NASEHAT BAGI MUSLIM DAN MUSLIMAH YANG DI-PHK

Pertanyaan:
Ustâdz, apa yang Ustâdz nasehatkan kepada kaum Muslimîn yang di-PKH sampai banyak sekali yang minta-minta dengan beralasan tidak ada lagi pekerjaan?

Jawaban:
Kalau memang sudah tidak memiliki apa-apa lagi untuk bisa hidup kecuali hanya dengan cara meminta-minta maka ketika meminta hendaklah hanya sebatas untuk bisa hidup, dan jangan sekali-kali menjadikan minta-minta sebagai profesi atau pengganti pekerjaan, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tentang tiga orang yang dibolehkan untuk meminta-minta, di antaranya:

وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ

“Orang yang tertimpa musîbah yang menghabiskan hartanya, dia boleh meminta-minta sampai dia mendapatkan sandaran hidup.” Riwayat Muslim.
Hendaklah seseorang tidak malu dalam berusaha dan mencari nafkah, meskipun itu pekerjaan lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya, selama itu halâl maka hendaklah menjalaninya.
Kita sempat terheran ketika melihat seorang direktur mengiklankan usaha seorang anaknya yang membuat makanan lalu menjualnya, terkadang seorang direktur tersebut memuatkan di statusnya dan terkadang memperkenalkan ke kawan-kawannya, Mâsyâ Allâh.
Bagaimana seseorang akan merasa malu sementara orang penting seperti seorang direktur tersebut tidak merasa malu dengan usaha anaknya yang sangat jauh dengan profesinya. Jika itu belum cukup untuk kita ambil pelajaran maka hendaklah kita melihat kepada teladan kita Nabiurrahmah Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, beliau semasa remaja menggembala kambing, dan kambing itupun bukan miliknya tapi milik sebagian orang Makkah, beliau mengambil upah dari pekerjaannya mengembala, setelah itu beliau membantu pamannya pergi berdagang dan yang terakhir selama beliau tinggal di Makkah beliau bekerja sebagai karyawan Khadîjah hingga kemudian menikah dengan Khadîjah ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm.
Demikian pula para Shahabat Muhâjirîn, awal kedatangan mereka ke Yatsrib tidak memiliki apa-apa, saudara-saudara seiman dari kalangan Anshâr menawarkan mereka dengan harta dan berbagai pemberian namun mereka malu untuk menyebutkan kebutuhan-kebutuhan mereka, dan di antara mereka malah bertanya di mana pasar? Supaya mereka bekerja dan berusaha di pasar. Tentu kaum Muhâjirîn ditanya tentang kebutuhan mereka namun mereka malu untuk menyebutkan, apalagi sampai meminta-minta. Para Shahabat keadaan mereka seperti itu sampai orang salah menilai tentang keadaan mereka:

یَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِیَاۤءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِیمَـٰهُمۡ لَا یَسۡـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافࣰا

“Orang yang tidak tahu mengira mereka orang-orang berkecukupan karena mereka menjaga kehormatan diri mereka, kamu mengenal tanda-tanda mereka karena mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara mendesak.” [Surat Al-Baqarah: 273].
Nabî dan para Shahabatnya ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm memiliki sifat malu, diberi jaminan saja mereka malu untuk memintanya, apalagi sampai meminta-minta.
Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam ketika ingin membangun masjid maka beliau tidak meminta langsung sebidang tanah ke kaum Anshâr namun beliau hanya berkata kepada sebagian mereka:

يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي بِحَائِطِكُمْ هَذَا

“Wahai Banî An-Najjâr, jualkanlah oleh kalian kepadaku lahan kalian ini.”
Mereka langsung mengatakan:

لاَ وَاللّٰهِ، لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللّٰهِ

“Tidak demi Allâh, kami tidak membutuhkan harga darinya, melainkan untuk Allâh.” Riwayat Al-Bukhârî.
Mereka sangat senang lahan mereka menjadi amal jâriyah yang pahalanya terus mengalir kepada mereka. Tidak hanya itu, namun merekapun sangat senang bila Nabî dan kaum Muhâjirîn ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm menyebutkan kebutuhan-kebutuhan kepada mereka atau meminta kebutuhan kepada mereka namun Nabî dan kaum Muhâjirîn ‘Alaihimush Shalâtu was Salâm tidak menyebutkan apalagi sampai meminta-minta kepada mereka.
Oleh karena itu kita menasehatkan kepada saudara-saudari kita yang di-PHK atau yang belum memiliki pekerjaan untuk memulai usaha, jualan atau bekerja bersama orang lain, itu lebih baik daripada bergantung kepada minta-minta atau berharap kepada orang lain. Kami dahulu waktu sekolah jualan gorengan dan kue-kue keliling kampung Limboro dan terkadang ke Ambon membawa sayur-sayuran yang dipanen oleh ibu Rahimahallâh supaya kami jual di pasar Batumerah kota Ambon. Demikian pula saudara kandung kami seorang Ustâdz, beliau pernah jualan telur, jualan ikan di pasar dan bekerja dengan kawannya. Demikian pula Ustâdz kami yang telah wafat Rahimahullâh, semasa kuliah beliau bekerja di pasar, menjadi tukang becak dan menanam sayur-sayuran lalu menjualnya ke pasar. Kita sebutkan seperti ini supaya kita lebih bersyukur dan banyak mengambil pelajaran.
Sebagai nasehat dari kami, hendaklah kita senantiasa bertaqwâ kepada Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ, karena dengan sebab itu kita akan mendapatkan jaminan kebaikan dari Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:

وَمَن یَتَّقِ ٱللَّهَ یَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجࣰا * وَیَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَیۡثُ لَا یَحۡتَسِبُ

“Barangsiapa bertaqwâ kepada Allâh maka Allâh akan memberikan jalan keluar kepadanya, dan Allâh akan memberikan rezki kepadanya dari arah yang dia tidak sangka-sangka.” [Surat Ath-Thalâq: 2-3].
Ini yang bisa kita nasehatkan, semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ meridhai kita, meridhai amal perbuatan dan perkataan kita.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada hari Rabu tanggal 3 Dzulqa’dah 1441 / 24 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4714