KESAMAAN DAN PERBEDAAN AL-HAJAWIRAH DAN ASHHABUL FUYUSY

Pertanyaan:
‘Afwan Ustadz, apa perbedaan mereka Al-Hajuri dan mereka orang-orang yang di Fuyusy?. Bukankah mereka dalam bab iman sama saja Ustadz?.

Jawaban:
Perbedaan mereka pada sebagian perkara yang mereka namai perkara manhaj, di antaranya adalah Al-Hajawirah sangat bergampangan menganggap hizbi mubtadi’ pada orang yang menyelisihi mereka, ini di antara perbedaan antara Al-Hajawirah dengan orang-orang Fuyusy. Dan pendiri Darul Hadits Fuyusy Syaikh Al-‘Adni mereka anggap hizbi mubtadi’ berawal dari pembolehannya membuka tasjil para thullab di Darul Hadits Dammaj yang mau ikut ke Fuyusy, mereka anggap ini bid’ah. Lalu berentet pada permusuhan dan penghajer-an terhadap siapa yang wala’ (berloyalitas) dengan pendiri Darul Hadits Fuyusy Syaikh Al-‘Adni, orang-orang yang tidak menghizbikannya maka mereka anggap pula sebagai hizbiyyin, dan paling ringannya mereka anggap mardha (orang-orang sakit). Dari sinilah kemudian mereka deklarasikan kehizbiyyahan mereka dengan memunculkan istilah Salafiyyin Tsabitin, yang menghizbikan Syaikh Al-‘Adni maka mereka anggap salafi tsabit, dan yang tidak menghizbikan maka mereka anggap hizbi atau maridh, disesuaikan dengan sikapnya terhadap Syaikh Al-Hajuri.
Dan di antara perbedaan pula antara Al-Hajawirah dengan Ashhabul Fuyusy adalah Al-Hajawirah tidak akan memberi udzur pada orang yang mengikuti pendapat Ahlul ‘Ilmi tentang bolehnya menggunakan vidio, ini yang menjadikan salah satu perbedaan antara Al-Hajawirah dengan Ashhabul Fuyusy. Dan masih didapati pada Ashhabul Fuyusy pemberian udzur pada masalah ini, karena mereka merujuk kepada ‘ulama di Kerajaan Saudi Arabia. Dan Al-Hajawirah menjadikan pembolehan terhadap vidio ini sebagai kemungkaran yang sangat besar, seolah-olah jauh lebih besar daripada pembatal keimanan. Pada hakekatnya Al-Hajawirah dan Ashhabul Fuyusy itu sama pada masalah iman, bagi mereka yang penting seseorang sudah mengaku beriman, sudah mengucapkannya dan apalagi sudah nampak melakukannya dengan perbuatan maka tidak akan berpengaruh berbagai pembatal keimanan yang nampak dia lakukan. Jangan mengira mereka tidak berdalil, justru mereka berdalil hanya saja sesuai paham mereka, di antara dalil mereka adalah hadits riwayat Muslim dari Abu Salamah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang orang-orang berkuasa yang melakukan berbagai kemungkaran dan kezhaliman, tatkala para Shahabat bertanya:

يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُقَاتِلُهم

“Wahai Rasulullah, tidakkah kami perangi saja mereka?.” Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam menjawab:

لا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاة

“Jangan perangi, selama mereka masih shalat di tengah-tengah kalian.”
Pendalilan mereka adalah selama shalat, yakni selama seseorang itu nampak melakukan amalan-amalan Islam maka mereka amggap tidak pengaruh pembatalan-pembatalnya. Makanya mereka tetap shalat di belakangnya, meskipun nampak terang melakukan syirik akbar, dan mereka tetap mengakuinya sebagai wali amri mereka, tetap mengakuinya sebagai saudara mereka seiman. Padahal Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam telah perjelas pada lafazh yang lain:

