ORANG-ORANG YANG DEKAT LEBIH BERHAK MENDAPATKAN PERHATIAN DAN KEPEDULIAN
Pertanyaan:
Ustādz, ada sindiran dari seorang anggota dewan kepada pejabat publik karena bergegas membantu masyarakat korban bencana di luar daerahnya dengan bantuan yang sangat banyak, bunyi sindirannya: “Jika rumah sendiri masih bocor, dapurnya belum beres, anak-anaknya belum terurus, dan halaman rumahnya mulai longsor, tentu ada baiknya pekerjaan rumah sendiri diselesaikan terlebih dahulu.”
Yang jadi pertanyaan, kalau dilihat dari sisi hukum agama apa ada betulnya pernyataan dalam sindiran tersebut Ustādz?.
Jawaban:
Pernyataan tersebut benar adanya, banyak dalīl dari Al Qur’ãn dan As Sunnah yang menunjukkan kebenarannya. Untuk mempersingkat waktu dan ruang, di sini kita hanya akan menyebutkan kaedah berupa kesimpulan dari dalīl-dalīl:
تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
“Tindakan orang yang berwewenang terhadap masyarakatnya bergantung pada kemaslahatan.”
Maknanya adalah setiap tindakan orang berwewenang yang gagal dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakatnya karena kepentingan masyarakat luar maka itu tidak benar menurut hukum Islām dan bertentangan dengan tujuan menjadi orang yang berwewenang.
Dalam suatu kaedah syar’iyyah disebutkan pula:
فالأقرب أولى بالرعاية والنظر
“Orang-orang terdekat itu lebih utama untuk mendapatkan kepedulian dan perhatian.”
Yakni orang yang berwewenang mendahulukan masyarakatnya dalam kepedulian dan perhatian. Disebutkan pula dalam suatu kaedah:
الولاية الخاصة أقوى من الولاية العامة
“Wilayah daerah yang khusus itu lebih berhak daripada wilayah daerah yang umum.”
[Abū Ahmad Al Khidhir pada malam Selasa, 19 Rabî’ Al Awwal 1448 / 1 September 2026 di Bogor].
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/14896
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2956