SUAMI MENDAPATKAN WARISAN DARI HARTA ISTERINYA

Pertanyaan:
‘Afwan Ustadz kemarin lupa mau nanya, bagaimana kalau seorang isteri meninggal dunia tidak memiliki anak tapi dia meninggalkan:

  1. Suami
  2. Kakak laki-laki satu orang.
  3. Adik perempuan 1 orang.
    Apakah suami dapat warisan?.

Jawaban:
Suami dapat bagian warisan, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:

وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَ ٰ⁠جُكُمۡ إِن لَّمۡ یَكُن لَّهُنَّ وَلَدࣱ

“Bagi kalian seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isteri kalian, jika keberadaan para isteri itu tidak memiliki anak.” [Surat An-Nisa’: 12].

[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/12041