BERDOA SETELAH KHATAM AL-QUR’ÃN

📝 Pertanyaan:‘Afwân, kalau doa setelah khatam Qur’ãn yang ada di bagian belakang Al-Qur’ãn itu shahîh tidak?. 📜 Jawaban:Akhânâ Fillâh Rahimanâ wa Rahimakallâh, kami hanya ingin meluruskan sedikit tentang penyebutan di “Bagian Belakang Al-Qur’ãn”, hendaklah dikatakan di “Bagian Belakang Mushhaf” atau di “Akhir Mushhaf” karena doa tersebut bukan bagian dari Al-Qur’ãn dan bukan pula termasuk dari Al-Qur’ãn, Bârakallâhu Fînâ wa Fîk. …

MENINGGALKAN AMALAN YANG PALING UTAMA KARENA SUATU UDZUR

Pertanyaan:Ustâdz, bolehkan meninggalkan amalan yang utama karena suatu udzur atau meninggalkannya karena mengamalkan yang tidak lebih utama? Jawaban:Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam pernah meninggalkan untuk beri’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhân, dikarenakan sebagian Ummahâtul Mu’minîn ikut membuat kemah di masjid untuk i’ttikaf bersama beliau, dan beliau khawatirkan fitnah akan terjadi karena ketika itu masjid beliau belum ada tempat …

HANYA BAGI YANG IKHLAS

Pertanyaan:Ustâdz, pada keadaan sekarang, apa hukumnya menerima bantuan dari yayasan atau lembaga sosial? Jawaban:Jika pemberian bantuan dari suatu yayasan atau lembaga itu tanpa ada suatu persyaratan namun memberi begitu saja sebagaimana ketika memberi orang-orang di jalanan maka hendaklah diterima, Insyâ Allâh itu lebih ikhlas. Adapun kalau mempersyaratkan suatu persyaratan dalam pemberian maka hendaklah dikatakan untuk memberikannya kepada yang lain. Pernah …

ANTARA MENTAATI ALLÂH DAN MENTAATI PEMERINTAH

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, rencana saya mau pulang kampung untuk mengantar pembantu kakak, meskipun di daerah statusnya sama seperti di sini (zona merah) tetapi di sana mayoritas masih melakukan shalat berjamâ’ah termasuk kemungkinan shalat ‘Îd. Saya ingin nanya jika saya jadi pulang kampung, apakah di perbolehkan ikut shalat berjamâ’ah? Atau saya ikuti anjuran pemerintah untuk mengisolasi diri (karantina mandiri) dan tidak ikut …

MENJAHRKAN DAN MENSIRRKAN BACAAN QUNUT WITIR

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz izin bertanya, lafadz qunut berikut biasa imâm baca lirih dengan alasan ini pujian yang tidak perlu diãmînkan oleh ma’mûm: فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Fainnaka Taqshî walâ Yuqdhâ ‘Alainâ Wainnahu Lâ Yadzillu Man Wâlaita Tabârakta Rabbanâ Wata’âlait.”Dan di akhir imâm biasanya menambahkan Washallallâhu A’lâ Nabiyyinâ Muhammadin Wa’alâ Ãlihi Washahbihi Wabâraka …

BERMESRAAN DENGAN ISTERI DALAM KEADAAN SEDANG BERPUASA

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, ada titipan pertanyaan, suami isteri bermesraan pada bulan puasa hingga suami keluar madzî dan isteri diduga keluar cairan, apakah keduanya membatalkan puasa? Jawaban:Terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ahlul ‘Ilmi, pendapat yang benar tidaklah membatalkan puasa, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan berpuasa beliau mencium dan memeluk isterinya, berkata ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …

MEMBAYAR FIDYAH ATAU MENGQADHÂ

Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz mengganggu waktunya, semoga Allâh menjaga Ustâdz dan keluarga, mau tanya Ustâdz, saya memiliki orang tua (ibu) dan beliau sudah tidak mampu lagi menjalankan puasa dikarenakan penyakit yang dideritanya. Bolehkah saya sebagai anak membayarkan fidiyah ibu saya? Kalau boleh berapa ukuran fidyah yang harus saya bayarkan? Dan bolehkah membayarnya di luar bulan Ramadhân.Syukrân wa Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Ketika beliau sudah …

MENINGGALKAN NEGERI TERKENA VIRUS CORONA MENUJU NEGERI YANG JUGA TERKENA VIRUS CORONA

Pertanyaan:Apakah keadaan sekarang masih tidak boleh untuk mudik ke Jawa sementara virus corona sudah menyebar luas di sana? Jawaban:Larangan untuk keluar dari suatu negeri yang terkena wabah dengan maksud supaya tidak menambah penyebaran wabah kepada negeri yang lain itu ketika negeri lain belum terkena wabah, adapun kalau sudah terkena semua, di Jabodetabek sudah menyebar virus corona, di Semarang juga sudah …

HUKUM SHALAT DI MASJID-MASJID YANG RENGGANG SHAFFNYA

Pertanyaan:Mau nanya, di kampung saya masjid masih ditegakkan shalat berjamâ’ah, namun shaffnya renggang, sementara sebagian Ustâdz mengatakan kalau kondisi demikian lebih afdhal shalat di rumah, menurut syar’înya bagaimana Ustâdz? Jazâkumullâhu khairan atas jawabannya. Jawaban:Dijadikan shaff renggang pada shalat berjamâ’ah merupakan perkara yang telah kami ingkari, pernah kami ke suatu masjid untuk shalat lalu kami dipersilahkan untuk mengimami, ternyata ada dari …

HUKUM MEMBUKA MASJID HANYA UNTUK ORANG ZAKAT BUKAN UNTUK ORANG SHALAT

Pertanyaan:Ustâdz izin bertanya, apakah dibenarkan membuka masjid hanya untuk menerima orang zakat namun tidak menerima orang shalat? Jawaban:Alhamdulillâh ‘alâ kulli hâl, ini salah satu yang kita khawatirkan dari sebelumnya, kita hanya bisa mendoakan mudah-mudahan umat lekas sadar, semoga Allâh memberikan hidayah kepada kita dan kepada umat.Sungguh kita telah nasehatkan dari sebelumnya bahwa virus corona ini tidak sama dengan wabah thâ’ûn, …