JANGAN PERNAH MENGGEMBIRAKAN SYAITHĀN

Pertanyaan:
Suami tidak mahir dalam sesuatu pekerjaan, istri mendesaknya sampai terjadi pertengkaran, isteri tidak berpuas hati kemudian keluar pergi ke rumah adik perempuanya yang telah berkeluarga dan menetap di sana tanpa izin suaminya, suami telah memujuknya dari HP tetapi isteri tetap tidak mau pulang bahkan langsung suruh memikirkan hubungan mereka, apakah harus bercerai?. Suami ingin pergi ke rumah adik perempuan iparnya itu untuk memaksa isterinya pulang, tetapi suami risau yang dia akan bertindak kasar di rumah iparnya itu. Kepada Ustādz diminta tolong memberikan nasihat untuk pasangan ini.

Jawaban:
Semoga Allāh memperbaiki keadaan kita dan keadaan mereka berdua, dan kami nasehatkan kepada saudari kita tersebut untuk berlindung kepada Allāh Ta’ālā dari bujukan syaithān, karena syaithān sangat bersemangat untuk memisahkan antara suami dan istri, syaithān akan terus melakukan upaya untuk memisahkan antara suami dengan istri, terkadang dengan bujukan, rayuan, adu domba, tipu daya, menanamkan rasa benci, dan terkadang dengan mengajarkan sihir, yang tujuan paling pentingnya untuk memisahkan antara suami dengan istri, sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Qur’ãn:

مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦۚ

“Apa yang memisahkan dengan sebabnya antara seorang suami dengan istrinya”. [Al Baqarah: 102].
Dan Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam telah memperjelas perkara ini:

ﺇِﻥَّ ﺇِﺑْﻠِﻴْﺲَ ﻳَﻀَﻊُ ﻋَﺮْﺷَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﺛُﻢَّ ﻳَﺒْﻌَﺚُ ﺳَﺮَﺍﻳَﺎﻩُ ﻓَﺄَﺩْﻧَﺎﻫُﻢْ ﻣِﻨْﻪُ ﻣَﻨْﺰِﻟَﺔً ﺃَﻋْﻈَﻤُﻬُﻢْ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻳَﺠِﻲْﺀُ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻓَﻴَﻘُﻮْﻝُ: ﻓَﻌَﻠْﺖُ ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬَﺍ ﻓَﻴَﻘُﻮْﻝُ: ﻣَﺎ ﺻَﻨَﻌْﺖَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻗَﺎﻝَ: ﺛُﻢَّ ﻳَﺠِﻲْﺀُ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻓَﻴَﻘُﻮْﻝُ: ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺘُﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻓَﺮَّﻗْﺖُ ﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗِﻪِ ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻴُﺪْﻧِﻴْﻪِ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻳَﻘُﻮْﻝُ: ﻧِﻌْﻢَ ﺃَﻧْﺖَ

“Sesungguhnya iblīs meletakkan singgasananya di atas air kemudian dia mengutus bala tentaranya, mereka yang paling dekat dengannya adalah mereka yang paling besar fitnahnya. Lalu datanglah salah seorang dari mereka dan berkata: “Aku telah melakukan demikian dan demikian”. Iblīs berkata: “Kamu tidak melakukan sesuatu pun”. Kemudian datang lagi salah seorang dari mereka lalu berkata: “Aku tidak meninggalkan seseorang (untuk aku bujuk) hingga aku memisahkan antara dia dengan istrinya. Maka Iblīs pun mendekatinya dan berkata: “Sebaik-sebaik pembuat fitnah adalah kamu”.
Maka hendaknya suami dan istri waspada dan berhati-hati, jangan sampai salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menggembirakan syaithān, karena sesungguhnya di zaman kita ini syaithān tidak mampu untuk mempengaruhi dan menggoda Ahli Tauhīd supaya berbuat syirik, hanya saja syaithān mempengaruhi dan menggoda mereka dengan cara menanamkan kebencian dan adu domba di antara mereka, dan yang paling dipentingkan adalah suami dan istri dari kalangan Ahli Tauhīd, Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﻳِﺲَ ﺃَﻥْ ﻳَﻌْﺒُﺪَﻩُ ﺍﻟْﻤُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺟَﺰِﻳﺮَﺓِ ﺍﻟْﻌَﺮَﺏِ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻓِﻰ ﺍﻟﺘَّﺤْﺮِﻳﺶِ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ

“Sesungguhnya syaithān telah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazīrah ‘Arab, akan tetapi dia (tidak berputus asa) untuk memecah belah di antara mereka”. Riwayat Muslim dari Jābir bin ‘Abdillāh.
Sudah banyak kita dapati dari saudara-saudari kita Ahli Tauhīd mudah bercerai antara suami dengan istri karena sebab perbedaan Ustādz, perbedaan syaikh dan lebih mengherankan lagi karena perkara kecil yang berkaitan dengan urusan dunia.
Bila keadaannya seperti yang disebutkan pada pertanyaan maka kami nasehatkan kepada keduanya agar memilih yang terbaik, yaitu berbaik-baik kembali, sebagaimana yang dikatakan oleh Allāh Subhanāhu wa Ta’ālā:

ﻭَﺍﻟﺼُّﻠْﺢُ ﺧَﻴْﺮٌ

“Dan berdamai itu lebih baik”. [An Nisā’: 23].
Jika suami merasa gelisah atau bingung untuk mencari solusi maka hendaknya dia mencari penengah seperti yang dijelaskan oleh Allāh ‘Azza wa Jalla:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kalian khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai tersebut) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allāh memberi taufik kepada suami dan istri itu. Sungguh Allāh adalah Alīm (Maha Mengetahui) lagi Khabīr (Maha Mengenal)”. [An Nisā’: 35].
Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendatangi putra paman beliau yaitu ‘Alī, karena ‘Alī ada suatu permasalahan dengan istrinya yaitu Fāthimah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imām Al Bukhārī:

جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَجِدْ عَلِيًّا فِي الْبَيْتِ، فَقَالَ: أَيْنَ ابْنُ عَمِّكِ؟ فَقَالَتْ: كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فَلَمْ يَقِلْ عِنْدِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِنْسَانٍ انْظُرْ أَيْنَ هُوَ؟ فَجَاءَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هُوَ فِي الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُضْطَجِعٌ قَدْ سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ شِقِّهِ فَأَصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُهُ عَنْهُ وَهُوَ يَقُولُ: قُمْ أَبَا تُرَابٍ قُمْ أَبَا تُرَابٍ

“Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam datang ke rumah Fāthimah, namun beliau tidak menjumpai ‘Alī di dalam rumah. Maka beliau bertanya: “Di manakah anak pamanmu? Fāthimah menjawab: “Antara aku dan dia ada suatu permasalahan, maka dia marah padaku, kemudian dia keluar dan enggan beristirahat siang di sini”. Lalu Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada seseorang: “Lihatlah di manakah dia”. Kemudian orang tersebut datang dan berkata: “Wahai Rasūlullāh, dia tidur di masjid”, lalu Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam datang menjumpai ‘Alī ketika sedang berbaring, sementara kain selendangnya jatuh dari badannya hingga debu mengenainya. Kemudian Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam mengusapnya dari badannya seraya berkata: “Bangun wahai Abū Turāb! Bangun wahai Abū Turāb!”.

[Abū Ahmad Muhammad Al Khidhir pada 17 Muharram 1439 di Lantana Kemang Pratama 3 Bekasi].

⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/1084