NASEHAT TERBUKA UNTUK YANG MEMBUKA AIB ORANG TUA DI SOSIAL MEDIA

Pertanyaan:
Pak Ustâdz, jika boleh saya mau bertanya soal berita seorang anak perempuan membongkar kedok ibu kandungnya lantaran ibu kandungnya dibilang berzina dengan suaminya, sampai privasi dan pesan khusus ibu kandungnya diceritakan di media. Apakah boleh berbuat seperti itu terhadap ibu kandung sendiri? Adakah nasehat yang bisa menyadarkan buat anak perempuan tersebut?.

Jawaban:
Kita nasehatkan kepada wanita tersebut untuk bertaqwâ kepada Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ dan bertaubat kepada-Nya dari perlakuan dan sikapnya terhadap ibunya. Tanpa kita ragukan lagi bahwa apa yang diperbuat oleh ibunya adalah kesalahan, namun orang yang bijak tidak akan berbuat salah dalam menyikapi orang yang salah. Apa yang telah diperbuat oleh wanita tersebut terhadap ibunya adalah suatu kesalahan menurut hukum Islâm, kalau ia menuduh ibunya berzina dengan suaminya maka harus ia datangkan bukti sesuai dengan ketentuan syari’at. Adapun bukti yang ia datangkan berupa pesan-pesan di WA atau persaksian orang-orang yang melakukan penggrebekkan di rumah kontrakan maka itu tidak cukup sama sekali untuk menetapkan ibunya telah berzina, karena ketentuan bukti seperti empat orang saksi itu harus benar-benar menyaksikan dengan mata kepala mereka bahwa “timba masuk sumur”, tidak ada seorangpun ragu, kalau ada yang ragu lalu menyebutkan bahwa dia melihat salah satunya hanya telanjang atau lari ke kamar mandi dalam keadaan telanjang maka persaksian ini ditolak secara hukum Islâm, dan yang ikut menggrebek atau yang ikut-ikutan bercerita tentang itu seolah-olah mempersaksikan maka dapat dikatakan bahwa mereka semua berbuat dusta, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:

لَّوْلَا جَآءُو عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَآءِ فَأُولٰٓئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكٰذِبُونَ

“Mengapa mereka yang menuduh itu tidak datang membawa empat saksi? Sebab mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu menurut hukum Allâh adalah orang-orang yang berdusta.” (Surat An-Nûr: 13).

Adapun kalau wanita tadi menyatakan bahwa ibunya benar-benar berzina dengan suaminya karena keduanya telah mengakui itu maka ini juga perlu dipertanyakan, apakah keduanya mengakui karena terpaksa atau karena diintrogasi? Andaikan keduanya mengakui atas dasar keinginan sendiri maka ini juga tidak langsung diterima. Pernah ada seorang pria datang kepada Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam mengakui dirinya berzina, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي زَنَيْتُ

“Wahai Rasûlullâh, sungguh aku telah berzina.”
Apa yang diperbuat oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam saat mendengarkan pengakuannya:

فَأَعْرَضَ عَنْهُ

“Beliau berpaling darinya.”
Ini Isyarat dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepadanya untuk pergi saja lalu tutupi aibnya, namun pria tersebut tetap membuat pengakuan terhadap dirinya sebanyak empat kali pengakuan. Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam pun tidak langsung menerima pengakuannya, beliau bertanya kepadanya:

أَبِكَ جُنُونٌ

“Apakah kamu gila?.”
Kalau memang ternyata gila atau terpaksa pada pengakuannya maka tidaklah boleh untuk menjatuhkan hukuman kepadanya, namun dibiarkan dia pergi sebagai peluang baginya untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Ini menunjukkan betapa mulianya harga diri dan kehormatan seorang Muslim, tatkala dia berupaya untuk menutupi aib dirinya maka jangan sampai dibuka aibnya, karena membuka aib orang yang telah menutupinya adalah kesalahan dan dosa besar, terlebih lagi kalau ikut menyebarkannya, berkata Allâh Ta’âlâ:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

“Sungguh orang-orang yang berkeinginan supaya tersebar kekejian di kalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (Surat An-Nûr: 19).

Ini kaitannya dengan aib orang lain, lalu bagaimana dengan aib orang tua sendiri, lalu bagaimana dengan aib ibu sendiri?!.

Seorang ibu tidak akan pernah bisa dibalas kebaikan dan jasanya oleh anak-anaknya, meskipun hanya setarik nafas di saat melahirkan, itu tidak akan pernah bisa dibalas oleh anak-anaknya.
Pernah ada seseorang mengira bahwa dia telah membalas ibunya dengan baktinya maka ‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallâhu ‘Anhumâ berkata kepadanya:

ﻻَ، ﻭَﻻَ ﺑِﺰَﻓْﺮَﺓٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ

“Belum terbalas sama sekali, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”

Maka pantaskah bagi seorang anak yang merasa belum bisa membahagiakan ibunya lalu membuka privasi atau membongkar aib ibunya di media sosial?!.
Andaikan seorang anak mau berupaya membantu menutupi aib orang tuanya maka tentu orang tuanya akan sangat berbahagia dengan upaya anaknya itu, kebahagiannya akan ikut dirasakan oleh anaknya itu, Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim maka Allâh akan menutupi aibnya pada hari Kiamat.”

Semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ senantiasa memberi taufîq kepada kita untuk selalu di atas kebaikan dan keselamatan.

اللَّـهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، اللَّـهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَاىَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّـهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَتِي ‏

“Yâ Allâh, aku memohon kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Yâ Allâh, aku memohon kepada-Mu maaf dan ampunan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Yâ Allâh, tutupilah aibku.”

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Jum’at, 20 Jumâdil Ãkhirah 1444 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7126