JANGAN BIARKAN ORANG TUA TERKATUNG-KATUNG KARENA HUTANGNYA
Pertanyaan:
Jika yang berhutang adalah orang tua, lantas meninggal dunia sebelum hutang lunas apakah beban hutang tersebut menjadi kewajiban untuk anak-anaknya untuk membayar?. Dan apakah orang tua bebas dari dosa hutang padahal hutangnya belum lunas, dikarenakan masih ada anak-anaknya?.
Jawaban:
Beban hutang orang tua yang dia meninggal dunia sebelum dia lunasi maka akan menjadi kewajiban bagi anak-anaknya yang mampu untuk membayarkannya. Membayarkan hutang orang tua bagi anak-anaknya itu merupakan bakti mereka, andaikan anak-anak mampu membayarkan hutang orang tuanya maka itupun belum dapat membalas kebaikan orang tua mereka.
Pernah ada seseorang mengira bahwa dia telah membalas ibunya dengan baktinya maka ‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallâhu ‘Anhumâ berkata kepadanya:
ﻻَ، ﻭَﻻَ ﺑِﺰَﻓْﺮَﺓٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ
“Belum terbalas sama sekali, walaupun setarik nafas yang dia keluarkan ketika melahirkan.” Riwayat Al-Bukhârî di dalam “Al-Adabul Mufrad.”
Anggaplah anak-anak berpendapat tidak wâjib membayarkan hutang orang tua yang telah wafat, maka apakah mereka rela orang tua mereka akan terkatung-katung, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa orang beriman itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai dilunasi hutangnya.”
Anak-anak yang baik pasti tidak akan pernah mau membiarkan orang tua mereka terkatung-katung.
Setiap orang beriman hendaklah mengambil pelajaran dari para Shahabat Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, di antara mereka dahulu mati syahîd namun masih merasa gelisah dengan adanya hutang, kegelisahan itu karena mereka sangat paham terhadap dalîl, pernah seseorang dari mereka bertanya kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﺃَﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺇِﻥْ ﻗُﺘِﻠْﺖُ ﻓِﻲْ ﺳَﺒِﻴْﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗُﻜَﻔَّﺮُ ﻋَﻨِّﻲْ ﺧَﻄَﺎﻳَﺎﻱَ؟ قَالَ: ﻧَﻌَﻢْ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﺻَﺎﺑِﺮٌ ﻣُﺤْﺘَﺴِﺐٌ ﻣُﻘْﺒِﻞٌ ﻏَﻴْﺮُ ﻣُﺪْﺑِﺮٍ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﺪَّﻳْﻦَ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺟِﺒْﺮِﻳْﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲْ ﺫَﺍﻟِﻚَ
“Wahai Rasûlullâh, bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allâh, apakah dosa-dosaku akan terhapus?” Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Yâ, jika kamu terbunuh di jalan Allâh dalam keadaan kamu bersabar dan mengharapkan pahala, maju ke medan perang dan tidak melarikan diri kecuali hutang, sesungguhnya itulah yang diwasiatkan oleh Jibrîl ‘Alaihish Shalâtu Was Salâm kepadaku.” Riwayat Muslim, Ahmad, Mâlik, At-Tirmidzî dan An-Nasâ’î.
Ini para shahabat Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam sudah mendapatkan ampunan dan jaminan masuk Surga, namun mereka masih gelisah dengan hutang, maka bagaimana dengan orang-orang belakangan di zaman ini hanya mengaku paling baik atau paling kokoh lalu meremehkan hutang atau sampai berkeyakinan salah bahwa biarlah pemerintah yang bayarkan hutang-hutang karena itu kewajiban pemerintah.
Para Shahabat dahulu berpesan kepada anak-anak mereka tentang masalah hutang, di antara mereka adalah Az-Zubair Radhiyallâhu ‘Anhu, berkata ‘Abdullâh Ibnuz Zubair Radhiyallâhu ‘Anhumâ:
لَمَّا وَقَفَ الزُّبَيْرُ يَوْمَ الْجَمَلِ دَعَانِي، فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ فَقَالَ يَا بُنَيِّ، إِنَّهُ لاَ يُقْتَلُ الْيَوْمَ إِلاَّ ظَالِمٌ أَوْ مَظْلُومٌ، وَإِنِّي لاَ أُرَانِي إِلاَّ سَأُقْتَلُ الْيَوْمَ مَظْلُومًا، وَإِنَّ مِنْ أَكْبَرِ هَمِّي لَدَيْنِي، أَفَتُرَى يُبْقِي دَيْنُنَا مِنْ مَالِنَا شَيْئًا فَقَالَ يَا بُنَيِّ بِعْ مَالَنَا فَاقْضِ دَيْنِي
“Ketika Az-Zubair ikut serta dalam perang Jamal, beliau memanggilku, akupun berdiri di sampingnya. Beliau berkata: “Wahai puteraku, sesungguhnya tidaklah ada yang dibunuh pada hari ini melainkan dia orang zhâlim atau orang yang dizhâlimi. Sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh termasuk yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan tersisakan harta untuk kita?”. Beliau berkata: “Wahai puteraku, juallah harta kita lalu lunasilah hutangku”. Riwayat Al-Bukhârî.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu 29 Muharram 1444 / 27 Agustus 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Bogor.