HUKUM MENGHINDARI VAKSIN DENGAN ILMU KEBAL
Pertanyaan:
Orang tua yang tidak mau anak-anaknya divaksin, lalu membekali anak-anaknya dengan ilmu kebal supaya tidak bisa divaksin. Kalau seperti ini bagaimana Ustâdz?
Jawaban:
Ingin menghindar dari sesuatu yang memadharatkan diri tentu banyak cara baik yang perlu dilakukan, tidak mesti dengan satu cara saja, apalagi kalau cara tersebut merupakan kesyirikan maka menjadi suatu kewajiban untuk meninggalkan cara tersebut. Orang yang mengerti Tauhîd tanpa meragukan lagi bahwa keberadaan ilmu kebal merupakan suatu kesyirikan yang pelakunya akan dijauhkan dari rahmat dan ampunan jika tidak bertaubat, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âla:
وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَكَاَ نَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَآءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ اَوْ تَهْوِيْ بِهِ الرِّيْحُ فِيْ مَكَانٍ سَحِيْقٍ
“Barangsiapa menyekutukan Allâh, maka seakan-akan dia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Surat Al-Hajj: 31).
Berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًاۢ بَعِيْدًا
“Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa berbuat syirik kepada Allâh maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.” (Surat An-Nisâ’: 116).
Orang yang berkepentingan memaksakan kehendaknya untuk memvaksin setiap anak-anak sekolah ini merupakan suatu kezhaliman, namun termasuk kesalahan kalau suatu kezhaliman dilawan dengan kezhaliman yang lebih besar. Hendaklah setiap orang tua mengambil pelajaran dari nasehat Luqmân Al-Hakîm kepada puteranya yang Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ kisahkan di dalam Al-Qur’ãn:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِا بْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَـظُلْمٌ عَظِيْمٌ
“Dan ingatlah tatkala Luqmân berkata kepada puternya, ketika dia memberi pengajaran kepadanya: “Wahai puteraku! Janganlah kamu menyekutukan Allâh, sesungguhnya menyekutukan Allâh adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (Surat Luqmân: 13).
Kita sangat tidak menginginkan anak manusia dikotori fitrahnya dengan kezhaliman, kezhaliman besar seperti kesyirikan atau pun kezhaliman berupa pemaksaan vaksin kepadanya. Anak manusia yang dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah dan dalam keadaan sehat, namun kemudian fitrah dan kesehatan itu dikotori oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Berbicara tentang vaksin terhadap bayi yang baru lahir, sudah kita lalui berbagai pengalaman, bayi yang baru lahir lalu divaksin maka menjadikan bayi kuning, kuning pada kulit, mata, rongga mulut atau pada kuku. Ini yang pernah terjadi pada anak kami yang pertama, kami tidak dimintai persetujuan tapi langsung divaksin. Kemudian bayi terlihat kuning, kalau di rumah sakit mungkin pihak rumah sakit akan langsung menawarkan untuk disinari dengan lampu bluelight supaya dapat tambahan biaya. Alhamdulillâh kami ketika itu merutinkan menjemur bayi di waktu dhuhâ, beberapa hari kemudian terlihat sehat. Dua tahun kemudian kami mempunyai bayi lagi, Alhamdulillâh tanpa divaksin, bayipun tidak kuning. Demikian pula pada bayi yang ketiga tanpa vaksin, tidak pula kuning. Bahkan kalau dilihat riwayat anak kami bertiga, justru anak pertama yang pernah divaksin mudah sakit, dulu sempat sakit berkali-kali. Adapun anak yang kedua dan yang ketiga Alhamdulillâh sehat selalu, kalaupun sakit paling hanya panas atau ingusan, itupun paling lama hanya dua hari saja.
Demikian pula kita melihat anak-anak ikhwah kita yang tidak divaksin pada sehat-sehat, kalaupun sakit hanya sakit umumnya anak-anak yang sakit.
[ Muhammad Al-Khidhir ].