YANG KITA INGINKAN JUSTRU TIDAK DIINGINKAN OLEH SEBAGIAN SALAF

Sebagian Salaf Rahmatullāhi ‘Alainā wa ‘Alaihim, jangankan upah dari berdakwah yang mereka tidak inginkan, upah dari membantu orang lain pun mereka tidak inginkan, Mūsā berkata kepada Al Khidhir ‘Alaihimash Shalātu was Salām:

لَوْ شِئْتَ لَتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا

“Jikalau kamu ingin, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. [Al Kahfi: 77].
Mūsā mengusulkan seperti itu karena menganggapnya boleh, apalagi keduanya membutuhkan jamuan yang setelah keduanya meminta penduduk kampung untuk menjamu namun tidak ada yang mau menjamu. Keadaan keduanya pernah pula dialami oleh sebagian para Shahabat Nabī Shallallāhu ‘Alaihim wa Sallam:

نَزَلوا على حَيٍّ مِن أحياءِ العَرَبِ، فاستَضافوهم فأبَوا أن يُضَيِّفوهم

“Mereka singgah ke suatu kampung dari kampung-kampung orang Arab, mereka meminta penduduk kampung untuk menjamu mereka, namun penduduk kampung tidak mau.”
Lalu kepala kampung mereka tersengat binatang berbisa, mereka pun menanyakan kepada sebagian Shahabat itu tentang orang yang bisa meruqyah, seorang Shahabat pun katakan:

واللهِ إنِّي لَأرقي، ولَكِن واللهِ لَقدِ استَضَفناكُم فلَم تُضَيِّفونا، فما أنا براقٍ لَكُم حتَّى تَجعَلوا لَنا جُعلًا

“Demi Allāh, sungguh aku benar-benar bisa meruqyah, akan tetapi demi Allāh, sungguh benar-benar kami telah meminta kalian untuk menjamu kami namun kalian tidak mau menjamu kami, maka aku tidak akan meruqyah sampai kalian menyiapkan upah untuk kami.”
Setelah kembali ke Madīnah, diceritakanlah kepada Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya, tidak ada seorang pun mengingkari karena telah mengambil upah dari menolong orang, tidak pula dikatakan telah menjual ayat dari ayat-ayat Allāh karena mempergunakan surat Al Fātihah sebagai ayat ruqyah. Dalam memperjelas kebolehan upah yang diterima maka Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam katakan:

قد أصَبتُم، اقسِموا واضرِبوا لي معكُم سَهمًا

“Sungguh kalian telah benar, bagilah upah kalian itu dan buatkan suatu bagian untukku bersama kalian.”
Itu yang berkaitan dengan upah menolong dan berbuat baik, ternyata ada pula dari sebagian Salaf Rahmatullāhi ‘Alainā wa ‘Alaihim tidak ingin upah dari pekerjaan mereka sebagai tentara-tentara khilāfah, Khalīfah Hārūn Ar Rasyīd mendapati sebagian pasukannya tidak ingin diberi upah dari menjalankan tugas berjihād, namun khalīfah yang bijak tidak ingin mempermasalahkan keinginan mereka, beliau tetap mengupahi mereka dengan memberikannya kepada keluarga mereka.

«اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلاَ تَجْعَلْ لأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئاً».

“Yā Allāh, jadikanlah amalku seluruhnya sebagai amal yang shālih, jadikanlah amalku ikhlas karena mengharap wajah-Mu, dan janganlah jadikan sedikitpun pada amalku karena seseorang.”

⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/15221
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/3191