CIRI MURJI’AH ADALAH MENAMAI MUSYRIK DENGAN PENAMAAN MUSLIM

Pertanyaan:
‘Afwan mengganggu waktunya Ustadz Muhammad Al-Khidhir semoga Allah senantiasa menjaga Antum. Izin bertanya, apakah ini termasuk ciri murji’ah gaya baru di zaman ini, yang mereka mengatakan bahwa para pelaku kesyirikan akbar yang nyata atau jelas telah melakukan kesyirikannya kemudian hanya boleh disebut munafiq sebab secara lahiriahnya mereka seperti orang Muslim pada umumnya dan tidak boleh untuk dikafirkan kata mereka?.

Jawaban:
Itu di antara salah satu ciri dari ciri-ciri murji’ah yaitu menamai ahli syirk dengan penamaan ahli nifaq, dan lebih parah dari itu menamai ahli syirk dengan penamaan ahli Islam. Itulah di antara kebodohan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh Al-‘Allamah Ibnul ‘Utsaimin Rahimahullah:

تسمية هذا الرجل الذي ينذر للقبور والأولياء ويدعوهم، تسميته مسلمًا جهلٌ من المسمِّي، ففي الحقيقة أنّ هذا ليس بمسلم لأنه مشرك

“Menamai orang ini, yakni orang yang bernadzar kepada kuburan dan para wali serta berdoa kepada mereka, menamainya sebagai Muslim adalah kebodohan dari orang yang menamai, sesuai hakekatnya, dia ini bukanlah Muslim, sebab dia benar-benar musyrik.”
Menamakan orang musyrik yang nampak terang melakukan syirk akbar sebagai orang munafiq adalah kesalahan dalam penamaan dan upaya pengalihan dari hakekatnya. Orang kalau sudah menampakkan kekafiran dan atau kesyirikannya maka berlaku hukum sesuai zhahir, di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tatkala ada orang munafiq menampakkan kekafirannya maka Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam menghukumi sesuai zhahirnya yaitu kafir. Pernah ada beberapa orang munafiq yang mengolok-olok Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya, kemudian di antara mereka datang mengemukakan udzur mereka:

إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُ

“Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” [Surat At-Taubah: 65].
Yang melakukan pengolok-olokan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya tersebut adalah orang-orang munafiq sebagaimana yang disebutkan pada banyak riwayat dari Muhammad bin Ka’b, Mujahid, Qatadah, Zaid bin Aslam serta yang lainnya, dan bahkan pada suatu riwayat dari ‘Auf bin Malik langsung mengatakan kepada salah seorang dari mereka:

كَذبتَ وَلَكنّكَ مُنافقٌ

“Kamu telah berdusta, bahkan kamu ini adalah munafiq.”
Pada asalnya memang mereka yang mengolok-olok itu adalah orang-orang munafiq yang menyembunyikan kekafiran, namun tatkala mereka menampakkan kekafiran maka seketika itu langsung dihukumi sesuai dengan yang nampak, Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mengatakan kepada mereka:

لَا تَعۡتَذِرُوا۟ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِیمَـٰنِكُمۡ

“Jangan kalian meminta udzur, sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” [Surat At-Taubah: 66].
Tentu mereka ketika itu menampakkan keimanan pula, mereka shalat, puasa, zakat dan bahkan sampai ikut pula berperang, karena kejadiannya itu pada perang Tabuk. Namun tatkala mereka menampakkan kekafiran, maka dihukumilah mereka telah kafir setelah beriman. Keimanan mereka tidak teranggap lagi, karena mereka telah kafir:

وَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلۡإِیمَـٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ

“Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh telah terhapus amalannya dan dia di akhirat termasuk dari orang-orang yang merugi.” [Surat Al-Ma’idah: 5].
Tidak ada kaffarah bagi mereka atas kekafiran mereka melainkan hanya bertaubat. Adapun mengemukakan udzur atau meminta maaf maka ini tidaklah teranggap, karena yang teranggap hanyalah bertaubat dari kekafiran, berkata Allah Jalla wa ‘Ala:

إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ ذَ ٰ⁠لِكَ وَأَصۡلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ

“Kecuali orang-orang yang bertaubat setelah itu dan mereka melakukan perbaikan maka sungguh Allah adalah Ghafur (Maha Pengampun) lagi Rahim (Maha Penyayang).” [Surat Ali ‘Imran: 89].

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir ‘Afallahu’Anhu wa Radhiya ‘Anhu.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/10541