SUAMI MENDAPATKAN WARISAN DARI HARTA ISTERINYA
Pertanyaan:
‘Afwan Ustadz kemarin lupa mau nanya, bagaimana kalau seorang isteri meninggal dunia tidak memiliki anak tapi dia meninggalkan:
- Suami
- Kakak laki-laki satu orang.
- Adik perempuan 1 orang.
Apakah suami dapat warisan?.
Jawaban:
Suami dapat bagian warisan, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَ ٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ یَكُن لَّهُنَّ وَلَدࣱ
“Bagi kalian seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isteri kalian, jika keberadaan para isteri itu tidak memiliki anak.” [Surat An-Nisa’: 12].
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].