BAHAYA KESYIRIKAN
Pertanyaan :
Ada yang mengatakan bahwa kalau ada orang yang masih shalat walaupun melakukan kesyirikan-kesyirikan tidak boleh dikâfirkan, tapi dihukumi munâfiq, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berdoa:
لاَ مَا صَلَّوْا
“Jangan, selama mereka masih shalat.”
Benarkah perkataan tersebut?.
Jawaban:
Tanpa ada keraguan lagi, bahwa apa yang dikatakan oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam adalah kebenaran, hanya saja orang-orang yang berpemikiran murji’ah meletakannya bukan pada tempatnya. Perkataan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
لاَ مَا صَلَّوْا
“Jangan, selamat mereka masih shalat.”
Penerapannya pada Ahlul Kiblat yang Ahlul Kabâir, yaitu orang-orang Muslim yang melakukan dosa-dosa besar, seperti Al-Hajjâj bin Yûsuf Ats-Tsaqafî dan yang semisalnya. Bukan pada orang-orang yang menyekutukan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ, karena orang-orang yang menyekutukan Allâh menguntungkan shalat mereka, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ kepada Rasûl-Nya:
وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ
“Sungguh benar-benar telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika kamu melakukan kesyirikan maka sungguh benar-benar akan terhapus amalanmu dan kamu benar-benar akan termasuk dari orang-orang yang merugi.” [Surat Az-Zumar: 65].
Orang yang nampak melakukan shalat namun masih melakukan kesyirikan, tidaklah dikatakan munâfiq, namun dia dikatakan musyrik atau kâfir. Sungguh tepat apa yang dikatakan oleh Hudzaifah Radhiyallâhu ‘Anhu:
إِنَّمَا كَانَ النِّفَاقُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَإِنَّمَا هُوَ الْكُفْرُ بَعْدَ الإِيمَانِ
“Hanyalah kemunâfiqkan itu ada pada zaman Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun pada zaman ini, hanyalah ada kekâfiran sesudah beriman.” Riwayat Al-Bukhârî.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa tanggal 16 Shafar 1444 / 13 September 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Bogor.