BELAJAR DARI PENGALAMAN
Saran untuk membuat ketentuan dalam menerima penuntut ilmu, dengan mempersyaratkan harus salafî atau orang yang sudah dikenal atau ada rekomendasi dari orang yang dikenal. Kita tidak mempersyaratkan ini, siapapun yang mau datang, baik itu orang Badui Banten, orang Badui Arab, orang yang mengaku Salafî, orang yang dianggap hizbî atau buta huruf sekalipun maka kita akan terima. Kita tidak khawatirkan kalau nanti akan disalahgunakan ilmu syar’î yang kita ajarkan atau akan dijadikan sebagai senjata untuk menikam kita, karena ilmu syar’î adalah ilmu Allâh, Dia-lah yang menjaganya dan Dia pula yang akan menjadikannya sebagai hujjah atas orang yang mengetahuinya:
وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“Al-Qur’ãn hujjah bagimu atau akan menghujatmu.”
Bukankah dahulu orang-orang Indonesia yang datang di Dârul Hadîts Dammâj kebanyakannya orang yang dianggap salafî, sudah dikenal atau mendapatkan rekomendasi dari Ustâdznya yang sudah dikenal. Kenyataan membuktikan sebagian mereka di kemudian hari menjadi penebar kebencian dan penentang terhadap Asy-Syaikh Yahyâ Al-Hajûrî Hafizhahullâh selaku Syaikh Dâril Hadîts Dammâj, sampai pernah beliau mengungkapkan syâ’ir atas muridnya yang membuat fitnah:
أعلمه الرماية كلَّ يومٍ
ولمَّا اسْتَدَّ ساعده رماني
“Aku ajari dia memanah setiap hari.
Namun tatkala telah kuat lengannya diapun memanahku.”
Demikian pula yang kita dapatkan sekarang ini, orang-orang yang minta datang untuk menuntut ilmu di Majâlis kita dengan membawa nama orang yang kita kenal maka kita terima dengan baik sebagaimana umumnya kita menerima yang lainnya, namun ternyata di antara mereka lebih mengerikan perlakuannya terhadap kita dibandingkan orang lain yang sebelumnya kita tidak pernah tahu atau bahkan orang yang dianggap jelek oleh mereka justru lebih memberi manfaat, lebih baik dan lebih beradab daripada mereka, sungguh benar perkataan Allâh ‘Azza wa Jalla:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَا بَزُوْا بِالْاَلْقَابِ ۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِ ۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olokkan itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokkan perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kalian saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan kefâsiqan setelah keimanan. Barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhâlim.” [Surat Al-Hujurât: 11].
[ Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad tanggal 15 Dzulhijjah 1442 / 25 Juli 2021 di Tenggilis Mustikajaya Bekasi ].