah ini, beliau katakan:
باب الصلاة من الإيمان
“Bab shalat termasuk dari iman.”
Apabila iman berupa shalat ini sudah ditinggalkan oleh seseorang maka jelas dia bukan lagi Muslim, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ
“Perjanjian antara kita (orang-orang Muslim) dan antara mereka (non Muslim) adalah shalat, siapa yang meninggalkan shalat maka sungguh dia telah kafir.”
Beliau juga berkata:
إنَّ بيْنَ الرَّجُلِ وبيْنَ الشِّرْكِ والْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ
“Sungguh antara seseorang dan antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”
Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud semoga Allah meridhainya:
من ترَكَ الصَّلاةَ فلا دينَ لَهُ
“Siapa yang meninggalkan shalat maka tidak ada agama baginya.”
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].