NASEHAT UNTUK UMAT
Pertanyaan:
Ustādz, apakah bisa dibenarkan perkataan Bapak Pendiri Muhammadiyah Kyai Ahmad Dahlan berikut ini?:
“Perhatikan alam dan bangsamu, jika di suatu bangsa yang beriman, mereka mengaku sebagai pemimpin yang baik namun jika terjadi kerusakan akibat bencana alam yang berturut-turut maka itu pertanda rusak pemimpinmu, jika rusak pemimpinmu maka rusaklah tatanan masyarakatmu, mereka saling memfitnah, saling menghujat, saling mencela tak bisa terhindarkan, di saat itu Allāh memberi peringatan bagimu dengan berupa musibah yang tiada henti.”
Jawaban:
Apa yang dikatakan oleh Al Ustādz Ahmad Dahlan Rahmatullāhi ‘Alainā wa ‘Alaih adalah benar, karena Allāh Subhanāhu wa Ta’ālā telah katakan:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
“Jika Kami ingin membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkan orang-orang terhormatnya (untuk mentaati Kami) akan tetapi mereka melakukan kefasikan di dalam negeri tersebut maka berlakulah keputusan Kami kemudian Kami benar-benar membinasakan negeri tersebut.” [Surat Al Isrā’: 16].
Kalau para pemimpin dan orang-orang yang bersama mereka dari para pembesar dan tokoh agama melakukan kefasikan meskipun hanya memberikan dukungan terhadap kesyirikan atau mengayomi perbuatan keji dan kemaksiatan maka Allāh ‘Azza wa Jalla pasti akan mendatangkan laknat, Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا
“Allāh melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allāh dan Allāh melaknat orang yang mengayomi pembuat dosa.” Riwayat Muslim dari ‘Alī bin Abī Thālib Radhiyallāhu ‘Anhu.
[Muhammad Al Khidhir pada hari Sabtu 4 Shafar 1440 di Kemang Pratama 3 Bekasi].