لا، إلا أن تروا كفرًا بواحا عندكم من الله فيه برهان

“Jangan perangi, kecuali kalau kalian melihat kekafiran yang nyata, kalian memiliki bukti dan dalil dari Allah tentang kekafirannya.”
Para Shahabat dan Khalifah Rasulillah ‘Alaihimush Shalatu was Salam paham benar yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bahwa meskipun seseorang nampak shalat sebagai tanda keimanannya namun kalau nyata melakukan pembatal keimanan yang lainnya maka mereka tidak menganggap shalatnya itu, mereka bersepakat memeranginya. Inilah paham para Shahabat, bukankah mereka telah memerangi orang-orang yang hanya mengakui Musailamah Al-Kadzdzab sebagi nabi dalam keadaan masih melakukan shalat dan lain-lain dari amalan-amalan Islam yang nampak?!. Tidak hanya itu, bahkan mereka perangi pula orang-orang yang masih shalat lantaran tidak mau mengeluarkan zakat?! Khalifah Rasulillah ‘Alaihimash Shalatu was Salam pertegas pada pernyataannya:

واللهِ لَأُقاتِلَنَّ مَن فرَّق بيْنَ الصَّلاةِ والزَّكاةِ

“Demi Allah, sungguh benar-benar aku akan perangi orang-orang yang membeda-bedakan antara shalat dan zakat.”
Para Shahabat yang dipimpin oleh Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhum tidak menganggap mengakuan keimanan dan tidak pula mengakui penampakan sebagian amalan keimanan oleh orang-orang yang nyata melakukan pembatal keislaman, kecuali mereka bertaubat yang bentuknya telah Allah terangkan di dalam kitab-Nya:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخۡوَ ٰ⁠نُكُمۡ فِی ٱلدِّینِۗ وَنُفَصِّلُ ٱلۡـَٔایَـٰتِ لِقَوۡمࣲ یَعۡلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, mereka menegakan shalat dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” [Surat At-Taubah: 11].
Al-Bukhari di dalam “Shahih”nya membuatkan bab perkataan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِیلَهُمۡۚ

“Jika mereka bertaubat, mengerjakan shalat dan menunaikan zakat maka bukakanlah jalan mereka.” [Surat At-Taubah: 5].
Ibnu Hajar di dalam “Fathul Bari” saat menjelaskan hadits pada bab tersebut, beliau katakan:

ومناسبة الحديث لأبواب الإيمان من جهة أخرى وهي الرد على المرجئة حيث زعموا أن الإيمان لا يحتاج إلى الأعمال

“Penyesuaian hadits terhadap bab-bab iman dari sisi yang lain yaitu bantahan terhadap murji’ah di saat mereka menyangka bahwa iman tidak membutuhkan kepada amalan-amalan.”
Bagi murji’ah, yang penting sudah mengucapkan kalimat Tauhid, tidak pengaruh tidak adanya amalan, mereka pahami seperti itulah Tauhid, makanya prinsip mereka yang penting bertauhid meskipun tidak beramal, meskipun tidak punya amalan yang penting tidak berbuat syirik.
Demikianlah prinsip murji’ah zaman dahulu, kalau prinsip murji’ah zaman sekarang, yang penting sudah mengaku beriman walaupun melakukan syirik akbar, walaupun nampak melakukan pembatal keimanan, itu tidak pengaruh terhadap keimanan karena mereka bodoh. Dan mereka menganggap orang-orang itu lebih utama daripada ahlul kabair, berkata salah seorang mereka dari kalangan Madakhilah:

الجهل أفضل من أخذ العلم عن أهل البدع

“Bodoh itu lebih utama daripada mengambil ilmu dari ahlul bid’ah.”
Maka tidak heran kalau mereka lebih bersemangat untuk bara’ (berlepas diri) dari ahlul kabair daripada berlepas diri dari ahlusy syirk, maka jangan tanyakan tentang pembatasan definisi Islam di antara mereka hanya pada al-khulushu minsy syirk (bebas dari syirik) tanpa al-bara’atu minasy syirki wa ahlih (berlepas diri dari syirik dan para pelaku syirik).

[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].

⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1760
⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/13501