CARA MENGETAHUI KEKUFURAN YANG TIDAK MENGELUARKAN DARI KEIMANAN

Pertanyaan:
Izin bertanya, Ustadzuna, kufur ashgar adalah segala perbuatan yang syariat menamainya dengan kekufuran namun tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Bagaimana kita mengetahui bahwa itu tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan, Ustadzuna?.

Jawaban:
Mengetahuinya dengan melihat kepada dalil lain yang menerangkan tentang tetapnya keimanannya, seperti pada perkataan Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam:

سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencerca seorang Muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.”
Beliau menyebutkan ini sebagai kekufuran dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah menyebutkan ancamannya masuk Neraka lama di dalamnya:

وَمَن یَقۡتُلۡ مُؤۡمِنࣰا مُّتَعَمِّدࣰا فَجَزَاۤؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدࣰا فِیهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِیمࣰا

“Barangsiapa yang membunuh seorang Mu’min dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam, dia khalidan (dalam waktu yang lama) di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah melaknatnya dan Allah menyiapkan baginya adzab yang besar.” [Surat An-Nisa’: 93].
Orang kalau hanya mencukupkan dengan dua dalil ini maka bisa jadi dia akan menganggap pelakunya kafir dan kekal di dalam Neraka, namun ternyata ada dalil lain yang menerangkan tentang keimanannya, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:

وَإِن طَاۤىِٕفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ ٱقۡتَتَلُوا۟ فَأَصۡلِحُوا۟ بَیۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَـٰتِلُوا۟ ٱلَّتِی تَبۡغِی حَتَّىٰ تَفِیۤءَ إِلَىٰۤ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَاۤءَتۡ فَأَصۡلِحُوا۟ بَیۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوۤا۟ۖ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ

“Jika ada dua kelompok dari orang-orang Mu’min itu berperang hendaklah kalian mendamaikan antara keduanya, jika salah satunya bagha (berbuat zhalim) terhadap yang lain, hendaklah yang bagha itu kalian perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau telah surut maka damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [Surat Al-Hujurat: 9].
Atas dasar ini, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut para pembunuh ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘Anhuma sebagai baghi’ah (orang-orang zhalim), beliau berkata kepada ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘Anhuma:

ويحَكَ يا ابنَ سُميَّةَ بؤسًا لَكَ تقتلُكَ الفئةُ الباغِيَةُ

“Kasihan engkau wahai Putera Sumayyah dalam keadaan susah lalu kelompok baghiyah (yang berbuat zhalim) membunuhmu.”
Ini memperjelas bahwa membunuh seorang Mu’min dalam keadaan sengaja dinamai kekufuran, akan tetapi tidak mengeluarkan dari keimanan dan pelakunya teranggap sebagai pelaku dosa besar.

[Muhammad Al-Khidhir].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/11008