JIKA HUJJAH TELAH TEGAK MAKA TIDAK ADA UDZUR LAGI UNTUK ORANG BODOH YANG BERBUAT SYIRIK
Pertanyaan:
Bagaimana menanggapi sebagian pendapat dari ‘Ulamâ’ yang mengatakan adanya al-udzur bil jahl (memberi udzur karena bodoh) dan bahwasanya itu adalah khilâf di antara para ‘Ulamâ?.
Jawaban:
Perkataan ‘Ulamâ terhadap adanya al-‘udzru bil jahli pada pelaku kesyirikan itu berkaitan dengan orang jâhil yang belum sampai hujjah padanya, dia hidup di tempat terpencil yang tidak terjangkau oleh dakwah sama sekali. Kalau yang kaitannya dengan jâhil seperti ini maka dalîlnya sangat banyak. Oleh karena itu, tatkala Shilah meniadakan manfaat Lâ Ilaha Illallâh pada orang yang belum sampai hujjah padanya maka Hudzaifah Ibnul Yamân Radhiyallâhu ‘Anhumâ berkata kepadanya:
يا صِلةُ، تُنجيهِم منَ النَّار
“Wahai Shilah, kalimat Lâ Ilaha Illallâh itu akan menyelamatkan mereka dari Neraka.”
Keadaan mereka yang disebutkan oleh Shilah adalah orang-orang tua yang tidak tersisa lagi ilmu yang sampai kepada mereka kecuali Lâ Ilaha Illallâh, yang mereka mewariskannya dari nenek moyang mereka, sebagaimana yang mereka katakan:
أدرَكْنا آباءَنا على هذِهِ الكلمةِ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، فنحنُ نقولُها
“Kami mendapati nenek moyang kami di atas kalimat Lâ Ilaha Illallâh ini, lalu kami mengucapkannya.”
Keadaan mereka itu seperti keadaan seseorang yang telah mati dan sebelumnya dia meminta keluarganya untuk membakar mayatnya, dan dia berbuat seperti itu karena rasa takutnya kepada Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ maka:
فَغُفِر لَهُ بِها
“Diberilah ampunan kepadanya dengan sebab rasa takutnya kepada Allâh.”
Keberadaannya sama dengan mereka yang belum sampai hujjah.
Jika keadaan mereka seperti itu, maka al-‘udzru bil jahli tepat untuk diterapkan kepada mereka, karena hujjah belum sampai kepada mereka sama sekali.
Adapun orang yang keberadaannya seperti Hiraql dan para bawahannya dari para pengikut ‘Abdullâh bin Arîs maka mereka tidak diberi udzur sama sekali, karena risalah telah sampai kepada mereka, Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan kepada Hiraql:
أَسْلِمْ تَسْلَمْ، يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الأَرِيسِيِّينَ
“Berislamlah maka kamu akan selamat, Allâh akan memberikan pahala kepadamu dengan dua pahala. Jika kamu berpaling maka sungguh atasmu pula dosa para pengikut Ibnu Arîs.”
Demikian pula orang-orang yang hidup di zaman ini, terlebih di negeri ini. Sungguh hujjah telah sampai, bahkan sebelum Indonesia pisah dari Hindia Belanda, hujjah telah sampai ke negeri ini, sudah ada buku terjemahan yang berjudul “Oetoesan Wahhabi” yang diterjemahkan oleh Al-Ustâdz Ahmad Syukri dan ‘Alî Harharah murid Asy-Syaikh Ahmad Surkati dari sub bagian kitâb “Ad-Durarus Saniyyah”.
Ketika itu berita dakwah Al-Imâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhab menyebar luas di Jawa dan Sumatera, hingga Bapak Proklamator Sukarno pernah menyurati Al-Ustâdz A. Hasan, dia memintanya supaya mengirimkan kitâb atau terjemahannya, ini jelas sebagai hujjah yang telah sampai.
Tatkala hujjah telah sampai seperti itu, lalu dia dan para pengikutnya masih melakukan kesyirikan dan tidak pada bertaubat darinya hingga mati maka mereka tidak diberi udzur lagi.
Kalau alasan al-‘udzru bil jahli diterapkan ke mereka maka telah salah dalam penempatannya karena hujjah telah sampai kepada mereka, namun mereka berpaling dari hujjah dan tidak tertarik dengan petunjuk Allâh ‘Azza wa Jalla:
مَّنِ اهْتَدٰى فَإِنَّمَا يَهْتَدِى لِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرٰى ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُولًا
“Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk Allâh, maka sesungguhnya itu untuk keselamatan dirinya sendiri. Dan barangsiapa tersesat maka sesungguhnya kesesatan itu bagi dirinya sendiri. Seseorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain. Dan tidaklah Kami melakukan penyiksaan sampai Kami mengutus utusan (sebagai penegak hujjah).” (Al-Isrâ’: 15).
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Selasa, 27 Rabî’uts Tsânî 1444 di Klapanunggal Bogor.