BERTAUBAT DARI MENGOLOK-OLOK AGAMA
Pertanyaan:
Ahsanallahu ilaik, Ustadz. Kita mengetahui kalau seorang berbuat dosa, yang dosanya itu di publik, maka kalau dia taubat, ada kewajiban juga untuk menjelaskan ke publik ya Ustadz?. Ada waktu itu seseorang yang share konten istihza’ biddin, sudah ana nasihati agar dihapus, dia menerima dan menghapus kontennya. Namun terkait kewajiban menjelaskan ke publik ini, belum. Entah karena malu dan selainnya. Sedangkan bisa saja ada orang lain yang melihat dan share juga, jika orang tadi belum menjelaskan ke publik, berarti taubat dia dari kekafiran istihza’ tadi bagaimana Ustadz meski sudah taubat pribadi kepada Allah?. Apakah karena belum menjelaskan, tentang kesalahan konten istihza’ itu dianggap ridha kepada istihza’ dan dia belum terpenuhi taubatnya sehingga masih tergolong dalam kemurtadan karena istihza’nya?. Jazakallahu khairan.
Jawaban:
Dengan menghapus kontennya maka itu menunjukkan dia sudah menyesali dan dengan tidak mengulangi melakukan istihza’ biddin (pengolok-olokan terhadap agama) maka itu menunjukkan tentang taubatnya. Adapun mempersyaratkan untuk menerangkan maka itu kalau ada orang men-share-nya hingga menyebar luas, adapun kalau tidak sampai di-share dan tidak sampai menyebar maka perbuatannya menghapus dan tidak mengulangi melakukan istihza’ biddin (pengolok-olokan terhadap agama) maka itulah bentuk taubatnya, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ ذَ ٰلِكَ وَأَصۡلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ
“Kecuali orang-orang yang telah bertaubat setelah itu dan mereka melakukan perbaikan maka sungguh Allah adalah Ghafur (Maha Pengampun) lagi Rahim (Maha Penyayang).” [Surat Ali ‘Imran: 89].
Pada ayat ini tidak mempersyaratkan untuk menjelaskan dalam keadaan mereka nampak telah melakukan kekafiran nyata, namun dengan melakukan perbaikan dan tidak mengulangi pada perbuatan kekafiran maka itu sudah teranggap cukup sebagai bukti taubat mereka. Dan pada suatu ayat di dalam surat Al-Baqarah dipersyaratkan dengan menjelaskan karena keberadaan mereka (orang-orang kafir) menyembunyikan kebenaran maka dipersyaratkanlah untuk menerangkan kebenaran yang telah mereka sembunyikan, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
إِنَّ ٱلَّذِینَ یَكۡتُمُونَ مَاۤ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَیِّنَـٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَیَّنَّـٰهُ لِلنَّاسِ فِی ٱلۡكِتَـٰبِ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ یَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَیَلۡعَنُهُمُ ٱللَّـٰعِنُونَ ٠ إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ وَأَصۡلَحُوا۟ وَبَیَّنُوا۟ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ أَتُوبُ عَلَیۡهِمۡ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِیمُ
“Sungguh orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan dilaknat pula oleh para makhluk yang dapat melaknat. Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran yang mereka sembunyikan), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubat dan Aku adalah At-Tawwab (Yang Maha Menerima taubat) lagi Ar-Rahim (Maha Penyayang).” [Surat Al-Baqarah: 159-160].
[Abu Ahmad Al-Khidhir ‘Afallahu ‘Anhu, pada Ahad (8 Dzulqa’dah 1447 / 26 April 2026) di Masjid Muti’ah Bogor].
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/13991
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2134