CUKUPKANLAH DENGAN APA YANG SAMPAI KEPADAMU DARI RASŪL

Sangat tidak cukup bagi Anda untuk mengatakan:

  1. Yang penting sudah beribadah.
  2. Yang penting ikhlas.
  3. Yang penting berkeinginan baik.
    Semua perkataan itu tidaklah cukup kecuali harus bersesuaian dengan Sunnah, karena sungguh orang yang beramal dengan tanpa mengikuti Sunnah tidak akan mendapatkan pahala dari amalannya, ‘Abdullāh bin Mas’ūd Radhiyallāhu ‘Anhu berkata:
  4. Yang penting berniat baik.

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya.”
Beliau mengatakan perkataan tersebut disebabkan adanya sekelompok manusia mengadakan dzikir jama’ah dengan menghitung-hitung kerikil, ketika ‘Abdullāh bin Mas’ūd Radhiyallāhu ‘Anhu mengingkari mereka maka mereka menjawab:

ﻣَﺎ ﺃَﺭَﺩْﻧَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ

“Tidaklah kami menginginkan kecuali kebaikan.”
Maka ‘Abdullāh bin Mas’ūd Radhiyallāhu ‘Anhu membantah mereka dengan mengucapkan perkataan tersebut.
Kalaulah setiap orang ada keluasan atau ada kebebasan untuk mengadakan amalan dalam agama karena memiliki keinginan baik atau memiliki niat baik maka tentu Nabī Shallallāhu’ ‘Alaihi wa Sallam akan menerima semua usulan dari para shahabatnya, ketika di antara para shahabat mengusulkan agar pemberitahuan masuknya waktu shalat itu dengan memukul lonceng atau meniup terompet atau yang semisalnya dari apa saja yang akan diadakan maka Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam tidak menerima usulan mereka?.
Bukankah mereka memiliki niat dan keinginan baik?.
Ternyata Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam tidak menganggapnya sebagai kebaikan, dan sungguh yang beliau terima dan beliau anggap baik adalah adzan yang telah diajarkan kepada Bilāl Radhiyallāhu ‘Anhu.
Amalan apa saja yang dilakukan oleh manusia walaupun itu terlihat baik atau manusia menganggapnya baik namun kalau tidak ditetapkan oleh Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam atau beliau tidak meridhainya, tidak mencintainya, tidak menganjurkannya atau tidak mencontohkannya maka amalan tersebut tertolak, Rasūlullāh Shallallāhu’ Alaihi wa Sallam berkata:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang itu bukan urusan agama kami maka itu tertolak.” Diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Āisyah Radhiyallāhu ‘Anhā dan Al-Bukhārī menyebutkan pula hadits ini pada suatu bab di dalam “Shahīh”nya dengan tanpa sanad.

[Disadur dari kajian Abū Ahmad Muhammad Al Khidhir pada 27 Sya’ban 1439 di Mushallā Al Hidāyah Tytyan Kencana Bekasi].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/1707