PUTERAMU ITU TANGGUNGJAWABMU
Pertanyaan:
Ustâdz ada dari anak jamâ’ah Salafiyyîn Tsâbitîn yang mondok bertahun-tahun tapi belakangan futur, hampir tidak ada bedanya lagi dengan anak muda orang awam. Kalau demikian keadaannya siapa yang disalahkan? Apakah orang tuanya ikut berdosa karena dia di dalam perbergaulan bebas?
Jawaban:
Jika anak tersebut sudah bâligh dan dia masih di bawah tanggungan orang tuanya maka dia mendapatkan dosa atas perbuatannya sendiri dan orang tuanya akan dimintai pertanggungjawaban karena masih di bawah tanggunannya:
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Seseorang adalah pemimpin atas keluarganya dan dia diamintai pertanggungjawaban terhadap mereka.” Riwayat Al-Bukhârî.
Kenyataan yang kita saksikan bukan hanya seorang anak yang nasibnya seperti itu namun sudah banyak, pernah kita lihat ada beberapa orang anak yang katanya sudah belajar di beberapa pondok pesantren, namun keadaannya sudah tidak ada beda lagi dengan orang-orang awam. Kita kasihan sampai kita menawarkan kepada orang tua mereka yang katanya mereka Salafiyyûn Tsâbitûn: “Bagaimana kalau putera kalian ikut kami, belajar ke kami. Untuk kehidupan mereka, mudahan-mudahan mereka bisa bersama dengan kami, jika kami makan mereka juga makan, kami minum mereka juga minum. Yang penting mereka mau bersabar selama belajar di Majâlis kami.” Kita katakan ke masing-masing mereka seperti itu.
Kita memberanikan diri melakukan penawaran seperti itu bukan karena kita ingin mengumpulkan santri sebanyak-banyaknya atau mencari pengikut dan dukungan yang banyak, karena kita belum mampu untuk itu, namun harapan kita supaya membantu bisa selamat dari fitnah pergaulan bebas. Namun penawaran kita langsung ditanggapi dengan serius, di antara mereka mengatakan: “Tidak, anakku akan ikut aku, biar ikut kami.” Sebagian yang lain: “Nanti aku bawa ke pondok Ustâdz Fulan (disebutkan namanya).” Semua hampir sama alasan-alasan mereka, Alhamdulillâh kita bersyukur, yang penting kita sudah memberi solusi.
Tidak lama kemudian sampai kepada kita dari kawan-kawan mereka bahwa mereka tidak mengingutkan anak-anak mereka ke kita karena kita katanya sama dengan seorang Ustâdz di Medan yang tidak gabung sama mereka sebagai Salafiyyîn Tsâbitîn dan tidak juga sama Hizbiyyîn, maka kesimpulan mereka harus ditinggalkan sampai jelas gabung sama mereka atau tidak?! Ehm.
Alhamdulillâh kita tetap bersyukur, setidaknya kita telah mendapatkan keringanan dan kejelasan dari tanggungjawab. Apa yang ada pada anak-anak mereka atau yang ada pada mereka sendiri maka itu tanggungjawab mereka, mereka yang akan memikulnya, kita hanya menyampaikan solusi:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۗ وَاِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰى ۗ اِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالغَيْبِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ ۗ وَمَنْ تَزَكّٰى فَاِنَّمَا يَتَزَكّٰى لِنَفْسِهٖ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
“Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil orang lain untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun yang dipanggilnya itu orang-orang kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada Rabb mereka meskipun mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan shalat. Barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri, dan kepada Allâh-lah tempat kembali.” (Fâthir 35: 18).
[ Muhammad Al-Khidhir ].